LINIKATA.COM, PATI – Misteri penyebab kaburnya calon pengantin wanita di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, akhirnya terkuak secara gamblang. Aksi pelarian tersebut ternyata murni atas inisiatif Nayla Anik sendiri karena enggan melanjutkan prosesi pernikahan dengan Muhammad Musalim (33).
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menjelaskan bahwa Nayla melarikan diri secara sadar. Gadis berusia 19 tahun tersebut secara aktif meminta bantuan kepada seorang rekan prianya yang berinisial DF (18) untuk menjemputnya.
“Jadi karena mempelai perempuan tidak menghendaki, pada dini harinya mempelai perempuan tersebut melarikan diri dengan meminta bantuan atau pertolongan kepada rekan pria-nya,” katanya, Sabtu (23/5/2026).
Baca juga: Calon Pengantin di Pati yang Kabur Ditemukan Bersama Seorang Pria di Jepara
Sempat Singgah ke Kudus dan Menginap Dua Malam di Jepara
Pihak kepolisian juga berhasil mengungkap rute perjalanan sepasang muda-mudi ini selama menghilang dari rumah. Sebelum akhirnya terendus di Kabupaten Jepara, keduanya ternyata sempat melakukan perjalanan ke wilayah Kabupaten Kudus terlebih dahulu.
Setelah dari Kudus, mereka kemudian melanjutkan pelarian menuju daerah pesisir dan memilih menginap selama dua malam di Kamar 04 Hotel RedDoorz Near, Jalan Nusa Indah, Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara.
“Jalan-jalan ke Kudus dulu, (kemudian) dua malam (menginap) di hotel tersebut,” ungkap Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama.
Sepeda Motor dan Buku Tamu Jadi Petunjuk Kunci
Aksi nekat Nayla membuat pihak keluarga panik lantaran ia mendadak hilang dari kamar pada waktu subuh, tepat di hari H rencana akad nikah mereka. Keluarga Nayla lalu melaporkan kejadian ini kepada Polsek Tlogowungu pada Kamis (21/5/2026) pagi.
Mendapat laporan resmi tersebut, Satreskrim Polresta Pati bergerak melakukan penelusuran digital. Keberadaan sepasang kekasih ini akhirnya berhasil diidentifikasi berkat kejelian petugas yang menemukan sepeda motor Honda Beat Street di area parkir hotel serta nama DF yang tercatat resmi di buku tamu penginapan.
“Syukur alhamdulillah, pada 23 Mei 2026, kami dari Polresta pati dibantu oleh Polres Jepara, akhirnya menemukan keberadaan dari perempuan tersebut, di salah satu penginapan di sekitar alun-alun Jepara, bersama dengan rekan pria-nya yang membantu untuk melarikan diri menghindari pernikahan yang bersangkutan,” katanya.
Status Rekan Pria Masih Didalami Polisi
Terkait status hubungan DF yang membantu memuluskan pelarian Nayla, pihak kepolisian menegaskan belum bisa menyimpulkan apakah yang bersangkutan merupakan kekasih gelap atau sebatas teman dekat korban.
“Masih didalami, (status) rekan pria,” sebut Kompol Dika.
Baca juga: Viral Calon Pengantin di Pati Menghilang Jelang Akad Nikah, Diduga Kabur dengan Pria Lain
Hingga saat ini, baik Nayla maupun DF masih diamankan di Mapolresta Pati guna menjalani pemeriksaan berkas perkara lebih lanjut. Bersamaan dengan itu, polisi juga telah memanggil perwakilan dari kedua belah pihak keluarga besar untuk duduk bersama mencari solusi terbaik atas pembatalan pernikahan ini.
“Saat ini, kami masih melakukan pendalaman, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, sambil menunggu kedatangan dari keluarga pihak-pihak yang terkait tersebut, dan akan menyampaikan nanti update terkait permasalahan ini setelah pemeriksaan,” pungkas Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














