LINIKATA.COM, PATI – Kasus pernikahan dini atau perkawinan anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, masih menjadi rapor merah yang memerlukan penanganan serius. Berdasarkan data komparatif, tercatat ada sebanyak 278 kasus sepanjang tahun 2025, dan angka tersebut kembali bertambah sebanyak 78 kasus hanya dalam kurun waktu hingga April 2026.
Menyikapi fenomena sosial yang mengkhawatirkan ini, Pemerintah Kabupaten Pati bergerak memperkuat barisan pencegahan. Melalui Bagian Kesra Setda yang berkolaborasi dengan TP PKK Kabupaten Pati, pemerintah menggelar Diseminasi Pencegahan Perkawinan Anak bertajuk “Anak Cerdas, Masa Depan Cerah, Tunda Perkawinan, Utamakan Pendidikan” di Aula Kantor Kecamatan Winong, Senin (29/6/2026).
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan bahwa tingginya angka pernikahan dini merupakan tantangan besar yang harus dihadapi bersama, terlebih di tengah gempuran arus teknologi digital yang kian tak terbendung. Oleh karena itu, kontrol utama harus diperketat dari lingkaran terkecil, yaitu keluarga.
“Jangan hanya menjadi orang tua, tetapi jadilah sahabat bagi anak. Kenali pergaulannya, awasi aktivitas digitalnya, dan bangun komunikasi yang terbuka agar anak tidak salah mengambil keputusan yang akan memengaruhi masa depannya,” tegas Chandra di hadapan peserta.
Baca juga: Kemenag Pati Tekan Angka Perceraian Lewat Program Piloting Revitalisasi
Pendidikan Jadi Investasi Utama Memutus Rantai Nikah Dini
Chandra menilai, tameng terbaik untuk menyelamatkan masa depan generasi muda dari jebakan pernikahan dini adalah dengan menempuh jalur pendidikan setinggi-tingginya. Lewat pendidikan yang matang, peluang anak untuk bersaing sehat di dunia kerja global akan terbuka lebar.
Ia juga berpesan kepada para orang tua agar tidak gengsi atau tabu mencari bantuan profesional jika menghadapi kendala psikologis dalam membimbing anak remaja mereka.
“Kalau merasa kesulitan mendampingi anak, jangan ragu berkonsultasi dengan psikolog. Pemerintah juga akan terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan melalui APBD setelah program perbaikan infrastruktur selesai pada 2027 mendatang,” cetusnya.
Baca juga: Miris, 2 Remaja di Pati Minta Dispensasi Nikah tapi Baru 6 Bulan Ajukan Cerai
Pencegahan Kolektif Mulai dari Lingkungan Terdekat
Setali tiga uang, Plt Ketua TP PKK Kabupaten Pati, Dwi Risma Ardhi Chandra, mengingatkan bahwa problem perkawinan anak bukan semata-mata urusan domestik satu keluarga saja, melainkan isu sosial makro yang membutuhkan komitmen dari semua elemen masyarakat.
“Mari kita utamakan pendidikan dan masa depan anak. Orang tua, guru, tokoh agama, dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama agar anak-anak kita tumbuh sehat, berprestasi, dan mampu meraih cita-citanya tanpa harus terjebak dalam perkawinan dini,” imbau Dwi. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














