• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Politik

DPR Kaji Mendalam Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

Redaksi by Redaksi
Juni 30, 2025
in Politik
0
DPR Kaji Mendalam Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

Gedung DPR RI. Foto: Linikata/Istimewa

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan akan melakukan kajian mendalam terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional (pemilihan legislatif dan pemilihan presiden) dengan pemilu lokal (pemilihan kepala daerah). Putusan MK Nomor 10/PUU-XXII/2024 yang diumumkan pada Jumat (27/6/2025) ini memberikan jeda waktu sekitar 2 hingga 2,5 tahun antara kedua jenis pemilihan tersebut, memicu beragam respons dari berbagai pihak.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR tidak akan terburu-buru dalam menyikapi putusan ini.

“Kami akan mempelajari secara komprehensif putusan MK ini. Ada banyak aspek yang harus dipertimbangkan, mulai dari implikasi konstitusional, dampak anggaran, hingga kesiapan teknis penyelenggara pemilu,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Baca juga: MK Putuskan Pileg-Pilpres Dipisah dengan Pilkada Mulai 2029

Dasco menambahkan, DPR akan segera membentuk tim kajian internal yang melibatkan berbagai komisi terkait, termasuk Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan pemilu.

“Kami akan melibatkan ahli hukum tata negara, akademisi, serta praktisi kepemiluan untuk mendapatkan pandangan yang utuh,” jelasnya.

Revisi Undang-Undang Pemilu Menjadi Keniscayaan

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menambahkan, putusan MK ini secara otomatis akan berdampak pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dia mengindikasikan bahwa revisi kedua undang-undang tersebut menjadi keniscayaan.

“Putusan MK ini mengikat dan final. Mau tidak mau, kita harus menyesuaikan regulasi yang ada. Proses legislasi untuk revisi UU Pemilu dan UU Pilkada akan menjadi prioritas kami dalam waktu dekat,” kata Guspardi.

Namun, ia juga menyoroti potensi adanya dinamika dalam pembahasan revisi ini, mengingat adanya pro dan kontra terhadap putusan MK. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: DPR RIPilkadaPilpres
Previous Post

Warga Kumpulkan Rp60 Juta untuk Cor Jalan Rusak 180 Meter di Gembong

Next Post

Degradasi ke Liga 3: Joni Kurnianto Mundur dari CEO Persipa Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Degradasi ke Liga 3: Joni Kurnianto Mundur dari CEO Persipa Pati

Degradasi ke Liga 3: Joni Kurnianto Mundur dari CEO Persipa Pati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Juni 20, 2025
SNI: PNBP Naik Jika Iklim Usaha Sehat, Bukan Karena Tekanan 

SNI: PNBP Naik Jika Iklim Usaha Sehat, Bukan Karena Tekanan 

Juni 11, 2025
2 Kerbau Kurban di Mijen Demak Lepas dan Ngamuk, Lukai Warga Sampai Dilarikan ke Puskesmas

2 Kerbau Kurban di Mijen Demak Lepas dan Ngamuk, Lukai Warga Sampai Dilarikan ke Puskesmas

Juni 11, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Krompyongan: Cara Unik Petani Desa Wuwur Pati Basmi Hama Tikus

Krompyongan: Cara Unik Petani Desa Wuwur Pati Basmi Hama Tikus

Juli 1, 2025
Dinkes Pati Ungkap Penderita HIV/AIDS Capai 1.447 Orang

Dinkes Pati Ungkap Penderita HIV/AIDS Capai 1.447 Orang

Juli 1, 2025
Bupati Rembang Lantik 1.216 PPPK Tahap I

Bupati Rembang Lantik 1.216 PPPK Tahap I

Juli 1, 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Pati: Polisi Harus jadi Pengayom, Bukan Menakuti

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Pati: Polisi Harus jadi Pengayom, Bukan Menakuti

Juli 1, 2025

Recent News

Krompyongan: Cara Unik Petani Desa Wuwur Pati Basmi Hama Tikus

Krompyongan: Cara Unik Petani Desa Wuwur Pati Basmi Hama Tikus

Juli 1, 2025
Dinkes Pati Ungkap Penderita HIV/AIDS Capai 1.447 Orang

Dinkes Pati Ungkap Penderita HIV/AIDS Capai 1.447 Orang

Juli 1, 2025
Bupati Rembang Lantik 1.216 PPPK Tahap I

Bupati Rembang Lantik 1.216 PPPK Tahap I

Juli 1, 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Pati: Polisi Harus jadi Pengayom, Bukan Menakuti

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Pati: Polisi Harus jadi Pengayom, Bukan Menakuti

Juli 1, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved