• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Nasional

Lestari Moerdijat Kutuk Kekerasan Seksual pada Lansia di Grobogan

Redaksi by Redaksi
Juli 19, 2026
in Nasional
0
Sentil Polarisasi di Dunia Maya, Lestari Moerdijat Desak Perkuat Pendidikan Karakter Pancasila

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Istimewa

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

​LINIKATA.COM, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengutuk keras aksi kekerasan seksual terhadap lansia yang terjadi di Kabupaten Grobogan. Ia mendesak pihak berwenang segera melakukan evaluasi total sekaligus memperkuat sistem perlindungan bagi setiap warga negara, khususnya kelompok rentan di tanah air.

​”Kasus kekerasan seksual terhadap lansia di Grobogan, Jawa Tengah, adalah bukti nyata kegagalan perlindungan terhadap kelompok paling rentan. Proses hukum kasus ini harus berjalan maksimal dan memberikan efek jera,” tegas Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/7/2026).

​Peristiwa memilukan yang terjadi pada Senin (29/6/2026) malam itu bermula saat korban ditinggal sendirian di rumah karena keluarganya sedang pergi bertakziah. Situasi sepi ini dimanfaatkan oleh pelaku, yang ironisnya merupakan teman anak korban sendiri dan memang kerap bermain di rumah tersebut.

Baca juga: Indonesia Kurang 561 Ribu Guru, Lestari Moerdijat: Ancam Masa Depan Bangsa!

​Di bawah ancaman dan kekerasan fisik, nenek yang sudah renta tersebut dipaksa melayani nafsu bejat pelaku hingga tidak berdaya. Aksi biadab ini akhirnya terbongkar saat keluarga korban tiba-tiba pulang ke rumah dan memergoki pelaku secara langsung.

​Saat tertangkap basah, pelaku tidak bisa mengelak dan langsung mengakui perbuatannya. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelaku nekat melancarkan aksi kejinya tersebut dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras. Pelaku dijerat Pasal 473 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

​Menurut Lestari, kasus pemerkosaan terhadap nenek 90 tahun di Grobogan itu adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang mencerminkan kerusakan moral dan sosial. Dia menegaskan, langkah penegakan hukum saja tidak cukup.

​”Kita harus menggali akar masalahnya: mengapa budaya kekerasan masih subur, dan mengapa lansia yang seharusnya dihormati justru menjadi sasaran tindak kekerasan,” ujar Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu.

​Data Lonjakan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Lansia di Indonesia

​Apalagi, ujar Rerie, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2024, Indonesia memasuki era penuaan penduduk dengan jumlah lansia mencapai 12 persen dari total populasi yang mayoritas di antaranya perempuan (sekitar 52 persen).

​Data Komnas Perempuan pada 2023 mencatat, 191 kasus kekerasan terhadap perempuan lansia. Sebanyak 100 kasus di antaranya terjadi di ranah domestik yang melibatkan orang dekat.

“Sejumlah catatan itu merupakan puncak gunung es karena banyak kasus tidak dilaporkan akibat trauma, ketergantungan, atau kurangnya kepercayaan pada sistem hukum,” tegasnya.

Baca juga: Lestari Moerdijat Ingatkan Ancaman Krisis Iklim di Kudus, Ajak Jaga Lereng Muria

​Desakan Penguatan Implementasi UU TPKS dan Regulasi Turunan

​Rerie mendorong penguatan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Penanganan, Perlindungan, dan Pemulihan Korban.

​Peraturan Pemerintah tersebut, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, mewajibkan pemerintah memastikan kemudahan aksesibilitas bagi kelompok rentan, termasuk lansia, di berbagai sektor.

​Rerie mendesak agar perlindungan menyeluruh bagi kelompok rentan harus menjadi kepedulian bersama.

​”Kita harus memastikan implementasi UU TPKS dan PP 30/2025 berjalan konsisten di semua lini, mulai dari penegakan hukum, pemulihan korban, hingga pencegahan berbasis masyarakat. Jangan biarkan para pelaku biadab terus merajalela dan menghancurkan sendi-sendi kemanusiaan kita,” pungkas Rerie. (LK1)

​Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Kekerasan seksualLestari Moerdijat
Previous Post

Sukses Panen Melon, Desa Tegalombo Pati Jadi Proyek Pertanian Modern

Next Post

Chandra Targetkan Infrastruktur Pati Beres 2027, Jamin Proyek Bersih

Redaksi

Redaksi

Next Post
Butuh Anggaran Besar, Penanganan Banjir Rob Tunggulsari Pati Diserahkan Pusat

Chandra Targetkan Infrastruktur Pati Beres 2027, Jamin Proyek Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

4
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

3
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Sampah Pasar Rembang Meluber ke Permukiman, Warga Waswas Penyakit

Sampah Pasar Rembang Meluber ke Permukiman, Warga Waswas Penyakit

2
Viral Tabrak Lari Pemotor di Dersalam Kudus, Sopir Pikap Serahkan Diri ke Polisi

Viral Tabrak Lari Pemotor di Dersalam Kudus, Sopir Pikap Serahkan Diri ke Polisi

Agustus 31, 2026
Kuasa Hukum Ungkap Korban Dugaan Teror di Kajar Pati Diancam, Diminta Cabut Laporan

Kuasa Hukum Ungkap Korban Dugaan Teror di Kajar Pati Diancam, Diminta Cabut Laporan

Agustus 31, 2026
Rehab Atap hingga Pompa Kolam Renang Wergu Wetan Kudus Sedot APBD Rp396 Juta

Rehab Atap hingga Pompa Kolam Renang Wergu Wetan Kudus Sedot APBD Rp396 Juta

Agustus 31, 2026
Kemarau Panjang, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Gagal Panen

Kemarau Panjang, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Gagal Panen

Agustus 31, 2026

Recent News

Viral Tabrak Lari Pemotor di Dersalam Kudus, Sopir Pikap Serahkan Diri ke Polisi

Viral Tabrak Lari Pemotor di Dersalam Kudus, Sopir Pikap Serahkan Diri ke Polisi

Agustus 31, 2026
Kuasa Hukum Ungkap Korban Dugaan Teror di Kajar Pati Diancam, Diminta Cabut Laporan

Kuasa Hukum Ungkap Korban Dugaan Teror di Kajar Pati Diancam, Diminta Cabut Laporan

Agustus 31, 2026
Rehab Atap hingga Pompa Kolam Renang Wergu Wetan Kudus Sedot APBD Rp396 Juta

Rehab Atap hingga Pompa Kolam Renang Wergu Wetan Kudus Sedot APBD Rp396 Juta

Agustus 31, 2026
Kemarau Panjang, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Gagal Panen

Kemarau Panjang, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Gagal Panen

Agustus 31, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com