• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Kecewa Dituntut 10 Bulan Penjara, Teguh: Pati Kok Ada Jaksa Seperti Itu

Redaksi by Redaksi
Februari 20, 2026
in Regional
0
Kecewa Dituntut 10 Bulan Penjara, Teguh: Pati Kok Ada Jaksa Seperti Itu

Supriyono alis Botok dan Teguh Istiyanto menemui simpatisan AMPB usai sidang di PN Pati, Jumat (20/2/2026). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto menyebut tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati tidak sesuai fakta persidangan. Bahkan, Botok menuding dasar tuntutan adalah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hasil rekayasa penyidik Polresta Pati.

“Jaksa ini menuntut kita 10 bulan, itu saya kira Jaksa itu menuntut tidak sesuai dengan fakta. Itu sesuai dengan BAP rekayasa yang dibuat penyidik,” tegasnya usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Jumat (20/2/2026).

Meski kecewa dengan tuntutan jaksa, Botok berharap majelis hakim bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya. Mengingat, dia merasa kriminalisasi dalam kasus Pemblokiran Pantura Pati-Rembang pada 31 Oktober 2025.

Baca juga: Kasus Blokir Pantura Pati-Rembang, Botok Cs Dituntut 10 Bulan Penjara

“Kita berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Pati bisa memberi keputusan yang seadil-adilnya. Bisa menyidangkan perkara ini dengan netral, independen, dan profesional,” harapnya.

Botok juga mengaku akan terus berjuang untuk warga Pati. Dia tidak mau ke depan ada warga yang tersangkut kasus hukum karena diduga dikriminalisasi seperti dirinya.

“Ya, kami tetap akan berjuang. Kami tidak akan pernah mundur. Hukum tidak boleh disalahgunakan untuk mengkriminalisasi masyarakat. Apalagi untuk membungkam suara rakyat,” tegas Botok.

Di sisi lain, Teguh Istiyanto, merasa malu menjadi warga Bumi Mina Tani karena punya JPU yang disebut tutup mata dengan fakta-fakta persidangan. Apalagi, JPU ternyata menggunakan BAP penyidik sebagai dasar tuntutan.

Baca juga: Botok Cs Dituntut 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Jaksa Terlalu Lebai

“Saya ini, kan, bukan lulusan hukum ya, tapi saya mendengar dari penjelasan tuntutan tadi, saya sendiri malu ya. Kenapa orang seperti itu jadi sarjana hukum? Malu sekali saya,” katanya.

Menurutnya, jaksa seperti itu tidak layak bersidang. Bahkan, dia memohon Kejaksaan Agung untuk mengevakuasi mereka.

“Orang-orang seperti itu mengorbankan rakyat kecil. Tidak layak sama sekali. Satu, intelektualitasnya gak layak. Kedua, integritasnya gak layak. Jadi, Kasihan lah, Pati kok ada jaksa seperti itu,” pungkas Teguh. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: BotokPN PatiTeguh
Previous Post

Botok Cs Dituntut 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Jaksa Terlalu Lebai

Next Post

Warga Pati Kaget, Pajak Motornya Naik Ugal-Ugalan dari Rp300 jadi Rp500 Ribu

Redaksi

Redaksi

Next Post
Warga Pati Kaget, Pajak Motornya Naik Ugal-Ugalan dari Rp300 jadi Rp500 Ribu

Warga Pati Kaget, Pajak Motornya Naik Ugal-Ugalan dari Rp300 jadi Rp500 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

April 14, 2026
Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

April 14, 2026
Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

April 14, 2026
Plt Bupati Pati Minta Maaf Tak Bisa Perbaiki jalan Rusak Sebelum Lebaran

Waduh! Perbaikan 250 KM Jalan Pati Tunggu Perintah Plt Bupati

April 14, 2026

Recent News

Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

April 14, 2026
Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

April 14, 2026
Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

April 14, 2026
Plt Bupati Pati Minta Maaf Tak Bisa Perbaiki jalan Rusak Sebelum Lebaran

Waduh! Perbaikan 250 KM Jalan Pati Tunggu Perintah Plt Bupati

April 14, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved