• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Mantan Kades Kebonsawahan Diduga Korupsi Anggaran Desa, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2025
in Regional
0
Mantan Kades Kebonsawahan Diduga Korupsi Anggaran Desa, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Kasi Intel, Kejaksaan Negeri Pati, Rendra Pardede. Foto: linikata/LK2

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Kejaksaan Negeri Pati mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan anggaran desa. Tak tanggung-tanggung, aksi mantan Kepala Desa (Kades) Kebonsawahan berinisial S itu membuat kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Kasi Intel, Kejaksaan Negeri Pati, Rendra Pardede, mengamini jika mantan kades Kebonsawahan, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati itu telah ditetapkan tersangka. Kini tersangka ditahan untuk menjalani proses hukum.

“Tersangka diduga menyalahgunakan anggaran dana desa dari tahun anggaran 2022 dan 2023,” ucapnya, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Polresta Pati Tangkap Anggota Gangster yang Viral di Sukolilo, Ada yang Masih Anak-Anak

Rendra menyebut, tersangka diduga melakukan sejumlah modus penyalahgunaan anggaran, mulai sejumlah item pekerjaan yang tidak dikerjakan hingga terjadinya kekurangan volume.

“Jadi ada pekerjaan infrastruktur yang fiktif. Saat ini yang bersangkutan telah kami amankan dan dititipkan ke lapas kelas IIB Pati,” katanya.

Rendra mengungkap, dari penghitungan yang dilakukan Inspektorat Daerah Pati, diketahui jika kerugian negara mencapai Rp303.425.950.

Baca juga: Pasca Ambrol, Jembatan Pelemgede dan Sinomwidodo Segera Diperbaiki

Dia juga menyebut terus melakukan pengembangan, di antaranya untuk mengungkap terkait kemungkinan adanya tersangka lainnya.

“Lagi proses apakah ada perkembangan untuk dijadikan tersangka lain,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 2 subsider pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” imbuhnya.(LK2)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Kejari PatiKorupsi
Previous Post

SNI: PNBP Naik Jika Iklim Usaha Sehat, Bukan Karena Tekanan 

Next Post

Kecewa Banjir Rob Belum Ditangani Serius, 100 Ribu Warga NU Demak Akan Turun ke Jalan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kecewa Banjir Rob Belum Ditangani Serius, 100 Ribu Warga NU Demak Akan Turun ke Jalan

Kecewa Banjir Rob Belum Ditangani Serius, 100 Ribu Warga NU Demak Akan Turun ke Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Museum Patiayam Jadi Saksi Pecahnya Rekor MURI 7.000 Astrea Grand

Museum Patiayam Jadi Saksi Pecahnya Rekor MURI 7.000 Astrea Grand

Juli 6, 2026
Petani Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Tebu Kedungsari Kudus

Petani Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Tebu Kedungsari Kudus

Juli 6, 2026
Antisipasi Kemarau, BPBD Pati Siagakan 4 Truk Tangki dan 8 Tandon

Antisipasi Kemarau, BPBD Pati Siagakan 4 Truk Tangki dan 8 Tandon

Juli 6, 2026
Brutal! Puluhan Pemuda Serang Ketitangwetan Pati, 4 Warga Luka

4 Pelaku Penyerangan Ketitangwetan Pati Serahkan Diri, Polisi Buru Pelaku Lain

Juli 6, 2026

Recent News

Museum Patiayam Jadi Saksi Pecahnya Rekor MURI 7.000 Astrea Grand

Museum Patiayam Jadi Saksi Pecahnya Rekor MURI 7.000 Astrea Grand

Juli 6, 2026
Petani Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Tebu Kedungsari Kudus

Petani Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Tebu Kedungsari Kudus

Juli 6, 2026
Antisipasi Kemarau, BPBD Pati Siagakan 4 Truk Tangki dan 8 Tandon

Antisipasi Kemarau, BPBD Pati Siagakan 4 Truk Tangki dan 8 Tandon

Juli 6, 2026
Brutal! Puluhan Pemuda Serang Ketitangwetan Pati, 4 Warga Luka

4 Pelaku Penyerangan Ketitangwetan Pati Serahkan Diri, Polisi Buru Pelaku Lain

Juli 6, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com