LINIKATA.COM, PATI – Hari pernikahan yang seharusnya diselimuti kebahagiaan di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, justru berubah menjadi pilu. Seorang calon pengantin wanita dilaporkan menghilang dari rumahnya hanya beberapa jam sebelum prosesi akad nikah dimulai pada Kamis (21/5/2026) puku.
Calon mempelai wanita bernama Nayla Anik Setiawati (19) tersebut mendadak meninggalkan rumah tanpa pamit. Kejadian ini sontak menggemparkan warga setempat hingga viral di berbagai platform media sosial.
Berdasarkan dokumentasi video dan foto yang beredar luas, seluruh persiapan di kediaman mempelai wanita sebenarnya sudah matang 100 persen. Panggung pelaminan, tenda, dekorasi megah, hingga hidangan untuk para tamu undangan telah tertata rapi. Bahkan, tim fotografer dan Make Up Artist (MUA) juga sudah bersiap di lokasi, sementara ratusan lembar undangan telah disebar ke kerabat.
Baca juga: Kerap Lampaui Target, Dishub Pati Usulkan Retribusi Parkir Naik Jadi Rp700 Juta
Kondisi serupa terlihat di rumah calon mempelai pria, Muhammad Musalim (33), yang diketahui masih merupakan warga satu desa dengan Nayla. Di kediamannya, berbagai barang seserahan seperti satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah, kasur, lemari pakaian, hingga aneka kue hantaran telah disiapkan. Sejumlah kerabat dan tetangga bahkan sudah berkumpul untuk bersiap mengantarkan pengantin pria.
Namun, seluruh persiapan matang tersebut seketika sirna setelah pihak keluarga mendapati Nayla sudah tidak ada di kamarnya. Peristiwa ini membuat pihak keluarga terpukul sekaligus kalang kabut melakukan pencarian. Karena upaya mandiri tidak membuahkan hasil, pihak keluarga dengan didampingi perangkat desa akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tlogowungu.
Kronologi Menghilangnya Calon Pengantin
Kapolresta Pati melalui Kasi Humas, Ipda Hafid Amin, membenarkan adanya aduan laporan orang hilang tersebut. Ia menjelaskan bahwa ibu kandung dari calon pengantin wanita mendatangi kantor polisi sekitar pukul 10.00 WIB untuk meminta bantuan pelacakan.
“Untuk hari ini, keluarga pihak perempuan atau ibu dari Naila Anik Setiawati yang bernama Siti Munawaroh mendatangi ke Polsek Tlogowungu sekitar jam 10.00 WIB, meminta bantuan dari Polsek Tlogowungu untuk mencari keberadaan anaknya yang meninggalkan rumah tanpa pamit,” ungkap Ipda Hafid Amin dalam keterangan rilisnya, Kamis (21/5/2026).
Berdasarkan keterangan dari sang ibu, Siti Munawaroh (36), Nayla diketahui sudah tidak berada di dalam rumah sejak subuh, yakni sekitar pukul 03.00 WIB.
Mendapati situasi tersebut, pihak keluarga wanita langsung mengabarkan kondisi kehilangan ini kepada keluarga mempelai pria, Muhammad Musalim, pada pukul 06.00 WIB. Mengingat waktu yang terdesak, acara akad nikah yang semula dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB terpaksa dibatalkan.
“Sekitar pukul 06.00 WIB, pihak keluarga Nayla memberitahukan ke pihak keluarga mempelai pria bahwa Nayla tidak berada di rumah. Setelah itu, pihak mempelai laki-laki membatalkan acara tersebut,” tambah Ipda Hafid.
Baca juga: Resmi Dilantik, Ini Rekam Jejak Siti Subiati Pj Sekda Pati yang Baru
Polisi Lakukan Pendalaman dan Pencarian
Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polsek Tlogowungu dan Polresta Pati masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui motif serta duduk perkara utama di balik aksi nekat kaburnya Nayla menjelang pernikahan.
“Untuk duduk perkaranya, kami masih melakukan proses pendalaman,” tegasnya.
Pihak kepolisian bersama jajaran perangkat desa setempat kini tengah gencar melakukan upaya pencarian lapangan. Otoritas keamanan juga mengeluarkan imbauan resmi agar Nayla segera pulang karena pihak keluarga besar sangat mencemaskan kondisinya. Masyarakat yang memiliki informasi valid mengenai keberadaan yang bersangkutan diminta untuk segera melapor.
“Dimohon saudara Nayla untuk pulang ke rumah, karena sudah ditunggu keluarga. Kami mohon, apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan Nayla, kami mohon untuk diinformasikan ke kami, ke kepolisian terdekat, atau menghubungi call center 110,” pungkas Ipda Hafid Amin. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














