• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Baru April 2026, 78 Anak di Pati Sudah Nikah Dini!

Redaksi by Redaksi
Juni 29, 2026
in Regional
0
Baru April 2026, 78 Anak di Pati Sudah Nikah Dini!

Plt Bupati Pati menghadiri Diseminasi Pencegahan Perkawinan Anak bertajuk "Anak Cerdas, Masa Depan Cerah, Tunda Perkawinan, Utamakan Pendidikan" di Aula Kantor Kecamatan Winong, Senin (29/6/2026). Foto: Prokompim Pati

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Kasus pernikahan dini atau perkawinan anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, masih menjadi rapor merah yang memerlukan penanganan serius. Berdasarkan data komparatif, tercatat ada sebanyak 278 kasus sepanjang tahun 2025, dan angka tersebut kembali bertambah sebanyak 78 kasus hanya dalam kurun waktu hingga April 2026.

Menyikapi fenomena sosial yang mengkhawatirkan ini, Pemerintah Kabupaten Pati bergerak memperkuat barisan pencegahan. Melalui Bagian Kesra Setda yang berkolaborasi dengan TP PKK Kabupaten Pati, pemerintah menggelar Diseminasi Pencegahan Perkawinan Anak bertajuk “Anak Cerdas, Masa Depan Cerah, Tunda Perkawinan, Utamakan Pendidikan” di Aula Kantor Kecamatan Winong, Senin (29/6/2026).

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan bahwa tingginya angka pernikahan dini merupakan tantangan besar yang harus dihadapi bersama, terlebih di tengah gempuran arus teknologi digital yang kian tak terbendung. Oleh karena itu, kontrol utama harus diperketat dari lingkaran terkecil, yaitu keluarga.

“Jangan hanya menjadi orang tua, tetapi jadilah sahabat bagi anak. Kenali pergaulannya, awasi aktivitas digitalnya, dan bangun komunikasi yang terbuka agar anak tidak salah mengambil keputusan yang akan memengaruhi masa depannya,” tegas Chandra di hadapan peserta.

Baca juga: Kemenag Pati Tekan Angka Perceraian Lewat Program Piloting Revitalisasi

Pendidikan Jadi Investasi Utama Memutus Rantai Nikah Dini

Chandra menilai, tameng terbaik untuk menyelamatkan masa depan generasi muda dari jebakan pernikahan dini adalah dengan menempuh jalur pendidikan setinggi-tingginya. Lewat pendidikan yang matang, peluang anak untuk bersaing sehat di dunia kerja global akan terbuka lebar.

Ia juga berpesan kepada para orang tua agar tidak gengsi atau tabu mencari bantuan profesional jika menghadapi kendala psikologis dalam membimbing anak remaja mereka.

“Kalau merasa kesulitan mendampingi anak, jangan ragu berkonsultasi dengan psikolog. Pemerintah juga akan terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan melalui APBD setelah program perbaikan infrastruktur selesai pada 2027 mendatang,” cetusnya.

Baca juga: Miris, 2 Remaja di Pati Minta Dispensasi Nikah tapi Baru 6 Bulan Ajukan Cerai

Pencegahan Kolektif Mulai dari Lingkungan Terdekat

Setali tiga uang, Plt Ketua TP PKK Kabupaten Pati, Dwi Risma Ardhi Chandra, mengingatkan bahwa problem perkawinan anak bukan semata-mata urusan domestik satu keluarga saja, melainkan isu sosial makro yang membutuhkan komitmen dari semua elemen masyarakat.

“Mari kita utamakan pendidikan dan masa depan anak. Orang tua, guru, tokoh agama, dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama agar anak-anak kita tumbuh sehat, berprestasi, dan mampu meraih cita-citanya tanpa harus terjebak dalam perkawinan dini,” imbau Dwi. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Pernikahan Dini
Previous Post

BPN Pati Buka Suara Soal Lahan HGU di Karangsari Berubah jadi SHM

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Baru April 2026, 78 Anak di Pati Sudah Nikah Dini!

Baru April 2026, 78 Anak di Pati Sudah Nikah Dini!

Juni 29, 2026
BPN Pati Buka Suara Soal Lahan HGU di Karangsari Berubah jadi SHM

BPN Pati Buka Suara Soal Lahan HGU di Karangsari Berubah jadi SHM

Juni 29, 2026
HGU Habis Malah Jadi SHM, Petani Karangsari Tuntut Keadilan di DPRD Pati

HGU Habis Malah Jadi SHM, Petani Karangsari Tuntut Keadilan di DPRD Pati

Juni 29, 2026
Tepis Caplok Lahan Perhutani, Pengelola Tambang di Lemahputih Rembang Klaim Berizin

Dinas ESDM Jateng Pastikan Tambang Batu di Lemahputih Rembang Ilegal

Juni 29, 2026

Recent News

Baru April 2026, 78 Anak di Pati Sudah Nikah Dini!

Baru April 2026, 78 Anak di Pati Sudah Nikah Dini!

Juni 29, 2026
BPN Pati Buka Suara Soal Lahan HGU di Karangsari Berubah jadi SHM

BPN Pati Buka Suara Soal Lahan HGU di Karangsari Berubah jadi SHM

Juni 29, 2026
HGU Habis Malah Jadi SHM, Petani Karangsari Tuntut Keadilan di DPRD Pati

HGU Habis Malah Jadi SHM, Petani Karangsari Tuntut Keadilan di DPRD Pati

Juni 29, 2026
Tepis Caplok Lahan Perhutani, Pengelola Tambang di Lemahputih Rembang Klaim Berizin

Dinas ESDM Jateng Pastikan Tambang Batu di Lemahputih Rembang Ilegal

Juni 29, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com