• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Tersangka Korupsi Proyek TIK Rp26 M Dimutasi Jadi Sekdin Dinpermades, BKD Rembang Buka Suara

Redaksi by Redaksi
Mei 13, 2026
in Regional
0
Misteri Seleksi JPTP Rembang: Gunari Bantah Intervensi, Tapi DPRD Cium Kejanggalan
0
SHARES
227
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang akhirnya buka suara terkait perpindahan tugas pejabat berinisial NS. Pejabat yang telah menyandang status tersangka kasus korupsi tersebut kini resmi menduduki posisi sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang.

Kabid Pengembangan Kompetensi dan Kinerja ASN BKD Rembang, Nur Salam, menegaskan bahwa penempatan baru NS murni merupakan mutasi horisontal setingkat eselon III, bukan sebuah promosi jabatan.

Posisi Sekretaris Dinpermades dinilai setara dengan jabatan Kepala Bagian (Kabag) atau Kepala Bidang (Kabid) yang pernah diemban yang bersangkutan sebelumnya.

Baca juga: Kasus Korupsi TIK Dindikpora Rembang, Tersangka Inisial NS Belum Ditahan Sejak Desember

“Jadi begini, sebetulnya itu bukan promosi karena itu setingkat, hanya mutasi. Jabatan Sekretaris Dinpermades dengan Kabag itu setingkat, sama-sama eselon tiga,” jelas Nur Salam saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).

Alasan Belum Diberhentikan Sementara

Menurut Nur Salam, perpindahan tugas tersebut secara regulasi kedinasan belum menyalahi aturan Aparatur Sipil Negara (ASN). Faktor utamanya adalah karena BKD Rembang belum menerima surat ketetapan penahanan resmi secara tertulis dari kejaksaan.

Meski pihak BKD telah menjalin komunikasi lisan dengan pihak kejaksaan sekitar dua minggu lalu, langkah administratif tingkat lanjut masih menunggu dokumen hitam di atas putih. Saat ini, BKD tengah melayangkan surat resmi ke kejaksaan untuk meminta penegasan status hukum NS.

“Suratnya sudah kami susun. Setelah ditandatangani pimpinan, segera kami kirimkan ke kejaksaan untuk menanyakan status resmi saudara NS itu seperti apa,” tambahnya.

Jika nantinya Kejari Rembang melakukan penahanan fisik, Pemkab Rembang dipastikan akan langsung mengeluarkan SK pemberhentian sementara. Konsekuensinya, NS akan kehilangan tunjangan jabatan dan hak gajinya langsung dipangkas hingga tersisa 50 persen saja.

Baca juga: Misteri Status Tersangka Korupsi TIK Pejabat ‘NS’, BKD Rembang Desak Kejari Beri Kejelasan

Rekam Jejak Kasus Korupsi TIK Dindikpora

Berdasarkan data yang dihimpun, NS sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang sejak tanggal 10 Desember 2025.

Kasus yang menjeratnya merupakan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan alat Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. Proyek tersebut memiliki nilai total mencapai Rp26 miliar dengan sasaran Sekolah Dasar (SD) di seluruh Kabupaten Rembang. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

 

Tags: Korupsi
Previous Post

Puluhan Warga Berebut Keberkahan Gunungan Sedekah Bumi di Ketitangwetan Pati

Next Post

Dua Perusda Lampaui Rencana Laba, Tiga BUMD Lain Cukup Catatkan Tren Positif

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dua Perusda Lampaui Rencana Laba, Tiga BUMD Lain Cukup Catatkan Tren Positif

Dua Perusda Lampaui Rencana Laba, Tiga BUMD Lain Cukup Catatkan Tren Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
MPR RI Buka Kanal Aspirasi, Lestari Moerdijat Ajak Warga Beri Masukan

MPR RI Buka Kanal Aspirasi, Lestari Moerdijat Ajak Warga Beri Masukan

September 15, 2026
Sidak 6 SPPG, Plt Bupati Pati Temukan Dapur Sempit hingga IPAL Tak Layak

Sidak 6 SPPG, Plt Bupati Pati Temukan Dapur Sempit hingga IPAL Tak Layak

September 15, 2026
Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

September 15, 2026
Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sempat Pingsan, Kini Trauma

Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sudah Sembuh

September 15, 2026

Recent News

MPR RI Buka Kanal Aspirasi, Lestari Moerdijat Ajak Warga Beri Masukan

MPR RI Buka Kanal Aspirasi, Lestari Moerdijat Ajak Warga Beri Masukan

September 15, 2026
Sidak 6 SPPG, Plt Bupati Pati Temukan Dapur Sempit hingga IPAL Tak Layak

Sidak 6 SPPG, Plt Bupati Pati Temukan Dapur Sempit hingga IPAL Tak Layak

September 15, 2026
Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

September 15, 2026
Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sempat Pingsan, Kini Trauma

Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sudah Sembuh

September 15, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com