• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Dewan Pers Sebut Kasus Kekerasan pada Wartawan di Pati Penuhi Unsur UU Pers

Redaksi by Redaksi
Februari 19, 2026
in Regional
0
2 Terdakwa Mengelak, Saksi dan Bukti Perkuat Dugaan Kekerasan pada Wartawan Pati
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Kasus penghalangan dan kekerasan terhadap awak media di Kabupaten Pati memasuki babak krusial. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN ) Pati, Kamis (19/2/2026), Dewan Pers hadir sebagai saksi ahli untuk memberikan keterangan yang memperkuat dugaan pelanggaran hukum terhadap profesi jurnalis.

Pasi Intel Kejaksaan Negeri Pati, Rendra Pardede, mengatakan, dalam kesempatan itu, pihaknya menghadirkan saksi ahli dari Dewan Pers, yaitu Hendriyana melalui tele konferensi Zoom.

Dalam persidangan itu, majelis hakim melontarkan sejumlah pertanyaan, salah satunya terkait pemenuhan unsur pasal 18 dalam Undang-undang Pers. Rendra mengatakan, saksi ahli menyebut jika peristiwa yang menimpa dua awak media di Pati itu telah sesuai.

Baca juga: Sidang Kekerasan Wartawan di Pati: Terdakwa Pilih Tak Hadirkan Saksi Meringankan

“Sudah sesuai (memenuhi unsur Undang-Undang Pers,Red),” terang Rendra.

Selain itu anggota Dewan Pers juga dimintai pertanyaan terkait peraturan Pers, syarat menjadi perusahaan Pers, serta wartawan yang sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Seperti diketahui, dua awak media yang menjadi korban kasus tersebut telah terdaftar dalam Dewan Pers. Keduanya juga telah mengikuti uji kompetensi wartawan serta bergabung dalam perusahaan Pers yang diakui Dewan Pers.

Rendra menyebut, sidang bakal dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

“Untuk terdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankan maupun saksi ahli,” imbuh dia.

Diketahui, Kasus ini terjadi saat sidang pansus Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pati dengan agenda mengundang Torang Manurung yang kala itu menjabat sebagai ketua dewan pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo.

Baca juga: Penangkapan Aktivis dan Kekerasan Wartawan di Pati, Praktisi Hukum: Ujian Serius Demokrasi

Dua awak media yang bermaksud mewawancarai Torang tiba-tiba ditarik oleh dua pria yang kini telah ditetapkan sebagai terdakwa. Bahkan salah satu awak media sampai terjatuh akibat peristiwa tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum PWI Pati, Zainal Petir menegaskan jika kasus itu bukan persoalan pribadi melainkan menyangkut profesi wartawan. Padahal dalam Undang-undang Pers jelas disebutkan jika profesi wartawan harus dilindungi.

“Kasus ini akan melihat bagaimana menjaga muruah jurnalistik. Profesi wartawan. Media menjadi salah satu pilar demokrasi,” tegas dia. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: PN PatiWartawan
Previous Post

Efisiensi Biaya Operasional Petani, Pemkab Rembang Optimalkan 7 Drone

Next Post

MBG di Pati Tetap Jalan Selama Ramadan, Menu Diganti Makanan Kering

Redaksi

Redaksi

Next Post
Distribusi MBG Kurang Ratusan Porsi, SPPG Polresta Pati Minta Maaf

MBG di Pati Tetap Jalan Selama Ramadan, Menu Diganti Makanan Kering

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Baru Punya Satu Bus Sekolah, DPRD Pati Usul Minta Hibah ke Pemprov DKI

Baru Punya Satu Bus Sekolah, DPRD Pati Usul Minta Hibah ke Pemprov DKI

Juni 17, 2026
Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Tompegunung Protes ke Plt Bupati Pati

Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Tompegunung Protes ke Plt Bupati Pati

Juni 17, 2026
Tahun Baru Islam, Jateng-DIY Dapat Tambahan 1,3 Juta Elpiji 3 Kg

Tahun Baru Islam, Jateng-DIY Dapat Tambahan 1,3 Juta Elpiji 3 Kg

Juni 16, 2026
Hallo Buket Pati, Tempat Berburu Kado Unik Mulai Rp15 Ribuan

Hallo Buket Pati, Tempat Berburu Kado Unik Mulai Rp15 Ribuan

Juni 16, 2026

Recent News

Baru Punya Satu Bus Sekolah, DPRD Pati Usul Minta Hibah ke Pemprov DKI

Baru Punya Satu Bus Sekolah, DPRD Pati Usul Minta Hibah ke Pemprov DKI

Juni 17, 2026
Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Tompegunung Protes ke Plt Bupati Pati

Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Tompegunung Protes ke Plt Bupati Pati

Juni 17, 2026
Tahun Baru Islam, Jateng-DIY Dapat Tambahan 1,3 Juta Elpiji 3 Kg

Tahun Baru Islam, Jateng-DIY Dapat Tambahan 1,3 Juta Elpiji 3 Kg

Juni 16, 2026
Hallo Buket Pati, Tempat Berburu Kado Unik Mulai Rp15 Ribuan

Hallo Buket Pati, Tempat Berburu Kado Unik Mulai Rp15 Ribuan

Juni 16, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com