• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Kecewa Dituntut 10 Bulan Penjara, Teguh: Pati Kok Ada Jaksa Seperti Itu

Redaksi by Redaksi
Februari 20, 2026
in Regional
0
Kecewa Dituntut 10 Bulan Penjara, Teguh: Pati Kok Ada Jaksa Seperti Itu

Supriyono alis Botok dan Teguh Istiyanto menemui simpatisan AMPB usai sidang di PN Pati, Jumat (20/2/2026). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto menyebut tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati tidak sesuai fakta persidangan. Bahkan, Botok menuding dasar tuntutan adalah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hasil rekayasa penyidik Polresta Pati.

“Jaksa ini menuntut kita 10 bulan, itu saya kira Jaksa itu menuntut tidak sesuai dengan fakta. Itu sesuai dengan BAP rekayasa yang dibuat penyidik,” tegasnya usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Jumat (20/2/2026).

Meski kecewa dengan tuntutan jaksa, Botok berharap majelis hakim bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya. Mengingat, dia merasa kriminalisasi dalam kasus Pemblokiran Pantura Pati-Rembang pada 31 Oktober 2025.

Baca juga: Kasus Blokir Pantura Pati-Rembang, Botok Cs Dituntut 10 Bulan Penjara

“Kita berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Pati bisa memberi keputusan yang seadil-adilnya. Bisa menyidangkan perkara ini dengan netral, independen, dan profesional,” harapnya.

Botok juga mengaku akan terus berjuang untuk warga Pati. Dia tidak mau ke depan ada warga yang tersangkut kasus hukum karena diduga dikriminalisasi seperti dirinya.

“Ya, kami tetap akan berjuang. Kami tidak akan pernah mundur. Hukum tidak boleh disalahgunakan untuk mengkriminalisasi masyarakat. Apalagi untuk membungkam suara rakyat,” tegas Botok.

Di sisi lain, Teguh Istiyanto, merasa malu menjadi warga Bumi Mina Tani karena punya JPU yang disebut tutup mata dengan fakta-fakta persidangan. Apalagi, JPU ternyata menggunakan BAP penyidik sebagai dasar tuntutan.

Baca juga: Botok Cs Dituntut 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Jaksa Terlalu Lebai

“Saya ini, kan, bukan lulusan hukum ya, tapi saya mendengar dari penjelasan tuntutan tadi, saya sendiri malu ya. Kenapa orang seperti itu jadi sarjana hukum? Malu sekali saya,” katanya.

Menurutnya, jaksa seperti itu tidak layak bersidang. Bahkan, dia memohon Kejaksaan Agung untuk mengevakuasi mereka.

“Orang-orang seperti itu mengorbankan rakyat kecil. Tidak layak sama sekali. Satu, intelektualitasnya gak layak. Kedua, integritasnya gak layak. Jadi, Kasihan lah, Pati kok ada jaksa seperti itu,” pungkas Teguh. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: BotokPN PatiTeguh
Previous Post

Botok Cs Dituntut 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Jaksa Terlalu Lebai

Next Post

Warga Pati Kaget, Pajak Motornya Naik Ugal-Ugalan dari Rp300 jadi Rp500 Ribu

Redaksi

Redaksi

Next Post
Warga Pati Kaget, Pajak Motornya Naik Ugal-Ugalan dari Rp300 jadi Rp500 Ribu

Warga Pati Kaget, Pajak Motornya Naik Ugal-Ugalan dari Rp300 jadi Rp500 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026

Recent News

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com