• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

​Hasil Kajian Sejarah, Hari Jadi Kudus Resmi Pindah ke 23 Agustus

Redaksi by Redaksi
Agustus 3, 2026
in Regional
2
​Hasil Kajian Sejarah, Hari Jadi Kudus Resmi Pindah ke 23 Agustus
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Pemkab Kudus secara resmi memastikan perubahan tanggal Hari Ulang Tahun (HUT) atau Hari Jadi Kota. Peringatan yang semula jatuh pada 23 September, kini resmi bergeser menjadi 23 Agustus.

​Kepastian perubahan momen bersejarah ini diperoleh setelah Pemkab menuntaskan rangkaian rekonstruksi, seminar, hingga rekonsiliasi sejarah bersama berbagai pakar lintas ilmu beberapa waktu lalu.

​Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Abdul Halil, menegaskan bahwa penetapan tanggal baru ini sudah bersifat final berdasarkan kajian ilmiah, dan kesepakatan para tokoh. Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan seluruh berkas administrasi, termasuk risalah dan berita acara untuk diserahkan ke Bagian Hukum Setda Kudus.

​”Dokumen tersebut akan menjadi dasar pengusulan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Hari Jadi Kudus agar masuk dalam prioritas pembahasan di DPRD,” jelas Halil saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (3/8/2026).

Baca juga: Prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha Jadi Acuan Rekonstruksi Hari Jadi Kudus

​Diumumkan Lewat Processi Adat Tumpengan

​Ia melanjutkan, kendati proses hukum revisi Perda masih terus berjalan, momentum perubahan sejarah ini bakal diumumkan secara terbuka kepada publik pada 23 Agustus mendatang. Pengumuman tersebut sekaligus menandai dimulainya seluruh rangkaian acara hari jadi, dengan target pengesahan regulasi baru secara mutlak pada tahun 2027.

​”Pengumuman sakral tersebut rencananya dikemas dalam prosesi adat tumpengan yang diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Alun-Alun Kudus Kulon,” jelasnya.

​Sambungnya, dalam acara tersebut, tiga tokoh kunci diagendakan menyampaikan orasi sesuai kapasitasnya masing-masing. Bupati Kudus menyosialisasikan ketetapan sejarah baru ini kepada masyarakat luas. DPRD Kudus menegaskan komitmen kelembagaan legislatif untuk mempercepat proses perubahan Perda Hari Jadi.

​”Sedangkan Yayasan Masjid dan Makam Sunan Kudus (YM3SK), menyampaikan pesan moral mengenai pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tandasnya.

Baca juga: Beda dari Biasanya, Kenduren Massal Hari Jadi Kudus Maju Jadi 23 Agustus

​Disbudpar Matangkan Rekayasa Lalu Lintas

​Guna mengantisipasi membludaknya warga saat tumpengan di area Alun-Alun Kudus Kulon yang kapasitasnya terbatas, Disbudpar telah mematangkan koordinasi bersama TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus agar massa tidak meluber hingga menutup jalur utama kota.

​”Skenario cadangan pun telah disiapkan. Dishub Kudus memetakan sejumlah kantong parkir khusus serta menyiapkan rekayasa pengalihan arus lalu lintas di sekitar pusat kota demi mencegah kelumpuhan jalan pada malam 23 Agustus,” pungkasnya. (LK9)

​Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Hari jadi kudus
Previous Post

Dampingi Korban, Astuti Foundation Harap Polisi Usut Tuntas Dugaan Perundungan di Pati

Next Post

Kekeringan, PMI dan IJTI Muria Raya Pasok Air Bersih ke Depok Grobogan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kekeringan, PMI dan IJTI Muria Raya Pasok Air Bersih ke Depok Grobogan

Kekeringan, PMI dan IJTI Muria Raya Pasok Air Bersih ke Depok Grobogan

Comments 2

  1. Ping-balik: Semarak Hari Jadi Kudus, Sebulan Penuh Hotel-Restoran Pasang Great Sale - Lini Kata
  2. Ping-balik: Karnaval Hari Jadi ke-477 Kudus Hidupkan Tradisi Kajatan - Lini Kata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Banyak Kasus Dugaan Keracunan, BEM se-Rembang Desak MBG Dihentikan

Banyak Kasus Dugaan Keracunan, BEM se-Rembang Desak MBG Dihentikan

September 15, 2026
Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna DPRD Pati, Plt Bupati: Pasti Ada Sanksi

Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna DPRD Pati, Plt Bupati: Pasti Ada Sanksi

September 14, 2026
Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna, DPRD Pati: Kalau Tak Sanggup, Mundur

Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna, DPRD Pati: Kalau Tak Sanggup, Mundur

September 14, 2026
Pilu Anak Disabilitas Belum Sekolah, Plt Bupati Pati Carikan Solusi Antar-Jemput

Pilu Anak Disabilitas Belum Sekolah, Plt Bupati Pati Carikan Solusi Antar-Jemput

September 14, 2026

Recent News

Banyak Kasus Dugaan Keracunan, BEM se-Rembang Desak MBG Dihentikan

Banyak Kasus Dugaan Keracunan, BEM se-Rembang Desak MBG Dihentikan

September 15, 2026
Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna DPRD Pati, Plt Bupati: Pasti Ada Sanksi

Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna DPRD Pati, Plt Bupati: Pasti Ada Sanksi

September 14, 2026
Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna, DPRD Pati: Kalau Tak Sanggup, Mundur

Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna, DPRD Pati: Kalau Tak Sanggup, Mundur

September 14, 2026
Pilu Anak Disabilitas Belum Sekolah, Plt Bupati Pati Carikan Solusi Antar-Jemput

Pilu Anak Disabilitas Belum Sekolah, Plt Bupati Pati Carikan Solusi Antar-Jemput

September 14, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com