• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

UMK Pati 2026 Ditetapkan Rp2,48 Juta, Sanksi Menanti Perusahaan yang Tak Patuh

Redaksi by Redaksi
Desember 24, 2025
in Regional
0
Geruduk Kantor Bupati Pati, Buruh: Harga “BO” Naik, Upah Harus Naik

Perwakilan buruh menggelar aksi di depan Kantor Bupati Pati, Senin (22/12/2025). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati 2026 sebesar Rp2,485.000, Rabu (24/12/2025). Sanksi pun menanti perusahaan yang tak mematuhi keputusan tersebut.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati Bambang Agus Yunianto, memaparkan, UMK Pati 2026 yang ditetapkan Gubernur Jawa Tengah ini sama dengan usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

”Sama dengan rekomendasi dari Pak Bupati, ya. Kami sambut baik UMK ini,” ujar Agus kepada awak media melalui sambungan telepon.

Baca juga: Momen Bupati Sudewo Telpon Apindo Nego Kenaikan UMK 2026, Langsung Deal

Ia pun meminta kepada pengusaha untuk mentaati kenaikan UMK Pati 2026 ini. Mengingat, sebelumnya, Apindo yang merupakan perwakilan pengusaha juga menyepakati usulan kenaikan UMK Pati 2026.

”Mohon semua perusahaan untuk mentaati. UMK ini juga sudah sesuai kesepakatan dengan pekerja Senin kemarin. Jadi ndak ada masalah,” kata Agus.

Dengan penetapan ini, UMK Pati 2026 mengalami kenaikan sekitar Rp152 ribu dari tahun 2025 sebesar Rp 2.332.350 menjadi Rp2.485.000.

Disnaker Kabupaten Pati pun bakal memonitor sejumlah perusahaan usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Pihaknya akan menyanksi bagi perusahaan yang tak taat aturan. Namun tak dijelaskan saksi yang bakal diberikan.

”Pabrik yang masih menggaji di bawah UMK akan kita monitoring lah. Kan baru dimulai 1 Januari. nanti ada sosialisasi dulu kepada para pengusaha untuk membayar sesuai UMK. Proses ini memang pengusulan cepat. PP baru keluar tanggal 17 Desember kemarin,” tandas dia.

Baca juga: Temui Buruh, Bupati Sudewo Sepakati UMK Pati Naik Jadi Rp2.485.000

Diketahui, kenaikan UMK Pati ini setelah Bupati Pati Sudewo memimpin audiensi antara buruh dan pengusaha. Sebelumnya serikat buruh bersikukuh kenaikan UMK Pati 2026 menggunakan alfa 0,9. Sementara pengusaha meminta menggunakan alfa 0,6.

Hingga akhirnya disepakati, alfa yang digunakan untuk menentukan kenaikan UMK Pati sebesar alfa 0,76 dengan demikian, UMK Pati 2026 sebesar Rp 2.485.000. (Lk1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: UMK Pati
Previous Post

Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah di Puri Pati Akhirnya Diasuh Keluarga

Next Post

Lupakan Perbedaan, Gereja di Tayu Pati Ini Ramai Dikunjungi Warga Lintas Agama

Redaksi

Redaksi

Next Post
Lupakan Perbedaan, Gereja di Tayu Pati Ini Ramai Dikunjungi Warga Lintas Agama

Lupakan Perbedaan, Gereja di Tayu Pati Ini Ramai Dikunjungi Warga Lintas Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

3
Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

September 7, 2026
Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

September 7, 2026
UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

September 7, 2026
1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

September 7, 2026

Recent News

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

September 7, 2026
Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

September 7, 2026
UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

September 7, 2026
1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

September 7, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com