LINIKATA.COM, DEMAK – Forum Komunikasi Kiai Pesantren Demak (FK2PD) Jawa Tengah resmi mendeklarasikan ‘Forum Pesantren Ramah Anak’. Deklarasi ini digelar di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak sebagai bentuk respons atas ramainya kasus oknum kiai yang mencoreng nama baik pendidikan berbasis keagamaan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama para kiai dan pengasuh pondok pesantren dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan bagi para santri.
Acara tersebut dihadiri oleh ratusan pengasuh pondok pesantren, tokoh Nahdlatul Ulama (NU), serta pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Demak. Hadir pula Ketua Forum Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren Nasional, Syaefullah Maksum, yang memberikan arahan mengenai psikologi anak dan konsep pesantren ramah anak.
Baca juga: Kasus Pencabulan di Pati, Gus Miftah: Jangan Karena Oknum, Pesantren Jadi Korban
Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, menjelaskan bahwa deklarasi ini lahir dari keprihatinan mendalam atas berbagai kasus hukum dan moral yang menyeret nama pesantren di sejumlah daerah akhir-akhir ini.
“Kami bersama para masyayikh dan pengasuh pesantren mendeklarasikan seruan moral ini agar perilaku menyimpang yang melanggar norma agama dan hukum tidak terjadi di lingkungan pesantren,” ujar Zayinul.
Tegaskan Oknum Bukan Cerminan Wajah Pesantren
Zayinul menegaskan bahwa tindakan kekerasan maupun penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tertentu sama sekali tidak mencerminkan wajah pesantren maupun ulama yang sesungguhnya. Menurutnya, publik tidak boleh menggeneralisasi institusi pesantren akibat ulah segelintir oknum.
“Itu bukan perilaku ulama, tetapi orang yang berkedok sebagai ulama. Dan itu bukan pesantren, melainkan bangunan yang berkedok pesantren,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah bersikap tegas untuk melakukan evaluasi dan memberikan sanksi berat kepada lembaga pendidikan yang terbukti melakukan pelanggaran serius.
“Kalau memang ada yang terbukti menyimpang, harus segera ditutup dan dicabut izinnya agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Demak, Muhammad Aminudin, mengakui bahwa derasnya pemberitaan negatif di media sosial belakangan ini memberikan dampak nyata yang cukup memukul psikologis dan operasional lembaga pendidikan berbasis santri.
Ia mengungkapkan, salah satu dampak konkretnya adalah penurunan jumlah pendaftar baru di beberapa pondok pesantren secara drastis.
“Ada pesantren yang biasanya bisa menerima hingga 800 santri, sekarang (pendaftarnya) tinggal sekitar 300 santri saja,” ungkap Aminudin.
Dampak Medsos dan Solusi Jangka Panjang Kepercayaan Publik
Padahal, menurut Aminudin, kasus-kasus pelanggaran tersebut sebenarnya hanya terjadi di sebagian kecil dari total jumlah pesantren yang ada. Namun karena arus informasi di media sosial begitu masif, citra seluruh pesantren ikut terseret negatif.
Guna mengatasi hal tersebut, PCNU Demak melalui RMI berkomitmen untuk terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada pengelola pesantren serta para santri mengenai tata kelola pondok pesantren yang ramah anak.
Pada kesempatan yang sama, Ketua RMI Demak, Cholilulloh, menyatakan bahwa deklarasi ini adalah langkah konkret dan solusi jangka panjang untuk mengembalikan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pesantren.
“Kami merasa terpanggil untuk mencari solusi permanen dan berkelanjutan agar kejadian-kejadian (kekerasan) seperti itu tidak terulang lagi,” kata Cholilulloh.
Baca juga: Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Pati Didorong Bentuk Satgas PPKS
Ia mengingatkan pentingnya para pengurus dan pengajar untuk memahami psikologi anak serta membangun pola interaksi yang sehat di lingkungan pondok.
“Jangan sampai terjadi kekerasan seksual maupun kekerasan fisik terhadap santri. Anak-anak harus merasa aman dan nyaman selama mereka menuntut ilmu di sini,” pungkasnya.
Berdasarkan data per April 2026, Kabupaten Demak memiliki potensi pendidikan keagamaan yang besar dengan total 205 pondok pesantren dan menampung sebanyak 26.368 santri. Melalui gerakan ini, para tokoh agama dan masyarakat berharap seluruh pihak dapat bersinergi menjaga keselamatan fisik serta mental generasi muda penerus bangsa. (LK6)
Editor: Ahmad Muhlisin













