LINIKATA.COM, KUDUS – Pemkab Kudus secara resmi memastikan perubahan tanggal Hari Ulang Tahun (HUT) atau Hari Jadi Kota. Peringatan yang semula jatuh pada 23 September, kini resmi bergeser menjadi 23 Agustus.
Kepastian perubahan momen bersejarah ini diperoleh setelah Pemkab menuntaskan rangkaian rekonstruksi, seminar, hingga rekonsiliasi sejarah bersama berbagai pakar lintas ilmu beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Abdul Halil, menegaskan bahwa penetapan tanggal baru ini sudah bersifat final berdasarkan kajian ilmiah, dan kesepakatan para tokoh. Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan seluruh berkas administrasi, termasuk risalah dan berita acara untuk diserahkan ke Bagian Hukum Setda Kudus.
”Dokumen tersebut akan menjadi dasar pengusulan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Hari Jadi Kudus agar masuk dalam prioritas pembahasan di DPRD,” jelas Halil saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (3/8/2026).
Baca juga: Prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha Jadi Acuan Rekonstruksi Hari Jadi Kudus
Diumumkan Lewat Processi Adat Tumpengan
Ia melanjutkan, kendati proses hukum revisi Perda masih terus berjalan, momentum perubahan sejarah ini bakal diumumkan secara terbuka kepada publik pada 23 Agustus mendatang. Pengumuman tersebut sekaligus menandai dimulainya seluruh rangkaian acara hari jadi, dengan target pengesahan regulasi baru secara mutlak pada tahun 2027.
”Pengumuman sakral tersebut rencananya dikemas dalam prosesi adat tumpengan yang diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Alun-Alun Kudus Kulon,” jelasnya.
Sambungnya, dalam acara tersebut, tiga tokoh kunci diagendakan menyampaikan orasi sesuai kapasitasnya masing-masing. Bupati Kudus menyosialisasikan ketetapan sejarah baru ini kepada masyarakat luas. DPRD Kudus menegaskan komitmen kelembagaan legislatif untuk mempercepat proses perubahan Perda Hari Jadi.
”Sedangkan Yayasan Masjid dan Makam Sunan Kudus (YM3SK), menyampaikan pesan moral mengenai pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tandasnya.
Baca juga: Beda dari Biasanya, Kenduren Massal Hari Jadi Kudus Maju Jadi 23 Agustus
Disbudpar Matangkan Rekayasa Lalu Lintas
Guna mengantisipasi membludaknya warga saat tumpengan di area Alun-Alun Kudus Kulon yang kapasitasnya terbatas, Disbudpar telah mematangkan koordinasi bersama TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus agar massa tidak meluber hingga menutup jalur utama kota.
”Skenario cadangan pun telah disiapkan. Dishub Kudus memetakan sejumlah kantong parkir khusus serta menyiapkan rekayasa pengalihan arus lalu lintas di sekitar pusat kota demi mencegah kelumpuhan jalan pada malam 23 Agustus,” pungkasnya. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin














