LINIKATA.COM, REMBANG – Bupati Rembang, Harno, resmi menetapkan lokasi pembangunan rumah sakit di wilayah Rembang timur dengan memilih Puskesmas Kragan II untuk ditingkatkan statusnya menjadi rumah sakit. Keputusan tersebut diambil setelah melalui kajian mendalam terhadap dua opsi lokasi dan ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung pada Rabu (6/5/2026).
Penetapan ini sekaligus mengakhiri perdebatan antara dua alternatif sebelumnya, yakni membangun di lahan kosong baru atau meningkatkan fasilitas yang sudah ada. Usai melakukan tinjauan lapangan, Bupati memastikan bahwa Puskesmas Kragan II dinilai sangat memenuhi syarat teknis untuk dikembangkan menjadi rumah sakit tipe D guna melayani kebutuhan medis masyarakat di wilayah timur.
Lahan Memenuhi Syarat dan Persiapan Administrasi
Bupati Harno menjelaskan bahwa salah satu syarat utama rumah sakit tipe D adalah ketersediaan lahan minimal 2.000 hingga 4.500 meter persegi. Menurutnya, Puskesmas Kragan II telah memenuhi ketentuan tersebut sehingga dinilai layak untuk segera ditingkatkan statusnya.
Baca juga: Wujudkan Transparansi, Pemkab Rembang Terapkan SPMB Online Perdana di 2026
“Ini melanjutkan pertemuan sebelumnya di rumah dinas. Kita sudah membahas tuntas semua opsi, termasuk setelah saya ke Jakarta bertemu berbagai pihak untuk membahas perencanaan rumah sakit tipe D di wilayah timur,” ujar Harno.
Bupati menargetkan seluruh persyaratan administrasi dapat diselesaikan sepenuhnya pada tahun ini. Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan skema puskesmas pengganti agar layanan kesehatan dasar bagi warga tetap berjalan tanpa gangguan selama proses transisi berlangsung.
“Yang penting syarat wajib untuk ditingkatkan sudah terpenuhi. Maka mulai hari ini sudah saya perbolehkan untuk menyusun administrasi agar bisa dinaikkan statusnya,” tegasnya.
Target Operasional dan Tahapan Pembangunan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Syofi’i, menyampaikan bahwa pembangunan rumah sakit ini merupakan bagian dari visi-misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD untuk meningkatkan akses layanan kesehatan berkualitas. Ia menyebut bahwa bangunan Puskesmas Kragan II sejak awal memang telah dirancang dengan struktur yang mendukung pengembangan menjadi rumah sakit.
Baca juga: Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare
“Ini adalah upaya menghadirkan layanan kesehatan baru. Hari ini kita menjajaki persiapan penetapan rumah sakit Rembang timur, sekaligus menghidupkan kembali rencana lama menjadikan Puskesmas Kragan II sebagai rumah sakit,” jelas Ali Syofi’i.
Ke depan, Dinas Kesehatan akan fokus pada sejumlah tahapan krusial, mulai dari studi kelayakan, penyusunan master plan, hingga dokumen lingkungan seperti AMDAL. Ali memproyeksikan tahap awal penganggaran akan dimulai pada perubahan anggaran 2026, disusul proses rehabilitasi fisik hingga 2027. Jika semua berjalan sesuai rencana, rumah sakit ditargetkan sudah bisa beroperasi melayani pasien pada awal tahun 2028.
Editor: Ahmad Muhlisin















