• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Mantan Kades Kebonsawahan Titipkan Uang Dugaan Korupsi Rp303 Juta ke Kejari Pati

Redaksi by Redaksi
September 10, 2025
in Regional
0
Kasus Korupsi Mantan Kades Kebonsawahan Dilimpahkan ke Pengadilan Awal Agustus

Mantan Kades Kebonsawahan saat ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana desa. Foto: Istimewa

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Mantan Kepala Desa (Kades) Kebonsawahan, Kecamatan Juwana berinisial S menitipkan kerugian negara sebesar Rp303 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Uang tersebut diduga hasil dari korupsi dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023.

Kasi Intel Kejari Pati Rendra Yoki Pardede, menjelaskan, S saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. S dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Sidang di PN Tipikor Semarang, hari ini agendanya pemeriksaan ahli,” beber dia saat dihubungi awak media, (10/9/2025).

Baca juga: Kasus Korupsi Mantan Kades Kebonsawahan Mulai Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Dia mengungkapkan, mantan kades itu sudah mengembalikan kerugian negara dengan cara bertahap.

“Seluruh kerugian negara sudah dikembalikan, namun bertahap,” beber Rendra.

Karena sidang masih berlangsung, kata dia, status uang tersebut berupa titipan kerugian negara. Ia menunggu ketika sudah ada kepastian hukum tetap.

“Statusnya titipan. Karena proses hukum masih berlanjut. Nanti menunggu hasil persidangan dan kepastian hukum,” imbuhnya.

Menurut dia, uang itu akan disimpan Kejari Pati sampai proses hukum selesai. Setelah itu, anggaran tersebut akan dikembalikan ke desa, jarena itu penyelewengan dana desa.

“Nanti dikembalikan kerugian negaranya. Dikembalikan ke kas desa,” pungkasnya.

Baca juga: Mantan Kades Kebonsawahan Diduga Korupsi Anggaran Desa, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Diberitakan sebelumnya, S diduga melakukan dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023. Modus yang digunakan antara lain mencantumkan pekerjaan fiktif dan melaporkan volume pekerjaan yang tidak sesuai fakta.

Berdasarkan audit yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Pati, kerugian negara akibat perbuatannya ditaksir mencapai Rp303.425.950. Dia dijerat Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang penyalahgunaan wewenang dan penggelapan anggaran negara.

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: KorupsiPati
Previous Post

Polresta Pati Buru Pelaku Penyerangan Warga Ketitangwetan Pati

Next Post

Kasus Dugaan Bullying Anak Pejabat di Pati Kembali Mencuat, Laporan Mandek Sejak 2024

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kasus Dugaan Bullying Anak Pejabat di Pati Kembali Mencuat, Laporan Mandek Sejak 2024

Kasus Dugaan Bullying Anak Pejabat di Pati Kembali Mencuat, Laporan Mandek Sejak 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

September 15, 2026
Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sempat Pingsan, Kini Trauma

Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sudah Sembuh

September 15, 2026
Banyak Kasus Dugaan Keracunan, BEM se-Rembang Desak MBG Dihentikan

Banyak Kasus Dugaan Keracunan, BEM se-Rembang Desak MBG Dihentikan

September 15, 2026
Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna DPRD Pati, Plt Bupati: Pasti Ada Sanksi

Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna DPRD Pati, Plt Bupati: Pasti Ada Sanksi

September 14, 2026

Recent News

Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

September 15, 2026
Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sempat Pingsan, Kini Trauma

Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sudah Sembuh

September 15, 2026
Banyak Kasus Dugaan Keracunan, BEM se-Rembang Desak MBG Dihentikan

Banyak Kasus Dugaan Keracunan, BEM se-Rembang Desak MBG Dihentikan

September 15, 2026
Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna DPRD Pati, Plt Bupati: Pasti Ada Sanksi

Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna DPRD Pati, Plt Bupati: Pasti Ada Sanksi

September 14, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com