• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Politik

MK Putuskan Pileg-Pilpres Dipisah dengan Pilkada Mulai 2029

Redaksi by Redaksi
Juni 26, 2025
in Politik
0
MK Putuskan Pileg-Pilpres Dipisah dengan Pilkada Mulai 2029

Sidang putusan pemisahan Pemilu nasional dan daerah dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Kamis (26/6/2025). Foto: Linikata/MK

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memisahkan pemilihan legislatif (Pileg) DPR dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan Pileg DPRD mulai 2029. Pemisahan ini untuk mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat.

Hal tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Kamis (26/6/2025).

Wakil Ketua MK Saldi Isra menjelasakan, mahkamah mempertimbangkan bahwa hingga saat ini pembentuk undang-undang belum melakukan perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) sejak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 yang diucapkan tanggal 26 Februari 2020.

Kemudian, secara faktual pula, pembentuk undang-undang sedang mempersiapkan upaya untuk melakukan reformasi terhadap semua undang-undang yang terkait dengan pemilihan umum.

Baca juga: Kapolri Targetkan 24 SPPG di Jateng Beroperasi dalam 3 Bulan, Siap Layani 90.717 Anak

“Dengan pendirian tersebut, penting bagi Mahkamah untuk menegaskan bahwa semua model penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota yang telah dilaksanakan selama ini tetap konstitusional,” tegasnya dalam rilisnya.

Dalam pertimbangan hukumnya, lanjut dia, Mahkamah menyatakan waktu penyelenggaraan Pemilu dan Pileg yang berdekatan dengan waktu penyelenggaraan Pilkada menyebabkan minimnya waktu bagi rakyat/pemilih menilai kinerja pemerintahan hasil dari Pemilu.

“Selain itu, dengan rentang waktu yang berdekatan, masalah pembangunan daerah cenderung tenggelam di tengah isu nasional,” beber dia.

Menurut Mahkamah, Pilkada dan Anggota DPRD dapat digelar paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan anggota DPR/DPD dan presiden/wakil presiden. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Mahkamah KonstitusiPilegPilkadaPilpres
Previous Post

Punya Potensi Besar, Bupati Pati Minta UMKM Jangan Dibiarkan Berjalan Sendiri

Next Post

44.370 Warga Grobogan Dinonaktifkan dari BPJS Gratis, Ini Penyebabnya

Redaksi

Redaksi

Next Post
44.370 Warga Grobogan Dinonaktifkan dari BPJS Gratis, Ini Penyebabnya

44.370 Warga Grobogan Dinonaktifkan dari BPJS Gratis, Ini Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Tak Sekadar Upacara, Hardiknas 2026 di Rembang Tampilkan Kreativitas Pelajar

Tak Sekadar Upacara, Hardiknas 2026 di Rembang Tampilkan Kreativitas Pelajar

Mei 2, 2026
Matangkan Persiapan SPMB Online, Dindikpora Gelar Sosialisasi dan Try Out

Matangkan Persiapan SPMB Online, Dindikpora Gelar Sosialisasi dan Try Out

Mei 7, 2026
Peringati Hardiknas 2026, Bupati Rembang Tekankan Kolaborasi dan Pendidikan Inklusif

Peringati Hardiknas 2026, Bupati Rembang Tekankan Kolaborasi dan Pendidikan Inklusif

Mei 2, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Pemkab Rembang Siapkan Rp400 Juta untuk Perbaikan Permanen Jalan Amblas Sedangagung

Pemkab Rembang Siapkan Rp400 Juta untuk Perbaikan Permanen Jalan Amblas Sedangagung

Juni 10, 2026
Awal Ramadan, Harga Beberapa Kebutuhan Pokok di Pati Meroket

Stok Melimpah, Harga Cabai Rawit di Pati Anjlok Jadi Rp28 Ribu Sekilo

Juni 10, 2026
Daur Ulang Malam Batik Berbasis IoT, Siswa SMPN 1 Lasem Wakili Rembang ke Jateng

Daur Ulang Malam Batik Berbasis IoT, Siswa SMPN 1 Lasem Wakili Rembang ke Jateng

Juni 10, 2026
Geger, Kurir Frozen Food Ditemukan Meninggal di Kost Pati Kidul

Geger, Kurir Frozen Food Ditemukan Meninggal di Kost Pati Kidul

Juni 10, 2026

Recent News

Pemkab Rembang Siapkan Rp400 Juta untuk Perbaikan Permanen Jalan Amblas Sedangagung

Pemkab Rembang Siapkan Rp400 Juta untuk Perbaikan Permanen Jalan Amblas Sedangagung

Juni 10, 2026
Awal Ramadan, Harga Beberapa Kebutuhan Pokok di Pati Meroket

Stok Melimpah, Harga Cabai Rawit di Pati Anjlok Jadi Rp28 Ribu Sekilo

Juni 10, 2026
Daur Ulang Malam Batik Berbasis IoT, Siswa SMPN 1 Lasem Wakili Rembang ke Jateng

Daur Ulang Malam Batik Berbasis IoT, Siswa SMPN 1 Lasem Wakili Rembang ke Jateng

Juni 10, 2026
Geger, Kurir Frozen Food Ditemukan Meninggal di Kost Pati Kidul

Geger, Kurir Frozen Food Ditemukan Meninggal di Kost Pati Kidul

Juni 10, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com