• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Naikkan PBB-P2 250 Persen, Bupati Pati Dinilai Langgar Konstitusi dan Perda

Redaksi by Redaksi
Juli 22, 2025
in Regional
0
Naikkan PBB-P2 250 Persen, Bupati Pati Dinilai Langgar Konstitusi dan Perda

Forum Diskusi Pati saat menggelar pertemuan di Kedai Perko, Sabtu (19/7/2025). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Bupati Pati, Sudewo dinilai melakukan pelanggaran konstitusional dan peraturan daerah (Perda) saat membuat kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Ini merupakan hasil kajian Forum Diskusi Pati saat menggelar pertemuan di Kedai Perko, Sabtu (19/7/2025).

Praktisi Hukum, Nimerodi Gulo, menyampaikan, diskusi hasil kolaborasi LBH Teratai Pati, Institut Hukum dan Kebijakan Publik (INHAKA), dan Dewan Kota itu melakukan kajian hukum, kebijakan, dan politis atas kebijakan bupati, yang menurutnya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terutama soal Perda Nomor 1 tahun 2024

“Hasil sementara adalah, bupati melakukan pelanggaran konstitusional, terutama pada prinsip-prinsip, azas azas pemerintahan yang baik dan juga tentang pelanggaran Perda,” ungkapnya.

Baca juga: Belasan Ribu Warga Pati Akan Demo Tolak Kenaikan PBB pada 13 Agustus 

Pihaknya sebenarnya sudah mengundang Bupati Pati dan Ketua DPRD Pati untuk mendapatkan hasil diskusi yang tidak sepihak. Namun karena tidak datang, pihaknya menganggap mereka sepakat dengan hasilnya.

“Mereka diajak ke sini untuk membahas bareng-bareng, kok, bisa sampai PBB-P2 itu, nilainya melebihi 250 persen kenaikan NJOP, ” imbuhnya.

Menurutnya, PBB-P2 sifatnya adalah keputusan DPRD, bukan keputusan pusat. Sebab, hal itu menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Nah, saya melihat Pak Bupati asal jiplak aja, yang penting dapat uang untuk pembangunan, yang tidak jelas pembangunan yang mana. Dia sudah lakukan pembangunan itu, saya gak paham. Sudah ada beberapa yang dibangun,” ungkapnya.

“Seharusnya kalau menjadi bupati harus pintar. Jangan pinter memeras rakyat aja lewat pajak,” tegasnya.

Baca juga: Ramai di Medsos Ajakan Demo PBB-P2, Sudewo: ‘Silakan, Saya Tidak Akan Gentar’

Direktur INHAKA, Husaini, menambahkan, pihaknya sebenarnya berharap Bupati dan Ketua DPRD Pati bisa hadir. Mengingat, orang-orang yang hadir dalam forum tersebut adalah mereka yang sering ditanyai masyarakat.

“Harapannya sebenarnya bisa ketemu sama bupati dan dewan, sehingga bisa klarifikasi tentang kebijakannya itu. Supaya ada pemahaman yang benar di masyarakat, apakah ini kebijakan yang salah atau benar, ” sebutnya.

Dari hasil diskusi yang dilakukan ini, pihaknya kemudian akan melakukan kajian lagi. Kalau nantinya kebijakan dari Bupati Pati itu bisa disoal secara hukum, maka akan disoal secara hukum.

“Karena kalau didemo 100, 500 orang, kan, nantang. Tapi sekarang urusannya adalah tentang kebijakan yang dibuat oleh negara, karena ada hukum ya lewat hukum,” tambahnya.

Ia pun melihat, kebijakan eksekutif sejauh ini hanya bermuara di kepentingannya Bupati Sudewo. Sedangkan secara kelembagaan tidak menjawab kepentingan warga.

“Sejak awal beliau bicara infrastruktur, tapi ternyata yang disuruh membiayai, kan, masyarakat. Padahal semua tahu ketika yang dibangun infrastruktur ini dalam rangka apa. Apakah kalau infrastruktur dibangun, bagus, apakah ekonominya maju. Ada juga dampak lain yang harus dipikirkan,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: PBB-P2
Previous Post

Belasan Ribu Warga Pati Akan Demo Tolak Kenaikan PBB-P2 pada 13 Agustus 

Next Post

Kaesang Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PSI 2025-2030

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kaesang Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PSI 2025-2030

Kaesang Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PSI 2025-2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Geger! Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Rembang

Janggal! Rekaman Kasus Pemerasan Advokat Rembang Diduga Tak Dibuka Utuh

Mei 11, 2026
Dua Remaja Jadi Korban Pembacokan di Jalanan, Polisi Buru Pelaku

Kuasa Hukum Korban Pembacokan Jekulo Tegaskan Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Mei 10, 2026
Lestari Moerdijat: Modal AI, UMKM Lokal Siap Gebrak Panggung Digital Dunia

Lestari Moerdijat: Modal AI, UMKM Lokal Siap Gebrak Panggung Digital Dunia

Mei 10, 2026
Kasus Pencabulan Guru Madin di Demak Terbongkar: Belasan Siswa Jadi Korban

Kasus Pelecehan Santriwati di Rembang Dihentikan, Ormas Brandal Alif Siap Dampingi Gratis

Mei 10, 2026

Recent News

Geger! Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Rembang

Janggal! Rekaman Kasus Pemerasan Advokat Rembang Diduga Tak Dibuka Utuh

Mei 11, 2026
Dua Remaja Jadi Korban Pembacokan di Jalanan, Polisi Buru Pelaku

Kuasa Hukum Korban Pembacokan Jekulo Tegaskan Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Mei 10, 2026
Lestari Moerdijat: Modal AI, UMKM Lokal Siap Gebrak Panggung Digital Dunia

Lestari Moerdijat: Modal AI, UMKM Lokal Siap Gebrak Panggung Digital Dunia

Mei 10, 2026
Kasus Pencabulan Guru Madin di Demak Terbongkar: Belasan Siswa Jadi Korban

Kasus Pelecehan Santriwati di Rembang Dihentikan, Ormas Brandal Alif Siap Dampingi Gratis

Mei 10, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com