• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Tersangka Korupsi Proyek TIK Rp26 M Dimutasi Jadi Sekdin Dinpermades, BKD Rembang Buka Suara

Redaksi by Redaksi
Mei 13, 2026
in Regional
0
Misteri Seleksi JPTP Rembang: Gunari Bantah Intervensi, Tapi DPRD Cium Kejanggalan
0
SHARES
213
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang akhirnya buka suara terkait perpindahan tugas pejabat berinisial NS. Pejabat yang telah menyandang status tersangka kasus korupsi tersebut kini resmi menduduki posisi sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang.

Kabid Pengembangan Kompetensi dan Kinerja ASN BKD Rembang, Nur Salam, menegaskan bahwa penempatan baru NS murni merupakan mutasi horisontal setingkat eselon III, bukan sebuah promosi jabatan.

Posisi Sekretaris Dinpermades dinilai setara dengan jabatan Kepala Bagian (Kabag) atau Kepala Bidang (Kabid) yang pernah diemban yang bersangkutan sebelumnya.

Baca juga: Kasus Korupsi TIK Dindikpora Rembang, Tersangka Inisial NS Belum Ditahan Sejak Desember

“Jadi begini, sebetulnya itu bukan promosi karena itu setingkat, hanya mutasi. Jabatan Sekretaris Dinpermades dengan Kabag itu setingkat, sama-sama eselon tiga,” jelas Nur Salam saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).

Alasan Belum Diberhentikan Sementara

Menurut Nur Salam, perpindahan tugas tersebut secara regulasi kedinasan belum menyalahi aturan Aparatur Sipil Negara (ASN). Faktor utamanya adalah karena BKD Rembang belum menerima surat ketetapan penahanan resmi secara tertulis dari kejaksaan.

Meski pihak BKD telah menjalin komunikasi lisan dengan pihak kejaksaan sekitar dua minggu lalu, langkah administratif tingkat lanjut masih menunggu dokumen hitam di atas putih. Saat ini, BKD tengah melayangkan surat resmi ke kejaksaan untuk meminta penegasan status hukum NS.

“Suratnya sudah kami susun. Setelah ditandatangani pimpinan, segera kami kirimkan ke kejaksaan untuk menanyakan status resmi saudara NS itu seperti apa,” tambahnya.

Jika nantinya Kejari Rembang melakukan penahanan fisik, Pemkab Rembang dipastikan akan langsung mengeluarkan SK pemberhentian sementara. Konsekuensinya, NS akan kehilangan tunjangan jabatan dan hak gajinya langsung dipangkas hingga tersisa 50 persen saja.

Baca juga: Misteri Status Tersangka Korupsi TIK Pejabat ‘NS’, BKD Rembang Desak Kejari Beri Kejelasan

Rekam Jejak Kasus Korupsi TIK Dindikpora

Berdasarkan data yang dihimpun, NS sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang sejak tanggal 10 Desember 2025.

Kasus yang menjeratnya merupakan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan alat Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. Proyek tersebut memiliki nilai total mencapai Rp26 miliar dengan sasaran Sekolah Dasar (SD) di seluruh Kabupaten Rembang. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

 

Tags: Korupsi
Previous Post

Puluhan Warga Berebut Keberkahan Gunungan Sedekah Bumi di Ketitangwetan Pati

Next Post

Dua Perusda Lampaui Rencana Laba, Tiga BUMD Lain Cukup Catatkan Tren Positif

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dua Perusda Lampaui Rencana Laba, Tiga BUMD Lain Cukup Catatkan Tren Positif

Dua Perusda Lampaui Rencana Laba, Tiga BUMD Lain Cukup Catatkan Tren Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Pati Didorong Bentuk Satgas PPKS

Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Pati Didorong Bentuk Satgas PPKS

Mei 15, 2026
Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Penahanan Tersangka Pencabulan di Pati Dipindah Polda Jateng, Ini Alasannya

Mei 15, 2026
Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Mei 15, 2026
Skandal Asusilanya Viral Sejak 2025, 2 ASN di Rembang Belum Kena Sanksi

Skandal Asusilanya Viral Sejak 2025, 2 ASN di Rembang Belum Kena Sanksi

Mei 15, 2026

Recent News

Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Pati Didorong Bentuk Satgas PPKS

Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Pati Didorong Bentuk Satgas PPKS

Mei 15, 2026
Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Penahanan Tersangka Pencabulan di Pati Dipindah Polda Jateng, Ini Alasannya

Mei 15, 2026
Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Mei 15, 2026
Skandal Asusilanya Viral Sejak 2025, 2 ASN di Rembang Belum Kena Sanksi

Skandal Asusilanya Viral Sejak 2025, 2 ASN di Rembang Belum Kena Sanksi

Mei 15, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com