• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Riyoso: Pemkab Pati Tak Bisa Turunkan PBB-P2, tapi Warga Bisa Ajukan Keringanan

Redaksi by Redaksi
Juli 20, 2025
in Regional
0
Riyoso: Pemkab Pati Tak Bisa Turunkan PBB-P2, tapi Warga Bisa Ajukan Keringanan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, menyebut, penarikan pajak harus melalui pertimbangan matang dan tidak memberatkan rakyat. Ini merupakan hasil hasil kajian Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU soal kanaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Hasil kajian ini disampaikan PCNU pati saat menemui Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati, Febes Mulyono, dan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Riyoso di Kantor BPKAD Pati, Sabtu 19/7/2025).

Rais Syuriyah PCNU Pati, KH Minanurrohman, mengatakan, hasil bahtsul masail menyimpulkan bahwa penarikan pajak itu harus melalui pertimbangan-pertimbangan matang, tidak memberatkan rakyat kecil dan harus digunakan untuk kemaslahatan rakyat.

Baca juga: Belasan Ribu Warga Pati Akan Demo Tolak Kenaikan PBB-P2 pada 13 Agustus 

“Tidak boleh ada penyimpangan dan penyelewengan. Kemudian tidak sampai memberatkan. Jadi kalau ada rakyat yang masih keberatan, (kebijakan) itu perlu ditinjau lagi,” ungkap dia.

Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, H Yusuf Hasyim berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dapat mensosialisasikan kenaikan pajak secara bijak dan bertahap kepada masyarakat agar mereka tidak kaget.

“Ini menjadi solusi agar masyarakat tidak syok, karena cukup lama tidak terjadi kenaikan dan ketika naik langsung tinggi. Ini pemerintah harus arif, (kenaikan) bisa dilakukan secara bertahap dan ada klasifikasi. Itu catatan diskusi kami,” tutur dia.

Selain itu, pihaknya juga berharap Pemkab pati bisa memberikan keringanan bagi wajib pajak yang kurang mampu, baik itu digratiskan, potongan, atau dengan mekanisme lain.

“Yang duafa, yang miskin, tidak mampu, itu agar mendapat prioritas untuk tidak kena pajak. Saya kira itu sudah diklasifikasi, jangan buru-buru (mengambil kebijakan). Harus secara bertahap. (Warga) yang merasa keberatan silakan bisa menyampaikan kepada pemerintah melalui RT RW atau desa,” ungkap dia.

Sementara itu Plt Sekda Pati, Riyoso menyampaikan, jika ada masyarakat yang merasa keberatan dengan kenaikan pajak, maka fasilitas pengajuan keringanan akan disediakan.

“Kalau yang merasa kenaikannya tidak wajar dan memberatkan, kan, selalu disampaikan nanti ada pengajuan keringanan. Tapi yang merasa itu wajar karena beberapa tahun tidak ada kenaikan, lha itu suatu dukungan yang kita harapkan karena demi pembangunan Kabupaten Pati,” ungkap dia.

Baca juga: Naikkan PBB-P2 250 Persen, Bupati Pati Dinilai Langgar Konstitusi dan Perda

Ia pun mengaku menerima semua masukan dari PCNU, termasuk adanya keringanan pajak. Hanya saja, jika ada masukan untuk menurunkan pajak, pihaknya tidak bisa memenuhi. Sebab menurutnya, pendapatan dari pajak itu untuk pembangunan Kabupaten Pati.

“Dari PCNU kita menerima masukan di antaranya misal keringanan. Tapi misal disuruh menurunkan pajak sebagaimana yang diminta di media-media itu kita keberatan karena ini untuk pembangunan,” tegas Riyoso.
Riyoso juga menjelaskan bahwa sebelumnya pendapatan PBB Pati tergolong rendah jika dibandingan dengan beberapa daerah lain di eks-Karesidenan Pati. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: PBB-P2
Previous Post

Kaesang Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PSI 2025-2030

Next Post

Gurihnya Petis Iga Bakar, Kuliner Khas Pati di Wedarijaksa

Redaksi

Redaksi

Next Post
Gurihnya Petis Iga Bakar, Kuliner Khas Pati di Wedarijaksa

Gurihnya Petis Iga Bakar, Kuliner Khas Pati di Wedarijaksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Juli 2, 2025
Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Juli 4, 2025
Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Juni 20, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Gurihnya Petis Iga Bakar, Kuliner Khas Pati di Wedarijaksa

Gurihnya Petis Iga Bakar, Kuliner Khas Pati di Wedarijaksa

Juli 20, 2025
Riyoso: Pemkab Pati Tak Bisa Turunkan PBB-P2, tapi Warga Bisa Ajukan Keringanan

Riyoso: Pemkab Pati Tak Bisa Turunkan PBB-P2, tapi Warga Bisa Ajukan Keringanan

Juli 20, 2025
Kaesang Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PSI 2025-2030

Kaesang Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PSI 2025-2030

Juli 20, 2025
Naikkan PBB-P2 250 Persen, Bupati Pati Dinilai Langgar Konstitusi dan Perda

Naikkan PBB-P2 250 Persen, Bupati Pati Dinilai Langgar Konstitusi dan Perda

Juli 19, 2025

Recent News

Gurihnya Petis Iga Bakar, Kuliner Khas Pati di Wedarijaksa

Gurihnya Petis Iga Bakar, Kuliner Khas Pati di Wedarijaksa

Juli 20, 2025
Riyoso: Pemkab Pati Tak Bisa Turunkan PBB-P2, tapi Warga Bisa Ajukan Keringanan

Riyoso: Pemkab Pati Tak Bisa Turunkan PBB-P2, tapi Warga Bisa Ajukan Keringanan

Juli 20, 2025
Kaesang Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PSI 2025-2030

Kaesang Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PSI 2025-2030

Juli 20, 2025
Naikkan PBB-P2 250 Persen, Bupati Pati Dinilai Langgar Konstitusi dan Perda

Naikkan PBB-P2 250 Persen, Bupati Pati Dinilai Langgar Konstitusi dan Perda

Juli 19, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved