• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Mantan Kades Kebonsawahan Dituntut Setahun Penjara di Kasus Korupsi Dana Desa

Redaksi by Redaksi
Oktober 8, 2025
in Regional
0
Kasus Korupsi Mantan Kades Kebonsawahan Mulai Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Mantan Kades Kebonsawahan saat ditangkap dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Foto: istimewa

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Mantan Kepala Desa Kebonsawahan, Kecamatan Juwana berinisial S dituntut hukuman satu tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022-2023.

Kasi Intel Kejari Pati Rendra Pardede saat dikonfirmasi mengatakan, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan telah dilakukan pada pekan lalu.

“Untuk tuntutannya satu tahun penjara dikurangi masa penahanan,” ujar dia, Rabu (8/10/2025).

Baca juga: Mantan Kades Kebonsawahan Diduga Korupsi Anggaran Desa, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Selain itu, lanjut dia, terdakwa juga dituntut denda Rp50 juta diganti kurungan tiga bulan penjara.

“Sidang berikutnya pembacaan pledoi. Baru kemudian pembacaan vonis,” ucap dia.

Sebelumnya, dia menyebut juga telah dilakukan permintaan keterangan terhadap saksi ahli, yakni pada 3 dan 10 Agustus lalu.

“Dari inspektorat dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (Ahli -Red),” ujar dia.

Seperti diketahui, mantan kepala desa Kebonsawahan berinisial S diduga menyalahgunakan anggaran dana desa dari tahun anggaran 2022 dan 2023. Akibatnya, kerugian negara ditaksir mencapai Rp303 juta.

Baca juga: Mantan Kades Kebonsawahan Titipkan Uang Dugaan Korupsi Rp303 Juta ke Kejari Pati

Kejaksaan menyebut ada sejumlah modus yang dilakukan dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni mulai dari item pekerjaan yang tidak dikerjakan maupun kekurangan volume dari proyek.

Terkait kasus itu, kejaksaan menyebut telah mendapat titipan kerugian negara dari mantan kepala desa Kebonsawahan, Kecamatan Juwana sebesar Rp303 juta. Pengembalian itu dilakukan secara bertahap. Meski begitu proses sidang dugaan korupsi itu tetap berjalan. (LK2)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: KorupsiPati
Previous Post

Kasus Keracunan MBG, Mendikdasmen: Sekolah Bisa Buka Dapur Sendiri

Next Post

Dukung Swasembada Pangan, Polres Kudus Tanam Jagung Serentak

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dukung Swasembada Pangan, Polres Kudus Tanam Jagung Serentak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Kudus Tanam Jagung Serentak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Oktober 15, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
116.559 Warga Pati Terima Bantuan Beras 20 Kg dan 4 Liter Migor

116.559 Warga Pati Terima Bantuan Beras 20 Kg dan 4 Liter Migor

Oktober 31, 2025
Dana TKD Dipangkas, Bupati Harno: Program Non-prioritas Ditunda

Dana TKD Dipangkas, Bupati Harno: Program Non-prioritas Ditunda

Oktober 30, 2025
Hp Wartawan Pati Ditampel hingga Jatuh saat Liput Ricuh di Depan DPRD

Pendukung Sudewo dari APB Klaim Tak Hadiri Paripurna Hak Angket DPRD Pati

Oktober 30, 2025
Polisi Pasang Kawat Berduri di Sekeliling Gedung DPRD Pati

Polisi Pasang Kawat Berduri di Sekeliling Gedung DPRD Pati

Oktober 30, 2025

Recent News

116.559 Warga Pati Terima Bantuan Beras 20 Kg dan 4 Liter Migor

116.559 Warga Pati Terima Bantuan Beras 20 Kg dan 4 Liter Migor

Oktober 31, 2025
Dana TKD Dipangkas, Bupati Harno: Program Non-prioritas Ditunda

Dana TKD Dipangkas, Bupati Harno: Program Non-prioritas Ditunda

Oktober 30, 2025
Hp Wartawan Pati Ditampel hingga Jatuh saat Liput Ricuh di Depan DPRD

Pendukung Sudewo dari APB Klaim Tak Hadiri Paripurna Hak Angket DPRD Pati

Oktober 30, 2025
Polisi Pasang Kawat Berduri di Sekeliling Gedung DPRD Pati

Polisi Pasang Kawat Berduri di Sekeliling Gedung DPRD Pati

Oktober 30, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved