• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Ironi Pelabuhan Sluke: Operasional Jalan Terus, Kontribusi ke PAD Rembang Nol

Redaksi by Redaksi
Juli 7, 2026
in Regional
0
Ironi Pelabuhan Sluke: Operasional Jalan Terus, Kontribusi ke PAD Rembang Nol

Aktivitas Pemecah batu gamping di Pelabuhan Rembang Terminal Sluke. Foto: Linikata/LK8

0
SHARES
129
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dipastikan tidak menerima pemasukan sama sekali dari aktivitas operasional di kawasan Pelabuhan Terminal Sluke. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut hingga kini masih nihil.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang, Drupodo, membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa aliran dana dari aktivitas kepelabuhanan di Sluke tidak masuk ke kas daerah.

“Pemkab tidak menerima pendapatan dari aktivitas pelabuhan Sluke,” ucap Drupodo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (7/7/2026).

Baca juga: Legalitas Aktivitas Pemecah Batu di Sluke Disorot, Polres Rembang Selidiki

Legalitas Lahan Berada di Bawah Wewenang Kementerian Perhubungan

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin, menjelaskan bahwa legalitas tanah di kawasan tersebut sepenuhnya berada di bawah wewenang Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Jadi kalau kita berbicara boleh dan tidak itu mestinya harus ada dasar hukumnya. Jadi legalitas tanah itu, itu masih wilayah Kementerian Perhubungan karena pemerintah daerah sudah menyerahkan kepada Kementerian Perhubungan,” kata Fahrudin.

Fahrudin menambahkan, untuk memperoleh Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL), maka statusnya harus menyesuaikan dengan HPL Kemenhub. Sejak awal, tujuan reklamasi tersebut memang diperuntukkan bagi pembangunan pelabuhan.

“Karena pada saat itu tujuan daripada reklamasi itu adalah untuk membuat pelabuhan, maka HPL-nya itu adalah HPL Kementerian Perhubungan. Sehingga pemerintah daerah tidak punya hak atau kewenangan di situ,” tegasnya.

Baca juga: Aktivitas Screen Crusher di Terminal Sluke Diduga Ilegal, Sekda Rembang: Itu Wewenang Kemenhub

Pemkab Rembang Limpahkan Dugaan Pelanggaran Izin ke Pusat

Menurutnya, secara aturan hukum, instansi yang berhak memegang HPL untuk kawasan kepelabuhanan adalah Kemenhub. Oleh karena itu, Pemkab Rembang melimpahkan persoalan dugaan pelanggaran izin ini ke pusat.

“Mestinya kalau ada crusher di situ, yang akan berbicara itu adalah ya Kementerian Perhubungan,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Pelabuhan Sluke
Previous Post

Museum Patiayam Jadi Saksi Pecahnya Rekor MURI 7.000 Astrea Grand

Next Post

Usai Ganti Direktur, Plt Bupati Pati Bakal Rombak Dewas RSUD Soewondo

Redaksi

Redaksi

Next Post
Plt Bupati Akhirnya Buka Suara Soal Ahmad Husin jadi Plt Direktur RSUD Soewando

Usai Ganti Direktur, Plt Bupati Pati Bakal Rombak Dewas RSUD Soewondo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Ormas Brandal Alif Soroti Hibah Rp6,8 M ke Kejari Rembang, Desak KPK Turun Tangan

Ormas Brandal Alif Soroti Hibah Rp6,8 M ke Kejari Rembang, Desak KPK Turun Tangan

Juli 27, 2026
​Monyet Liar Teror Desa Prawoto Pati, Belasan Orang Luka-Luka

​Monyet Liar Teror Desa Prawoto Pati, Belasan Orang Luka-Luka

Juli 27, 2026
Kalah Saing, Tiga Trayek Angkutan di Pati Berhenti Operasi

Kalah Saing, Tiga Trayek Angkutan di Pati Berhenti Operasi

Juli 27, 2026
Prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha Jadi Acuan Rekonstruksi Hari Jadi Kud

Prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha Jadi Acuan Rekonstruksi Hari Jadi Kud

Juli 27, 2026

Recent News

Ormas Brandal Alif Soroti Hibah Rp6,8 M ke Kejari Rembang, Desak KPK Turun Tangan

Ormas Brandal Alif Soroti Hibah Rp6,8 M ke Kejari Rembang, Desak KPK Turun Tangan

Juli 27, 2026
​Monyet Liar Teror Desa Prawoto Pati, Belasan Orang Luka-Luka

​Monyet Liar Teror Desa Prawoto Pati, Belasan Orang Luka-Luka

Juli 27, 2026
Kalah Saing, Tiga Trayek Angkutan di Pati Berhenti Operasi

Kalah Saing, Tiga Trayek Angkutan di Pati Berhenti Operasi

Juli 27, 2026
Prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha Jadi Acuan Rekonstruksi Hari Jadi Kud

Prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha Jadi Acuan Rekonstruksi Hari Jadi Kud

Juli 27, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com