LINIKATA.COM, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memberikan bantuan kesejahteraan atau insentif kepada 12.459 Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Sekolah Minggu, Madrasah Diniyah, serta Pengelola Pondok Pesantren. Bantuan tahunan senilai Rp11 miliar tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra di Pendapa Pati, Selasa (10/3/2026).
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menyampaikan bahwa nominal bantuan kesejahteraan ini masih sama dengan tahun lalu. Akan tetapi, pihaknya bakal mengusulkan peningkatan anggaran di tahun yang akan datang.
“Kalau tahun ini kelihatannya sama dengan tahun yang kemarin, tapi insyaAllah di tahun depan bisa kita usahakan lebih dari tahun,” ujar Risma.
Baca juga: Punya Masalah THR di Pati? Kamu Bisa Laporkan ke Sini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Sunarji menambahkan, untuk guru TPQ, Sekolah Minggu dan Madrasah Diniyah masing-masing mendapatkan Rp900 ribu dalam satu tahun. Sementara, pengelola pondok pesantren masing-masing orang menerima Rp2 juta per tahun.
“Guru TPQ, Sekolah Minggu dan Sekolah Diniyah dengan nominal Rp900 ribu per tahun. Pengelolaan pondok pesantren dengan nominal Rp2 juta per tahun,” ujar Sunarji.
Baca juga: Duh, Cadangan Beras Pemkab Pati Tinggal 5 Ton
Sunarji merinci, penerima bantuan itu terdiri dari Guru TPQ sejumlah 8.503 orang, Guru Madrasah Diniyah 2.548 orang, dan Sekolah Minggu Kristen 958 orang. Kemudian, Sekolah Minggu Katolik sebanyak 120 orang, Sekolah Minggu Buddha 130 orang, dan Pengelolaan Pondok Pesantren 200 orang.
“Jumlah total Rp11.433.100.000. Bersumber dari dana APBD Kabupaten Pati melalui DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati,” terangnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














