LINIKATA.COM, PATI – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim, secara tegas menolak rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengizinkan penggunaan sound horeg dalam takbir keliling. Ia mengingatkan bahwa aktivitas takbiran seharusnya menjadi momen sakral untuk meningkatkan ketaatan, bukan sekadar ajang hura-hura yang mengganggu kenyamanan publik.
Menurut Yusuf, esensi utama dari takbiran menyambut Hari Raya Idulfitri adalah untuk mengagungkan kebesaran Allah SWT. Oleh karena itu, ia menyarankan agar kegiatan tersebut dipusatkan di tempat ibadah seperti masjid atau musala dengan melibatkan takmir dan masyarakat setempat agar tercipta suasana yang lebih khusyuk.
“Esensi takbir itu mengagungkan asma Allah. Jangan sampai makna takbiran kemudian bergeser menjadi kegiatan yang justru keluar dari nilai-nilai ajaran Islam,” ujar Yusuf melalui sambungan telepon, Jumat (13/3/2026).
Baca juga: Plt Bupati Pati Izinkan Takbir Keliling Pakai Sound Horeg tapi Ada Syaratnya
Dampak Negatif Sound Horeg Terhadap Masyarakat
Yusuf Hasyim menilai bahwa tren penggunaan sound horeg dalam kegiatan takbir keliling lebih banyak membawa dampak negatif atau mudarat dibandingkan manfaatnya. Selain polusi suara yang sangat mengganggu masyarakat umum, terutama kelompok lanjut usia, getaran dari audio berdaya besar tersebut juga dilaporkan berisiko merusak struktur bangunan rumah warga di sekitar rute.
Ia menekankan bahwa jika tujuan penggunaan perangkat suara tersebut hanya untuk keramaian tanpa mengindahkan ketertiban, maka sebaiknya kegiatan tersebut ditiadakan. Tradisi takbiran dinilai akan jauh lebih bermakna jika dilakukan dalam nuansa yang tenang dan penuh kedamaian.
“Kalau sound horeg hanya sekadar untuk ramai-ramai atau hura-hura yang malah mengganggu dan menimbulkan mudarat, lebih baik dihindari. Takbiran bisa dilakukan dengan suasana syahdu dan khidmat,” katanya.
Usulan Pembatasan Takbir Keliling di Lingkup Desa
Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah, PCNU Pati mengusulkan agar pelaksanaan takbir keliling dibatasi hanya di lingkup desa masing-masing. Langkah ini dinilai efektif untuk mencegah kemacetan di jalan protokol serta meminimalkan potensi gesekan antar-kelompok warga dari daerah yang berbeda.
“Kalau masing-masing di desanya sendiri, saya kira akan lebih tertib dan bisa menjaga kondusivitas,” tambahnya.
Yusuf juga membeberkan bahwa sebelum memasuki bulan Ramadan, berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan di Pati, termasuk NU dan Muhammadiyah, telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Dalam pertemuan tersebut, muncul kesepakatan untuk mendorong terbitnya Surat Edaran (SE) guna mengatur teknis pelaksanaan takbir keliling dan pelarangan penggunaan sound horeg.
“Pembahasan itu sudah ada sebelum Ramadan dan kita sepakat bersama. Namun sampai sekarang kita masih menunggu edarannya dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Baca juga: Bulog Pati Imbau Warga Tak Panik, Pastikan Stok Pangan Aman 7 Bulan
Harapan Terhadap Ketegasan Pemerintah dan Aparat
PCNU Pati berharap agar Pemerintah Kabupaten Pati segera merilis aturan resmi sebelum malam takbiran tiba. Regulasi ini dianggap sangat krusial sebagai payung hukum bagi aparat keamanan dalam mengambil tindakan di lapangan jika ditemukan pelanggaran yang meresahkan warga.
Yusuf Hasyim juga meminta kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pihak kepolisian untuk tidak ragu bertindak tegas terhadap oknum yang melanggar aturan demi menjaga keamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Pati.
“Kalau memang tidak sesuai aturan, mengganggu atau membahayakan, ya harus tegas. Karena esensi takbiran itu ibadah, bukan untuk hura-hura,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














