• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Sanksi Berat Menanti Dua ASN Rembang yang Terjerat Kasus Asusila

Redaksi by Redaksi
Mei 28, 2026
in Regional
0
Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial N dan D di sebuah musala Desa Langkir, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, kini memasuki babak krusial.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memastikan proses sanksi bagi kedua pegawai Puskesmas Pancur tersebut sedang berjalan dan dipastikan mendapatkan hukuman disiplin berat.

Kabid Pembinaan Kesejahteraan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Nursalam Wahib, mengungkapkan bahwa rekomendasi sanksi dari Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) sudah resmi turun. Saat ini, pihak BKD tengah menyusun Surat Keputusan (SK) Hukuman Disiplin.

Baca juga: Sekda Fahrudin: Sanksi Dua ASN Asusila Rembang Tunggu Rapat Tim Kasus

“SK hukuman disiplin, mudah-mudahan Juni sudah selesai,” ujar Nursalam saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut, Kamis (28/5/2026).

Ketika didesak mengenai rincian jenis hukuman disiplin yang akan dijatuhkan, Nursalam masih enggan membeberkan secara detail. Ia menjelaskan bahwa dokumen resmi tersebut saat ini masih dalam proses finalisasi.

“Belum bisa menyampaikan nggih (Ya), karena SK baru dibuat, tapi yang jelas berat semua,” tegasnya.

Baca juga: BKD Serahkan LHP Kasus ASN Mesum, Keputusan di Tangan Bupati Rembang

Rekomendasi Tegas dari Tim Ad Hoc

Rekomendasi sanksi berat ini diterbitkan setelah tim ad hoc penegakan disiplin ASN melakukan serangkaian pemeriksaan intensif. Tim yang terdiri dari unsur Inspektorat, BKD, serta atasan langsung instansi terkait menilai perbuatan kedua ASN non-pasangan suami istri tersebut telah mencederai marwah abdi negara. Terlebih, aksi tidak terpuji itu dilakukan di sebuah tempat ibadah yang memicu kemarahan warga sekitar.

Pemkab Rembang Ambil Langkah Pemindahan Tugas

Sebelumnya, video penggerebekan kedua oknum ASN tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan tajam publik. Untuk menjaga kondusivitas pelayanan kesehatan dan menghindari konflik sosial di lingkungan kerja, Pemkab Rembang telah mengambil tindakan tegas dengan memindahkan tugas kedua ASN tersebut secara terpisah dari Puskesmas Pancur semenjak kasus ini mencuat. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: ASN
Previous Post

Atasi Banjir Pati, Pemkab Diminta Terapkan Konsep Pengurangan Risiko Bencana

Next Post

Lansia di Kudus Dirampok dan Dianiaya, Perhiasan Senilai Rp100 Juta Raib

Redaksi

Redaksi

Next Post
Lansia di Kudus Dirampok dan Dianiaya, Perhiasan Senilai Rp100 Juta Raib

Lansia di Kudus Dirampok dan Dianiaya, Perhiasan Senilai Rp100 Juta Raib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Polisi Ringkus Rampok Sadis Penganiaya Nenek di Loram Wetan Kudus

Polisi Ringkus Rampok Sadis Penganiaya Nenek di Loram Wetan Kudus

Mei 28, 2026
Bupati Sudewo Ganti Plt Kepala Disdikbud di Tengah Sorotan Kebijakan Mutasi

Kasus Dugaan Pemerasan Caperdes oleh Sudewo Segera Disidangkan

Mei 28, 2026
Lansia di Kudus Dirampok dan Dianiaya, Perhiasan Senilai Rp100 Juta Raib

Lansia di Kudus Dirampok dan Dianiaya, Perhiasan Senilai Rp100 Juta Raib

Mei 28, 2026
Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Sanksi Berat Menanti Dua ASN Rembang yang Terjerat Kasus Asusila

Mei 28, 2026

Recent News

Polisi Ringkus Rampok Sadis Penganiaya Nenek di Loram Wetan Kudus

Polisi Ringkus Rampok Sadis Penganiaya Nenek di Loram Wetan Kudus

Mei 28, 2026
Bupati Sudewo Ganti Plt Kepala Disdikbud di Tengah Sorotan Kebijakan Mutasi

Kasus Dugaan Pemerasan Caperdes oleh Sudewo Segera Disidangkan

Mei 28, 2026
Lansia di Kudus Dirampok dan Dianiaya, Perhiasan Senilai Rp100 Juta Raib

Lansia di Kudus Dirampok dan Dianiaya, Perhiasan Senilai Rp100 Juta Raib

Mei 28, 2026
Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Sanksi Berat Menanti Dua ASN Rembang yang Terjerat Kasus Asusila

Mei 28, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com