• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Buntut Pernikahan Gagal di Pati, Keluarga Wanita Ganti Tuntut Teman Pria Rp70 Juta

Redaksi by Redaksi
Mei 25, 2026
in Uncategorized
0
Buntut Pernikahan Gagal di Pati, Keluarga Wanita Ganti Tuntut Teman Pria Rp70 Juta

DF saat diamankan dis alah satu hotel di Kabupaten Jepara. Foto: Humas Polresta Pati

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Kasus gagalnya pernikahan warga Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, berbuntut panjang. Keluarga mempelai wanita, Nayla Anik Setiyawati (19), kini menuntut ganti rugi pada keluarga DF (18) dengan nilai fantastis.

Permintaan kompensasi ini dilayangkan setelah keluarga Nayla juga dituntut ganti rugi oleh keluarga calon mempelai pria, Muhammad Musalim (33).

Permintaan ganti rugi ini terungkap saat ketiga keluarga tersebut menggelar mediasi secara bergantian di Mapolsek Tlogowungu, Sabtu (23/5/2026) malam. Pertemuan itu digelar usai Nayla ditemukan di salah satu kamar hotel di Kabupaten Jepara usai kabur menjelang akad nikah dengan Musalim pada Kamis (21/5/2026).

Baca juga: Terungkap! Calon Pengantin di Pati Nekat Kabur karena Ogah Menikah

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan, pihaknya memfasilitasi dua mediasi, pertama antara keluarga Nayla dan Musalim, kemudian kedua antara keluarga Nayla dan DF.

Pada mediasi pertama, pihak keluarga Musalim selaku calon suami yang ditinggal kabur menuntut pertanggungjawaban materiil atas kerugian operasional serta beban moral yang menimpa keluarga besarnya.

“Dalam kesempatan tersebut bahwa saudara Muhammad Musalim dan keluarganya minta ganti rugi sebesar Rp30 juta kepada pihak keluarga Nayla dan akan dibayar pada tanggal 15 Juni 2026,” beber dia dalam rilisnya, Minggu (24/5/2026).

Keluarga Wanita Balik Tuntut Pria yang Membawa Kabur

Tak mau menanggung kerugian seorang diri, keluarga Nayla kemudian menggelar mediasi dengan orang tua DF. Sebagai pihak yang ikut andil dalam pelarian, keluarga DF dituntut membayar ganti rugi yang jauh lebih besar, yakni mencapai Rp70 juta.

“Untuk mediasi yang kedua antara pihak keluarga Nayla dengan saudara DF, disepakati bahwa pihak keluarga Nayla meminta ganti rugi secara materiil sebesar Rp70 juta,” katanya.

Baca juga: Gagal Nikah Karena Ditinggal Kabur, Pria di Pati Minta Ganti Rugi Rp30 Juta

Disepakati Dicicil Rp4 Juta per Bulan

Lantaran nominal yang diajukan cukup besar, pihak keluarga DF menyatakan tidak bisa melunasinya secara kontan. Kendati demikian, kedua belah pihak akhirnya sepakat bahwa ganti rugi akan dibayar dengan cara dicicil setiap bulan selama 18 bulan

“(Ganti rugi itu) akan dibayar pada setiap bulannya sebesar Rp4 juta,” kata Kapolsek. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: calon pengantin
Previous Post

Gagal Nikah Karena Ditinggal Kabur, Pria di Pati Minta Ganti Rugi Rp30 Juta

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Buntut Pernikahan Gagal di Pati, Keluarga Wanita Ganti Tuntut Teman Pria Rp70 Juta

Buntut Pernikahan Gagal di Pati, Keluarga Wanita Ganti Tuntut Teman Pria Rp70 Juta

Mei 25, 2026
Terungkap! Calon Pengantin di Pati Nekat Kabur karena Ogah Menikah

Gagal Nikah Karena Ditinggal Kabur, Pria di Pati Minta Ganti Rugi Rp30 Juta

Mei 25, 2026
Imbas Raperda Batal, UMKM Omzet Rp3 Juta di Pati Justru Terancam Kena Pajak!

Imbas Raperda Batal, UMKM Omzet Rp3 Juta di Pati Justru Terancam Kena Pajak!

Mei 23, 2026
Ekosistem Sepak Bola Putri Kian Matang, Targetkan Juara Kembali

Ekosistem Sepak Bola Putri Kian Matang, Targetkan Juara Kembali

Mei 23, 2026

Recent News

Buntut Pernikahan Gagal di Pati, Keluarga Wanita Ganti Tuntut Teman Pria Rp70 Juta

Buntut Pernikahan Gagal di Pati, Keluarga Wanita Ganti Tuntut Teman Pria Rp70 Juta

Mei 25, 2026
Terungkap! Calon Pengantin di Pati Nekat Kabur karena Ogah Menikah

Gagal Nikah Karena Ditinggal Kabur, Pria di Pati Minta Ganti Rugi Rp30 Juta

Mei 25, 2026
Imbas Raperda Batal, UMKM Omzet Rp3 Juta di Pati Justru Terancam Kena Pajak!

Imbas Raperda Batal, UMKM Omzet Rp3 Juta di Pati Justru Terancam Kena Pajak!

Mei 23, 2026
Ekosistem Sepak Bola Putri Kian Matang, Targetkan Juara Kembali

Ekosistem Sepak Bola Putri Kian Matang, Targetkan Juara Kembali

Mei 23, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com