• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

UMK Pati 2026 Ditetapkan Rp2,48 Juta, Sanksi Menanti Perusahaan yang Tak Patuh

Redaksi by Redaksi
Desember 24, 2025
in Regional
0
Geruduk Kantor Bupati Pati, Buruh: Harga “BO” Naik, Upah Harus Naik

Perwakilan buruh menggelar aksi di depan Kantor Bupati Pati, Senin (22/12/2025). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati 2026 sebesar Rp2,485.000, Rabu (24/12/2025). Sanksi pun menanti perusahaan yang tak mematuhi keputusan tersebut.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati Bambang Agus Yunianto, memaparkan, UMK Pati 2026 yang ditetapkan Gubernur Jawa Tengah ini sama dengan usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

”Sama dengan rekomendasi dari Pak Bupati, ya. Kami sambut baik UMK ini,” ujar Agus kepada awak media melalui sambungan telepon.

Baca juga: Momen Bupati Sudewo Telpon Apindo Nego Kenaikan UMK 2026, Langsung Deal

Ia pun meminta kepada pengusaha untuk mentaati kenaikan UMK Pati 2026 ini. Mengingat, sebelumnya, Apindo yang merupakan perwakilan pengusaha juga menyepakati usulan kenaikan UMK Pati 2026.

”Mohon semua perusahaan untuk mentaati. UMK ini juga sudah sesuai kesepakatan dengan pekerja Senin kemarin. Jadi ndak ada masalah,” kata Agus.

Dengan penetapan ini, UMK Pati 2026 mengalami kenaikan sekitar Rp152 ribu dari tahun 2025 sebesar Rp 2.332.350 menjadi Rp2.485.000.

Disnaker Kabupaten Pati pun bakal memonitor sejumlah perusahaan usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Pihaknya akan menyanksi bagi perusahaan yang tak taat aturan. Namun tak dijelaskan saksi yang bakal diberikan.

”Pabrik yang masih menggaji di bawah UMK akan kita monitoring lah. Kan baru dimulai 1 Januari. nanti ada sosialisasi dulu kepada para pengusaha untuk membayar sesuai UMK. Proses ini memang pengusulan cepat. PP baru keluar tanggal 17 Desember kemarin,” tandas dia.

Baca juga: Temui Buruh, Bupati Sudewo Sepakati UMK Pati Naik Jadi Rp2.485.000

Diketahui, kenaikan UMK Pati ini setelah Bupati Pati Sudewo memimpin audiensi antara buruh dan pengusaha. Sebelumnya serikat buruh bersikukuh kenaikan UMK Pati 2026 menggunakan alfa 0,9. Sementara pengusaha meminta menggunakan alfa 0,6.

Hingga akhirnya disepakati, alfa yang digunakan untuk menentukan kenaikan UMK Pati sebesar alfa 0,76 dengan demikian, UMK Pati 2026 sebesar Rp 2.485.000. (Lk1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: UMK Pati
Previous Post

Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah di Puri Pati Akhirnya Diasuh Keluarga

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Oktober 15, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Geruduk Kantor Bupati Pati, Buruh: Harga “BO” Naik, Upah Harus Naik

UMK Pati 2026 Ditetapkan Rp2,48 Juta, Sanksi Menanti Perusahaan yang Tak Patuh

Desember 24, 2025
Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah di Puri Pati Akhirnya Diasuh Keluarga

Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah di Puri Pati Akhirnya Diasuh Keluarga

Desember 24, 2025
Resmikan Kantor PPA, Sekda Rembang: Bukti Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

Resmikan Kantor PPA, Sekda Rembang: Bukti Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

Desember 24, 2025
Dulu Atap Rumah Miring dan Bocor, Wagiran Senang Dapat Bantuan dari PT Djarum 

Dulu Atap Rumah Miring dan Bocor, Wagiran Senang Dapat Bantuan dari PT Djarum 

Desember 24, 2025

Recent News

Geruduk Kantor Bupati Pati, Buruh: Harga “BO” Naik, Upah Harus Naik

UMK Pati 2026 Ditetapkan Rp2,48 Juta, Sanksi Menanti Perusahaan yang Tak Patuh

Desember 24, 2025
Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah di Puri Pati Akhirnya Diasuh Keluarga

Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah di Puri Pati Akhirnya Diasuh Keluarga

Desember 24, 2025
Resmikan Kantor PPA, Sekda Rembang: Bukti Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

Resmikan Kantor PPA, Sekda Rembang: Bukti Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

Desember 24, 2025
Dulu Atap Rumah Miring dan Bocor, Wagiran Senang Dapat Bantuan dari PT Djarum 

Dulu Atap Rumah Miring dan Bocor, Wagiran Senang Dapat Bantuan dari PT Djarum 

Desember 24, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved