LINIKATA.COM, REMBANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Abdul Rouf, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemanggilan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait polemik Pelabuhan Sluke.
Meski demikian, agenda pertemuan besar tersebut hingga saat ini belum dijadwalkan secara resmi oleh Badan Musyawarah (Bamus).
“Saya sangat mendukung, namun belum diagedakan di Bamus,” kata Abdul Rouf saat dikonfirmasi mengenai rencana pemanggilan tersebut melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (20/7/2026).
Baca juga: Aktivitas Pemecah Batu Diduga Ilegal di Sluke, Bupati Rembang: Saya Tidak Paham
Kritik Komisi II DPRD Rembang Soal Nihilnya PAD Pelabuhan Sluke
Sebelumnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang melayangkan kritik keras terhadap aktivitas di pelabuhan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Rembang, Nasiruddin, mengungkapkan kekecewaannya karena penarikan berbagai otoritas pelabuhan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pusat berdampak langsung pada hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ironisnya, daerah selalu dijadikan tumpuan utama ketika masalah sosial atau lingkungan akibat aktivitas industri tersebut mulai muncul ke permukaan.
“Daerah selalu menjadi tumpuan permasalahan awal. Kabupaten pasti dirugikan ketika ada kejadian seperti ini. Sedangkan kabupaten tidak menerima hasil atau pendapatan yang berasal dari pelabuhan tersebut,” ujar Nasiruddin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (10/7/2026).
Baca juga: Polisi Panggil PT RBP dalam Dugaan Aktivitas Pemecah Batu Ilegal di Sluke Rembang
Dilema Wewenang Pusat dan Upaya Cek Celah Perizinan Kabupaten
Nasiruddin mengakui Pemkab Rembang berada dalam posisi dilematis. Secara regulasi, wewenang eksekusi berada di ranah pusat, sehingga pemda tidak bisa gegabah melakukan tindakan tegas seperti penutupan operasional, sekalipun industri screen crusher tersebut memicu komplain publik.
Merespons keluhan masyarakat serta ramainya pemberitaan di media massa, anggota komisi dilaporkan telah mengajukan usulan konkret untuk mengurai kebuntuan ini. DPRD Rembang berencana segera memanggil dan mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dalam waktu dekat.
“Rencana itu sudah ada usulan dari anggota agar ada komunikasi atau mengumpulkan beberapa stakeholder terkait. Kami juga akan mengecek kembali celah perizinan apa saja yang masih menjadi wewenang kabupaten agar bisa langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin
















