LINIKATA.COM, PATI – Prihatin atas dugaan kasus perundungan yang terjadi di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Astuti Foundation tergerak untuk memberikan pendampingan penuh kepada korban. Pihaknya pun berharap Polresta Pati untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Founder Astuti Foundation, Padina Mahardikasari, mengatakan, saat ini kondisi korban yang mengalami dua jari putus sudah membaik dan sudah diperbolehkan pulang. Korban berinisial A kini menjalani rawat jalan.
”Alhamdulillah (korban) sudah di rumah, sudah diobati, dan pada saat ini sudah pascapengobatan,” bebernya saat ditemui di rumah korban di Kecamatan Margorejo, Senin (3/8/2026).
Baca juga: Korban Dugaan Perundungan di Pati Trauma, Takut Lewat Sekolah dan Lihat Guru
Kawal Proses Hukum
Namun, Astuti Foundation tetap akan mengawal kasus hukumnya agar mendapat keadilan dan terduga pelaku bisa dihukum sebagaimana mestinya. Menurutnya, saat ini Polresta Pati sudah melakukan penyelidikan dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sekolah korban.
”Untuk proses hukumnya sekarang sudah ditangani sama Polresta (Pati). Kemarin juga sudah olah TKP. Jadi kita serahkan saja ke Polresta, Unit PPA. Semoga mendapatkan hasil yang maksimal,” harapnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Kabupaten Pati. Hari ini, Astuti Foundation dan dua instansi tersebut lantas menjenguk korban di kediamannya.
”Hari ini kita ngasih bantuan bersama Dinsos dan juga Kemenag. Terima kasih Dinsos dan Kemenag juga sudah terbuka atas laporan ini,” ujar wanita yang akrab disapa Adin itu.
Baca juga: Terungkap! Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati Berawal Saling Ejek
Ajak Kemenag dan Dinsos Masifkan Kampanye Anti Perundungan
Pihaknya juga mengajak dua instansi tersebut untuk gencar menggelar kampanye di sekolah-sekolah.
”Ayo kita kerja sama menanggulangi ini, bersosialisasi masalah ini, agar enggak ada pembullyan, enggak ada kekerasan fisik, dan juga enggak ada pelecehan seksual di lingkungan sekolah, terutama di anak-anak di bawah umur ya,” kata Adin.
Dengan berbagai langkah ini terutama pelaporan kasus ke polisi, Adin berharap tak ada kasus serupa yang terjadi di kemudian hari.
”Harapannya sih ke depannya tidak ada adik-adik yang lain (korban perundungan),” pungkasnya. (LK10)
Editor: Ahmad Muhlisin














