• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Olahraga

Pelaku Tendangan Kung Fu saat Piala Soeratin di Pati Dilarang Main 5 Tahun

Redaksi by Redaksi
Juli 30, 2026
in Olahraga
0
Viral Tendangan Kung Fu Warnai Piala Soeratin di Pati, Korban Masuk Rumah Sakit
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Aksi tendangan ala jurus kungfu yang dilakukan pemain Universitas Safin Pati FC U-17 berinisial S berbuah sanksi berat dari Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah. S resmi dijatuhi hukuman larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama lima tahun serta denda sebesar Rp5 juta.

​Keputusan tegas tersebut tertuang dalam Surat Putusan Panitia Disiplin PSSI Jawa Tengah Nomor: 01/PD-Soeratin JTG/PSSIJTG/VII/2026 yang diterbitkan pada Selasa (28/7/2026). Sanksi dijatuhkan atas tingkah laku buruk sang pemain dalam pertandingan Piala Soeratin U-17 saat melawan BJL 2000, Senin (27/7/2026).

​Dalam salinan surat keputusan tersebut, panitia disiplin menegaskan bahwa S dilarang ikut serta dan terlibat dalam seluruh kegiatan sepak bola di bawah naungan PSSI selama kurun waktu lima tahun.

Baca juga: Viral Tendangan Kung Fu Warnai Piala Soeratin di Pati, Korban Masuk Rumah Sakit

PSSI Jateng juga memperingatkan bahwa pengulangan pelanggaran serupa di kemudian hari akan berimbas pada sanksi yang jauh lebih berat.

Selain itu, merujuk Pasal 117 Kode Disiplin PSSI 2025, S tidak dapat mengajukan banding atas putusan tersebut.

​CEO Safin Pati Sports School, Rafi Rizqullah Arifin, membenarkan adanya sanksi berat yang dijatuhkan kepada pemainnya tersebut. Pihak manajemen menyatakan menerima dan menghormati penuh keputusan Panitia Disiplin PSSI Jawa Tengah.

​”Kami menghormati keputusan Panitia Disiplin PSSI Jawa Tengah. Terlepas dari beratnya sanksi yang dijatuhkan, kami berharap kejadian ini menjadi momentum pembelajaran bagi pemain yang bersangkutan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan,” ujar Rafi dalam keterangan resminya, Kamis (30/7/2026).

Baca juga: Imbas Tendangan Kung Fu di Piala Soeratin, Safin Pati Keluarkan Pelaku

​Manajemen berharap hukuman berat ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi evaluasi mendalam agar insiden kekerasan di lapangan hijau tidak kembali terulang.

Sebelumnya, Safin Pati juga telah menjatuhkan hukuman dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari sekolah.

​”Atas insiden yang terjadi, pihak sekolah memutuskan untuk memberikan hukuman disiplin berat dengan mengembalikan pembinaan kepada orang tuanya,” tegas manajemen dalam pernyataan resminya. (LK1)

​Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: PSSISafin Pati
Previous Post

DPRD Rembang Desak Seleksi JPTP Digelar Akhir 2026, Tolak Tunggu 2027

Next Post

Ratusan Santri Ancam Geruduk Kejari Pati Jika Kasus Pencabulan Asyhari Mandek

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ratusan Santri Ancam Geruduk Kejari Pati Jika Kasus Pencabulan Asyhari Mandek

Ratusan Santri Ancam Geruduk Kejari Pati Jika Kasus Pencabulan Asyhari Mandek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026

Recent News

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com