• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Mantan Kades Kebonsawahan Dituntut Setahun Penjara di Kasus Korupsi Dana Desa

Redaksi by Redaksi
Oktober 8, 2025
in Regional
0
Kasus Korupsi Mantan Kades Kebonsawahan Mulai Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Mantan Kades Kebonsawahan saat ditangkap dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Foto: istimewa

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Mantan Kepala Desa Kebonsawahan, Kecamatan Juwana berinisial S dituntut hukuman satu tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022-2023.

Kasi Intel Kejari Pati Rendra Pardede saat dikonfirmasi mengatakan, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan telah dilakukan pada pekan lalu.

“Untuk tuntutannya satu tahun penjara dikurangi masa penahanan,” ujar dia, Rabu (8/10/2025).

Baca juga: Mantan Kades Kebonsawahan Diduga Korupsi Anggaran Desa, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Selain itu, lanjut dia, terdakwa juga dituntut denda Rp50 juta diganti kurungan tiga bulan penjara.

“Sidang berikutnya pembacaan pledoi. Baru kemudian pembacaan vonis,” ucap dia.

Sebelumnya, dia menyebut juga telah dilakukan permintaan keterangan terhadap saksi ahli, yakni pada 3 dan 10 Agustus lalu.

“Dari inspektorat dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (Ahli -Red),” ujar dia.

Seperti diketahui, mantan kepala desa Kebonsawahan berinisial S diduga menyalahgunakan anggaran dana desa dari tahun anggaran 2022 dan 2023. Akibatnya, kerugian negara ditaksir mencapai Rp303 juta.

Baca juga: Mantan Kades Kebonsawahan Titipkan Uang Dugaan Korupsi Rp303 Juta ke Kejari Pati

Kejaksaan menyebut ada sejumlah modus yang dilakukan dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni mulai dari item pekerjaan yang tidak dikerjakan maupun kekurangan volume dari proyek.

Terkait kasus itu, kejaksaan menyebut telah mendapat titipan kerugian negara dari mantan kepala desa Kebonsawahan, Kecamatan Juwana sebesar Rp303 juta. Pengembalian itu dilakukan secara bertahap. Meski begitu proses sidang dugaan korupsi itu tetap berjalan. (LK2)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: KorupsiPati
Previous Post

Kasus Keracunan MBG, Mendikdasmen: Sekolah Bisa Buka Dapur Sendiri

Next Post

Dukung Swasembada Pangan, Polres Kudus Tanam Jagung Serentak

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dukung Swasembada Pangan, Polres Kudus Tanam Jagung Serentak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Kudus Tanam Jagung Serentak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Gudang Gula Merah di Kudus Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Gudang Gula Merah di Kudus Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Juni 19, 2026
Seribuan Jemaah Haji Asal Pati Tiba di Kampung Halaman

Seribuan Jemaah Haji Asal Pati Tiba di Kampung Halaman

Juni 19, 2026
Warga Tunggulsari Pati Gelar Aksi Minta Presiden Prabowo Tangani Banjir Rob

Warga Tunggulsari Pati Gelar Aksi Minta Presiden Prabowo Tangani Banjir Rob

Juni 19, 2026
PKL Menara Kudus Desak Kejelasan Perizinan, Berharap Solusi dari Bupati

PKL Menara Kudus Desak Kejelasan Perizinan, Berharap Solusi dari Bupati

Juni 19, 2026

Recent News

Gudang Gula Merah di Kudus Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Gudang Gula Merah di Kudus Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Juni 19, 2026
Seribuan Jemaah Haji Asal Pati Tiba di Kampung Halaman

Seribuan Jemaah Haji Asal Pati Tiba di Kampung Halaman

Juni 19, 2026
Warga Tunggulsari Pati Gelar Aksi Minta Presiden Prabowo Tangani Banjir Rob

Warga Tunggulsari Pati Gelar Aksi Minta Presiden Prabowo Tangani Banjir Rob

Juni 19, 2026
PKL Menara Kudus Desak Kejelasan Perizinan, Berharap Solusi dari Bupati

PKL Menara Kudus Desak Kejelasan Perizinan, Berharap Solusi dari Bupati

Juni 19, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com