LINIKATA.COM, KUDUS – Kepolisian Resor (Polres) Kudus bergerak cepat merespons keluhan masyarakat, terkait maraknya aksi balap liar di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus. Dalam operasi penertiban yang digelar dari malam hingga dini hari, petugas berhasil mengamankan 16 unit sepeda motor yang diduga kuat digunakan untuk aksi adu kecepatan ilegal tersebut, Jumat (10/7/2026).
Penindakan tegas ini bermula dari aduan warga melalui layanan call center 110. Masyarakat sekitar mengaku sangat resah dengan aksi kebut-kebutan dan suara bising knalpot brong yang kerap menggila di kawasan tersebut pada tengah malam. Aktivitas ilegal ini dinilai tidak hanya mengganggu waktu istirahat warga, tetapi juga mengancam keselamatan para pengguna jalan lain.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kabagops Kompol Eko Pujiono, menegaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung menggelar patroli skala besar dan penindakan di lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar. Hasilnya, 16 kendaraan bermotor berhasil kami sita dan langsung diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Eko Pujiono saat memberikan keterangan pers, Jumat (10/7/2026).
Baca juga: Polisi Bubarkan Balap Liar yang Bikin Macet JLS Pati, Diduga Jadi Ajang Taruhan
Komitmen Patroli Rutin di Jam Rawan dan Efek Jera
Kompol Eko menambahkan, pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik balap liar. Selain memicu kecelakaan lalu lintas yang fatal, aksi ini juga merusak ketertiban umum dan membahayakan nyawa para pelaku itu sendiri.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, Polres Kudus berkomitmen untuk terus mengintensifkan patroli rutin pada jam-jam rawan. Petugas akan menyisir sejumlah titik dan ruas jalan protokol yang ditengarai sering menjadi sirkuit dadakan para remaja. Langkah preventif dan represif ini diharapkan mampu memberikan efek jera yang maksimal.
Baca juga: Hendak Balap Liar Sambil Bawa Miras, 10 Pemuda di Pati Diamankan Polisi
Polres Kudus Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
Di sisi lain, Kabagops juga mengetuk kesadaran para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama saat keluar pada malam hari. Peran keluarga dinilai sangat vital agar anak-anak tidak terjerumus dalam aksi balap liar maupun pelanggaran hukum lainnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Jika melihat atau mengetahui adanya indikasi balap liar, segera laporkan ke kami agar bisa langsung kami sikat,” pungkasnya. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin















