LINIKATA.COM, PATI – Gelombang protes terkait penggunaan pengeras suara berdaya besar atau sound horeg makin memanas di wilayah utara Kabupaten Pati. Ratusan pecinta dan pengusaha sound horeg dijadwalkan menggeruduk kawasan Alun-Alun Tayu pada Rabu (12/8/2026) esok guna menuntut pencabutan larangan hiburan oleh Camat Tayu, Imam Rifa’i.
Salah satu perwakilan penggerak massa, Nur Khamim, menegaskan sedikitnya 500 orang bakal turun ke jalan. Selain pengerahan massa, empat armada bus bermuatan perangkat sound horeg siap didatangkan langsung ke lokasi aksi.
“Massa aksi sekitar 500 orang gabungan pengusaha dan pecinta horeg. Terkonfirmasi ada empat armada sound horeg yang disiapkan,” ungkap Khamim, Senin (10/8/2026).
Baca juga: Kiai di Tayu Pati Haramkan Sound Horeg, Sebut Banyak Mudarat dan Rusak Kesehatan
Khamim mengkritik langkah Camat Tayu yang dinilai menciptakan kegaduhan di tengah kondusivitas masyarakat setempat. Pihaknya berencana melayangkan tuntutan klarifikasi serta menggelar dialog terbuka, diselingi atraksi pemutaran musik horeg di area alun-alun sebagai bentuk perlawanan simbolis.
“Wilayah Tayu ini sudah tenang, tapi pejabatnya justru mengeluarkan pernyataan larangan sound horeg yang memicu keguncangan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Camat Tayu: Suara Bising Mengganggu
Sebelumnya, penolakan resmi penggunaan sound horeg mengemuka dalam forum konsolidasi yang digagas Camat Tayu, Imam Rifa’i, bersama jajaran Forkopimcam dan tokoh masyarakat setempat pada Selasa (4/8/2026).
Imam mengungkapkan ada dua poin utama yang menjadi keluhan krusial warga. Pertama, dampak kebisingan ekstrem yang membahayakan kesehatan balita serta lansia. Kedua, maraknya praktik penarikan iuran secara paksa oleh oknum panitia acara kepada warga setempat.
“Suara bisingnya sangat berlebihan dan mengganggu kesehatan warga, terutama balita dan lansia. Selain itu, penarikan iuran di lapangan ditarget dan terkesan ada pemaksaan. Ada warga miskin yang sampai nekat berutang demi membayar iuran tersebut, ini kan kasihan,” tegas Imam saat ditemui di Alun-Alun Pati, Jumat (7/8/2026).
Baca juga: Miris! 2 Truk Sampah Plastik dan Popok Berhasil Dikuras dari Sungai Juwana Pati
Meski menyadari imbauan penolakan tersebut memicu pro-kontra dari kelompok pegiat sound, Imam menegaskan jajarannya tetap konsisten mengawal aspirasi ketertiban masyarakat.
“Saya tahu masyarakat pasti bergejolak. Tapi bagaimanapun juga sebagai aparatur pemerintah, kami harus berani menyampaikan aturan yang benar demi kenyamanan bersama,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














