• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Botok Cs Dituntut 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Jaksa Terlalu Lebai

Redaksi by Redaksi
Februari 20, 2026
in Regional
0
Botok Cs Dituntut 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Jaksa Terlalu Lebai

Kuasa Hukum Botok dan Teguh, Nimerodin Gulo menemui awak media usai sidang di PN Pati, Jumat (20/2/2026). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Kuasa Hukum Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto mengaku kecewa dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 10 bulan penjara dalam kasus pemblokiran Pantura Pati-Rembang. Tuntutan tersebut dianggap tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan.

Kuasa Hukum Botok Cs, Nimerodin Gulo, mengatakan, tuntutan JPU itu berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penyidik. Padahal, sebagaimana ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), seharusnya jaksa itu mendasarkan tuntutan pada fakta-fakta persidangan.

“Fakta persidangan tidak seperti yang diuraikan oleh jaksa. Misalnya ambulans itu sama sekali tidak ada macet karena dia jadwal lewat. Tetapi fakta (dari BAP) itu justru ditulis kembali oleh Jaksa penuntut umum di dalam dakwaannya. Jadi dia sama sekali tidak memperhatikan fakta-fakta persidangan,” tegasnya.

Baca juga: Kasus Blokir Pantura Pati-Rembang, Botok Cs Dituntut 10 Bulan Penjara

Soal tuntutan yang memberatkan Botok Cs yaitu berbelit-belit, Gulo menyebut JPU tidak paham bahwa seorang terdakwa bebas berpendapat menyampaikan pendapatnya, analisisnya terhadap situasi dan fakta persidangan.

“Menurut saya, teman-teman jaksa ini terlalu lebai. Jadi dia ingin agar terdakwa itu jadi orang bodoh, tidak boleh membantah hal yang menurut mereka itu salah,” kata Gulo.

Maka dari itu, pihaknya berharap Majelis Hakim bisa melihat perkara ini seadil-adilnya sehingga keputusan vonis yang diambil nanti tidak merugikan terdakwa.

“Majelis hakim harus menjadi benteng keadilan. Tidak sekadar tukang stempel dari pihak kejaksaan yang menuntut, tetapi benar-benar menjadi sosok yang menghadirkan keadilan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga: AMPB Duga Kasus Botok Cs Pesanan, Soroti Surat Penangkapan Ganjil

Sebelumnya, JPU menuntut Botok Cs 10 bulan penjara dikurangi masa tahanan karena dinilai terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana merintangi jalan yang membahayakan arus lalu lintas. Pertimbangan yang memberatkan adalah kedua terdakwa dinilai meresahkan masyarakat. Selanjutnya, kedua terdakwa dinilai berbelit-belit selama persidangan. Selain itu, satu terdakwa, Supriyono pernah dipidana.

Kemudian, pertimbangan yang meringankan adalah kedua terdakwa berlaku sopan selama persidangan.

Atas tuntutan tersebut, Ketua Majelis Hakim Muhammad Fauzan memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk melakukan pembelaan dalam sidang lanjutan pada Rabu (25/2/2026). (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: BotokNimerodin GuloPN Pati
Previous Post

Kasus Blokir Pantura Pati-Rembang, Botok Cs Dituntut 10 Bulan Penjara

Next Post

Kecewa Dituntut 10 Bulan Penjara, Teguh: Pati Kok Ada Jaksa Seperti Itu

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kecewa Dituntut 10 Bulan Penjara, Teguh: Pati Kok Ada Jaksa Seperti Itu

Kecewa Dituntut 10 Bulan Penjara, Teguh: Pati Kok Ada Jaksa Seperti Itu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Guru Sosiologi Pati Bedah AI: Cukup untuk Olah Data, Jangan Jadi Segalanya!

Guru Sosiologi Pati Bedah AI: Cukup untuk Olah Data, Jangan Jadi Segalanya!

April 16, 2026
Tak Kapok! Dua Residivis Narkoba Diringkus di Wedarijaksa Pati

Tak Kapok! Dua Residivis Narkoba Diringkus di Wedarijaksa Pati

April 16, 2026
Tegas! Plt Bupati Pati Larang Iuran Sekolah dan Wisata Luar Daerah

Tegas! Plt Bupati Pati Larang Iuran Sekolah dan Wisata Luar Daerah

April 16, 2026
Cepat dan Bisa Drive Thru, Pemohon SKCK di Polres Kudus Membeludak

Cepat dan Bisa Drive Thru, Pemohon SKCK di Polres Kudus Membeludak

April 16, 2026

Recent News

Guru Sosiologi Pati Bedah AI: Cukup untuk Olah Data, Jangan Jadi Segalanya!

Guru Sosiologi Pati Bedah AI: Cukup untuk Olah Data, Jangan Jadi Segalanya!

April 16, 2026
Tak Kapok! Dua Residivis Narkoba Diringkus di Wedarijaksa Pati

Tak Kapok! Dua Residivis Narkoba Diringkus di Wedarijaksa Pati

April 16, 2026
Tegas! Plt Bupati Pati Larang Iuran Sekolah dan Wisata Luar Daerah

Tegas! Plt Bupati Pati Larang Iuran Sekolah dan Wisata Luar Daerah

April 16, 2026
Cepat dan Bisa Drive Thru, Pemohon SKCK di Polres Kudus Membeludak

Cepat dan Bisa Drive Thru, Pemohon SKCK di Polres Kudus Membeludak

April 16, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved