LINIKATA.COM, PATI – Pelarian tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati, Asyhari, berakhir di Kabupaten Wonogiri pada Kamis (7/5). Tim penyidik Satreskrim Polresta Pati berhasil meringkus pendiri Ponpes Ndholo Kusumo tersebut setelah melakukan pengejaran lintas provinsi.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersangka yang sempat mangkir dari panggilan hukum tersebut.
“Alhamdulillah sudah (tertangkap),” ungkap Kompol Dika saat memberikan keterangan terkait hasil pengejaran tim lapangan.
Baca juga: Fakta Pilu Kasus Pencabulan di Pati: Korban Hamil, Cerai, Lalu Dinikahkan Lagi oleh Asyhari
Jejak Pelarian Lintas Jawa
Kompol Dika menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pelacakan intensif terhadap rute perjalanan tersangka. Selama masa pelariannya, Asyhari diketahui terus berpindah-pindah tempat mulai dari Jawa Tengah hingga Jawa Barat untuk menghindari kejaran petugas.
“Sempat ke Kudus kemudian Bogor, lanjut Jakarta, habis itu ke Solo kemudian Wonogiri,” terang Kompol Dika.
Pengejaran yang dilakukan sejak tanggal 4 Mei tersebut akhirnya membuahkan hasil di wilayah Wonogiri. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti pada dini hari tadi.
“Kami sudah melakukan pengejaran sejak tanggal 4. Sekarang berhasil diamankan dan akan kami bawa ke Mapolresta Pati,” imbuh Kasat Reskrim.
Baca juga: Kiai di Pati Diduga Cabuli Puluhan Santriwati di Bawah Umur
Modus Doktrin dan Sorotan Nasional
Seperti diketahui, Asyhari ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu. Dalam melancarkan aksinya, tersangka diduga menggunakan modus doktrin keagamaan yang mengharuskan santriwati patuh sepenuhnya kepada kiai.
Kasus ini menjadi perhatian serius setelah munculnya perbedaan versi jumlah korban. Kuasa hukum menyebut potensi korban mencapai 30 hingga 50 orang, sementara pihak kepolisian sejauh ini mengidentifikasi lima korban.
Skandal yang mencoreng institusi pendidikan agama di Pati ini juga mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, mulai dari PCNU hingga tokoh nasional seperti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR RI Puan Maharani, hingga advokat Hotman Paris. Dengan tertangkapnya tersangka, publik kini mendesak penegakan hukum yang transparan dan hukuman maksimal.
Editor: Ahmad Muhlisin















