• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Ratusan Santri Ancam Geruduk Kejari Pati Jika Kasus Pencabulan Asyhari Mandek

Redaksi by Redaksi
Juli 30, 2026
in Regional
0
Ratusan Santri Ancam Geruduk Kejari Pati Jika Kasus Pencabulan Asyhari Mandek
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) siap mengerahkan ratusan massa untuk menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati jika kasus pencabulan santriwati yang menyeret Asyhari tak segera dilanjutkan. Hal itu disampaikan usai mendatangi Kejari Pati, Rabu (29/7/2026).

​Koordinator Lapangan Aspirasi, Cak Ulil, menegaskan pihaknya sudah berupaya menanyakan kelanjutan kasus pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo kepada Kejari Pati. Namun, kasus tersebut rupanya belum P21 karena terganjal penyelesaian restitusi (ganti rugi pada korban).

​”Sebenarnya sudah bisa dinyatakan P21, cuman dari pihak kejaksaan belum ada informasi tentang P21-nya,” bebernya.

Baca juga: ​Sudah 3 Bulan Tersangka, Kasus Pencabulan Asyhari Mandek di Kejari Pati

​Ancam Penuhi Kantor Kejari Pati Jika Tak Segera P21

​Jika sampai pekan depan tak kunjung ada kelanjutan kasus hukum yang sempat viral secara nasional itu, maka pihaknya akan mengerahkan ratusan massa untuk menggelar demo di Kejari Pati pada Senin, 3 Agustus.

​”Kalau tidak (P21), nanti hari Senin kita akan aksi di depan sini. Pada 3 Agustus jam 13.00 kita aksi di depan sini. Ya, belum tahu insya Allah nanti di atas 200 lah,” kata Cak Ulil.

​Kuasa Hukum Sebut P21 Tak Perlu Terganjal Restitusi

​Kuasa Hukum Korban, Ali Yusron, menambahkan berkas perkara kasus tersebut sebenarnya sudah lengkap sejak sebulan lalu. Namun, dalih Kejari belum menaikkan statusnya karena terganjal restitusi. Padahal, sesuai Pasal 110 dan Pasal 138 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), P21 tidak perlu ditunda hanya karena menunggu hasil perhitungan restitusi.

​”Sesuai pasal 110 (dan) 138 (KUHAP) secara formil, secara bukti sudah lengkap, tidak usah menunggu hitungan. Itu sudah lengkap sejak sebulan lalu,” bebernya.

Baca juga: Korban Pencabulan Asyhari Bertambah, Satu Lagi Resmi Lapor Polresta Pati

​Menurut Ali Yusron, lambannya penetapan P21 berisiko merugikan kepastian hukum bagi korban. Terlebih, masa penahanan terhadap tersangka Asyhari akan berakhir pada 5 Agustus 2026.

​”Ini sebenarnya perhitungan dari ganti rugi bisa menyusul, jangan sampai ini ditahan belum P21, ini malah menjadi pembelokan hukum dan nanti kepastian hukum yang menjadi korban adalah tersangka dan korban,” kata dia. (LK1)

​Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Kejari PatiPencabulan
Previous Post

Pelaku Tendangan Kung Fu saat Piala Soeratin di Pati Dilarang Main 5 Tahun

Next Post

​Tahun Ini Sudah 9 Kasus, Pati Tingkatkan Pemantauan Ibu Hamil Risiko Tinggi

Redaksi

Redaksi

Next Post
​Tahun Ini Sudah 9 Kasus, Pati Tingkatkan Pemantauan Ibu Hamil Risiko Tinggi

​Tahun Ini Sudah 9 Kasus, Pati Tingkatkan Pemantauan Ibu Hamil Risiko Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026

Recent News

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com