• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Mantan Kades Kebonsawahan Diduga Korupsi Anggaran Desa, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2025
in Regional
0
Mantan Kades Kebonsawahan Diduga Korupsi Anggaran Desa, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Kasi Intel, Kejaksaan Negeri Pati, Rendra Pardede. Foto: linikata/LK2

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Kejaksaan Negeri Pati mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan anggaran desa. Tak tanggung-tanggung, aksi mantan Kepala Desa (Kades) Kebonsawahan berinisial S itu membuat kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Kasi Intel, Kejaksaan Negeri Pati, Rendra Pardede, mengamini jika mantan kades Kebonsawahan, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati itu telah ditetapkan tersangka. Kini tersangka ditahan untuk menjalani proses hukum.

“Tersangka diduga menyalahgunakan anggaran dana desa dari tahun anggaran 2022 dan 2023,” ucapnya, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Polresta Pati Tangkap Anggota Gangster yang Viral di Sukolilo, Ada yang Masih Anak-Anak

Rendra menyebut, tersangka diduga melakukan sejumlah modus penyalahgunaan anggaran, mulai sejumlah item pekerjaan yang tidak dikerjakan hingga terjadinya kekurangan volume.

“Jadi ada pekerjaan infrastruktur yang fiktif. Saat ini yang bersangkutan telah kami amankan dan dititipkan ke lapas kelas IIB Pati,” katanya.

Rendra mengungkap, dari penghitungan yang dilakukan Inspektorat Daerah Pati, diketahui jika kerugian negara mencapai Rp303.425.950.

Baca juga: Pasca Ambrol, Jembatan Pelemgede dan Sinomwidodo Segera Diperbaiki

Dia juga menyebut terus melakukan pengembangan, di antaranya untuk mengungkap terkait kemungkinan adanya tersangka lainnya.

“Lagi proses apakah ada perkembangan untuk dijadikan tersangka lain,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 2 subsider pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” imbuhnya.(LK2)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Kejari PatiKorupsi
Previous Post

SNI: PNBP Naik Jika Iklim Usaha Sehat, Bukan Karena Tekanan 

Next Post

Kecewa Banjir Rob Belum Ditangani Serius, 100 Ribu Warga NU Demak Akan Turun ke Jalan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kecewa Banjir Rob Belum Ditangani Serius, 100 Ribu Warga NU Demak Akan Turun ke Jalan

Kecewa Banjir Rob Belum Ditangani Serius, 100 Ribu Warga NU Demak Akan Turun ke Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

3
Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

September 7, 2026
Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

September 7, 2026
UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

September 7, 2026
1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

September 7, 2026

Recent News

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

September 7, 2026
Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

September 7, 2026
UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

September 7, 2026
1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

September 7, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com