• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Sekda Fahrudin: Sanksi Dua ASN Asusila Rembang Tunggu Rapat Tim Kasus

Redaksi by Redaksi
Mei 22, 2026
in Regional
0
Bupati Rembang Cuti 20 Hari, Pelayanan Dipastikan Tetap Optimal

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin. Foto: Linikata/LK8

0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial N dan D di sebuah musala Desa Langkir, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, kini memasuki babak krusial.

Tim ad hoc pemeriksa dilaporkan telah menyelesaikan tugasnya dan menyerahkan berkas perkara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin, saat dikonfirmasi membenarkan perkembangan tersebut. Pihaknya kini tengah menunggu jadwal rapat tim kasus untuk membahas usulan penjatuhan sanksi kedisiplinan yang tepat bagi kedua oknum tersebut.

“Nunggu rapat tim kasus usulan penjatuhan sanksi. Harus ada rapat tim kasus dulu mas,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/5/2026).

Baca juga:

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang bersama tim ad hoc gabungan dari unsur Inspektorat dan atasan langsung telah melakukan pemeriksaan maraton. Penyelidikan intensif yang berlangsung selama tujuh minggu ini mengagendakan klarifikasi dari tujuh orang saksi, termasuk kepala desa setempat dan pihak keluarga pelapor.

Rekomendasi Sanksi Berat Menanti

Kabid Pembinaan Kesejahteraan dan Informasi Kepegawaian BKD Rembang, Nursalam Wahib, menegaskan bahwa perbuatan tidak pantas yang dilakukan oleh pasangan nonsuami istri asal Puskesmas Pancur tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran etik dan disiplin tingkat berat.

“Semua sudah dituangkan dalam berita acara dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah kami serahkan kepada Pak Sekda. Sanksinya masuk kategori berat,” ungkapnya.

Diantisipasi Agar Tidak Cacat Hukum

Langkah tegas ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten Rembang sebagai respons atas keresahan dan gejolak sosial yang sempat memuncak di tengah masyarakat wilayah Kecamatan Pancur sejak kasus ini viral pada Agustus 2025 silam.

BKD menyatakan tidak ada ruang toleransi bagi aparatur sipil yang melanggar norma moralitas. Agar keputusan akhir yang diambil nantinya memiliki kekuatan hukum yang mengikat, tim pemeriksa telah berkonsultasi secara mendalam dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat serta para ahli hukum.

Upaya ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan prosedur bebas dari celah hukum, sehingga meminimalisasi potensi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pascaputusan.

Baca juga:

Dimutasi Terpisah Selama Proses Penanganan

Untuk memastikan proses pengawasan internal berjalan objektif serta menjaga efektivitas pelayanan publik di Puskesmas Pancur, kedua oknum tersebut telah dipindahkan secara terpisah sejak beberapa waktu lalu.

Oknum ASN wanita berinisial D saat ini dipindahtugaskan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kecamatan Gunem. Sementara itu, oknum ASN pria berinisial N ditarik langsung ke kantor Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang.

Nasib kepegawaian dan kepastian sanksi final bagi N dan D kini sepenuhnya berada di bawah pertimbangan rapat tim kedinasan sebelum nantinya ditandatangani secara resmi oleh Bupati Rembang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: ASNSekda Rembang
Previous Post

UMKU Wisuda 553 Mahasiswa, Siap Pasok Tenaga Kerja Global Dukung Visi Pemerintah

Next Post

Ali Ismanto Nahkodai Dekopinda Kudus, Siap Akselerasi Digitalisasi KDMP

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ali Ismanto Nahkodai Dekopinda Kudus, Siap Akselerasi Digitalisasi KDMP

Ali Ismanto Nahkodai Dekopinda Kudus, Siap Akselerasi Digitalisasi KDMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
RSUD dr R Soetrasno Rembang

Kabar Baik! Pasang Ring Jantung di RSUD Rembang Kini Dicover BPJS Kesehatan

Mei 22, 2026
Polresta Pati Turun Tangan Cari Calon Pengantin yang Diduga Kabur dengan Pria Lain

Polresta Pati Turun Tangan Cari Calon Pengantin yang Diduga Kabur dengan Pria Lain

Mei 22, 2026
Harga Capai Rp45 Juta, Sapi Kurban Asal Winong Pati Jadi Primadona Warga Jabodetabek

Harga Capai Rp45 Juta, Sapi Kurban Asal Winong Pati Jadi Primadona Warga Jabodetabek

Mei 22, 2026
Belum Setahun Beroperasi, Bendung Karet di Bungasrejo Pati Sudah Bocor

Imbas Bendung Karet Sungai Juwana, Nelayan Disebut Susah Melaut sampai Sedimentasi Parah

Mei 22, 2026

Recent News

RSUD dr R Soetrasno Rembang

Kabar Baik! Pasang Ring Jantung di RSUD Rembang Kini Dicover BPJS Kesehatan

Mei 22, 2026
Polresta Pati Turun Tangan Cari Calon Pengantin yang Diduga Kabur dengan Pria Lain

Polresta Pati Turun Tangan Cari Calon Pengantin yang Diduga Kabur dengan Pria Lain

Mei 22, 2026
Harga Capai Rp45 Juta, Sapi Kurban Asal Winong Pati Jadi Primadona Warga Jabodetabek

Harga Capai Rp45 Juta, Sapi Kurban Asal Winong Pati Jadi Primadona Warga Jabodetabek

Mei 22, 2026
Belum Setahun Beroperasi, Bendung Karet di Bungasrejo Pati Sudah Bocor

Imbas Bendung Karet Sungai Juwana, Nelayan Disebut Susah Melaut sampai Sedimentasi Parah

Mei 22, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com