LINIKATA.COM, PATI – Fakta terbaru yang mengejutkan kembali terungkap dalam kasus dugaan pencabulan santriwati oleh Asyhari di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan ayah dan korban pelapor, terdapat satu santriwati yang diduga dicabuli Asyhari hingga hamil. Ironisnya, korban tersebut diduga dinikahkan berkali-kali untuk menutupi aksi bejat tersangka.
”Menurut keterangan dari bapak korban atau yang korban, sebetulnya ini ada yang hamil. Yang hamil itu adalah santriwati yang dewasa,” ungkap Ali Yusron saat ditemui di salah satu warung, Rabu (6/5/2026).
Baca juga: Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Kabur, Keluarga-Pengacara Ngaku Tak Tahu
Dinikahkan Dua Kali dengan Santri Dewasa
Mengetahui santriwati tersebut hamil, Ali Yusron menyebut bahwa Asyhari diduga menikahkan korban dengan santri atau jamaah yang usianya jauh lebih tua. Namun, pernikahan tersebut hanya bertahan satu tahun karena sang suami menolak mengakui anak yang lahir dari korban.
”Dugaan yang disampaikan oleh bapak korban (pelapor), korban ini dikawinkan dengan jamaah (santri) yang lebih tua. Sudah dikawinkan satu tahun, lahirlah seorang anak. Lahir seorang anak, nggak diakui, digugat cerai, dikawinkan lagi ke jamaah (santri) yang lebih tua,” beber Yusron.
Dugaan Intervensi Laporan dan Status Guru
Di sisi lain, Yusron tetap kukuh bahwa awalnya ada delapan korban yang melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Namun, ia menduga terjadi intervensi yang membuat tujuh santriwati lainnya menarik laporan mereka. Sebagai imbalannya, para santriwati tersebut diberikan posisi tertentu di lingkungan pesantren.
”Yang paling mirisnya lagi ini, dalam pokok perkara ini, dalam aduan yang diterima oleh Polresta (Pati), mohon maaf ini kalau saya salah, itu sebenarnya ada delapan. Ada delapan, yang tujuh itu ditarik oleh yayasan. (Santriwati) ini diberi kedudukan guru di pondok pesantren tersebut,” sebutnya.
Yusron mengapresiasi satu korban dan orang tuanya yang tetap teguh untuk membongkar kasus ini secara terang-benderang.
“Yang satu ini, yang saya kawal ini, beliaunya bersikukuh untuk membongkar. Saya juga mengapresiasi sekali kepada orang tua untuk membongkar ini (secara) terang-benderang agar kasus ini tidak ada korban yang lain,” pungkasnya.
Baca juga: Jika Mangkir Lagi, Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Akan Dijemput Paksa
Tanggapan Polresta Pati
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait korban yang hamil dan dinikahkan oleh tersangka. Pihaknya mempersilakan jika ada korban tambahan yang ingin melapor.
”Kalau memang iya silakan disampaikan, saya yakin korban mengalami tersebut dirinya sendiri tidak terima dan menyampaikan kepada kami,” jawab Kompol Dika singkat.
Editor: Ahmad Muhlisin















