• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polresta Pati Gagalkan Penyelundupan Miras asal Bali, Modus Muatan Beras

Redaksi by Redaksi
Juli 8, 2026
in Kriminal
0
Polresta Pati Gagalkan Penyelundupan Miras asal Bali, Modus Muatan Beras
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Polresta Pati berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) ilegal skala besar saat Operasi Pekat II Candi 2026 di wilayah Kecamatan Jakenan, Selasa (7/7/2026) malam. Daei hasil operasi itu, 1.100 botol miras jenis arak Bali tanpa izin edar disita petugas.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengendus peredaran miras di sebuah rumah milik pria berinisial PL (41) yang berada di Desa Jakenan, Kecamatan Jakenan. Di lokasi tersebut, polisi mendapati sebuah mobil pikap yang mencurigakan. Setelah digeledah, petugas menemukan sebanyak 1.100 botol arak Bali dalam kemasan botol plastik berukuran 600 mililiter siap edar yang masih tertumpuk di atas bak mobil.

Baca juga: 4 Pelaku Penyerangan Ketitangwetan Pati Serahkan Diri, Polisi Buru Pelaku Lain

Gunakan Modus Kamuflase Tumpukan Kelapa Antar-Pulau

Kapolsek Jakenan, AKP Heru Purnomo, menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), seribuan botol miras jenis arak tradisional tersebut sengaja dipasok untuk dibongkar dan didistribusikan secara eceran kepada sejumlah pedagang warung kelontong di wilayah Kabupaten Pati.

Dari hasil interogasi, polisi juga berhasil membongkar modus operandi cerdik yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas di sepanjang jalur penyeberangan antar-pulau.

“Kendaraan pengangkut ini sebelumnya mengirim muatan beras dari Pati ke Pulau Bali. Nah, saat perjalanan kembali pulang ke Pati, kendaraan tersebut membawa muatan arak Bali yang disamarkan secara rapi di bawah tumpukan buah kelapa untuk menghindari kecurigaan petugas di jalan,” bebernya, Rabu (8/7/2026).

Seluruh barang bukti seribuan botol miras beserta armada mobil pikap langsung digelandang menuju Mapolsek Jakenan. Polisi juga telah menerbitkan laporan pelanggaran, memeriksa terlapor serta saksi-saksi, serta memberikan edukasi tegas mengenai larangan peredaran miras tanpa izin sesuai regulasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati.

Baca juga: Polisi Bubarkan Balap Liar yang Bikin Macet JLS Pati, Diduga Jadi Ajang Taruhan

Polisi Buru Jaringan Distribusi dan Pelaku Lain

Heru Purnomo memastikan proses hukum tidak akan berhenti pada tahapan penyitaan barang bukti belaka. Unit Reskrim Polsek Jakenan saat ini tengah melakukan pengembangan mendalam untuk menelusuri asal-usul barang serta memburu jaringan distributor besar yang menyuplai miras tersebut ke wilayah Pati.

“Kami tidak berhenti di sini saja. Jalur distribusi dan pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat akan terus kami dalami agar mata rantai peredarannya dapat diputus total hingga ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku miras ilegal di Jakenan,” tandasnya.

Di samping penegakan hukum pidana, Polsek Jakenan mengimbau para pelaku usaha dan warung kelontong untuk menaati aturan daerah dengan tidak memperjualbelikan miras secara sembunyi-sembunyi. Warga juga diminta aktif melaporkan indikasi peredaran miras di lingkungannya melalui layanan darurat Polri di nomor call center 110. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: mirasPolresta Pati
Previous Post

Warga Keluhkan Jalan Gunungsari Tak Berpembatas, Dishub Pati Akan Survei

Next Post

Polres Rembang Usut Dugaan Aktivitas Pemecah Batu Ilegal di Pelabuhan Sluke

Redaksi

Redaksi

Next Post
Aktivitas Screen Crusher di Terminal Sluke Diduga Ilegal, Sekda Rembang: Itu Wewenang Kemenhub

Polres Rembang Usut Dugaan Aktivitas Pemecah Batu Ilegal di Pelabuhan Sluke

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026

Recent News

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com