LINIKATA.COM, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bakal merenovasi empat pasar tradisional pada tahun 2026 ini. Anggaran yang disiapkan untuk proyek pembenahan fasilitas publik tersebut mencapai hingga Rp5 miliar.
Rencana ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Arief Wahyudi. Pihaknya mencatat pasar yang akan diperbaiki tersebar di beberapa kecamatan.
“Ada renovasi 4 pasar yang masuk ke DPU. Pasar Puri, Pasar Kayen, Pasar Porda Juwana dan Pasar Trangkil,” katanya.
Baca juga: Kemenag Perbaiki Arah Kiblat Masjid dan Musala di Pati
Proses Tender Dimulai Juni-Juli
Saat ini, proyek penataan sarana perdagangan tersebut masih dalam tahapan proses perencanaan. Arief Wahyudi memproyeksikan bahwa proses lelang atau tender proyek akan dilakukan antara bulan Juni atau Juli, yang kemudian dilanjutkan dengan pengerjaan fisik.
“Ini masih proses perencanaan. InsyaAllah untuk tendernya kemungkinan di bulan Juni-Juli,” terangnya.
Rincian Alokasi Anggaran Tiap Pasar
Berdasarkan data resmi dari DPUTR Pati, anggaran renovasi empat pasar ini bersumber dari APBD Murni 2026 dengan total Rp5 miliar. Nilai kucuran dana untuk masing-masing pasar bervariasi sesuai kebutuhan di lapangan.
Adapun rincian anggarannya meliputi penataan Pasar Kayen sebesar Rp1.298.968.000, Pasar Porda Juwana sebesar Rp756.320.000, Pasar Puri sebesar Rp1.598.480.000, dan Pasar Trangkil sebesar Rp1.348.152.000.
“Itu ya macam-macam nilai anggarannya. Beda-beda besarannya,” jelas Arief Wahyudi.
Baca juga: Proyek Los Relokasi Pasar Rembang Senilai Rp500 Juta Mangkrak
Detail Pengerjaan Menunggu Perencanaan Selesai
Terkait detail fasilitas apa saja yang akan direnovasi, pihak dinas belum bisa menjelaskan secara rinci. Pihaknya masih harus menunggu hingga seluruh proses perencanaan selesai dikerjakan.
“Kalau masalah itu belum bisa bicara. Karena ini masih proses berjalan perencanaannya,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin














