LINIKATA.COM, PATI – Proses pemindahan ratusan eks santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, ternyata masih berjalan lambat. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati mencatat baru sebagian kecil santri yang memberikan kepastian untuk melanjutkan pendidikan di lembaga alternatif.
Langkah pemindahan ini setelah izin operasional Ponpes Ndholo Kusumo dicabut permanen oleh Kemenag pada 5 Mei 2026 lalu setelah mencuatnya kasus kekerasan seksual oleh sang pengasuh, Asyhari.
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD-Pontren) Kemenag Pati, Darmanto, membeberkan bahwa upaya pemetaan hak pendidikan dan pemulihan psikologis anak-anak eks Ndholo Kusumo sudah digulirkan sejak pertengahan Mei. Namun, respons balik dari pihak santri maupun wali murid masih sangat minim.
“Dari total 246 anak eks Ponpes Ndholo Kusumo yang kami berikan lembar kuesioner kelanjutan studi, ternyata baru 51 santri saja yang mengembalikan dan mengisinya. Hasil pendataan ini tentu belum maksimal,” ungkap Darmanto saat ditemui di kantornya, Kamis (18/6/2026).
Baca juga: Mensos Minta Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Dihukum Seumur Hidup
Santri Belum Beri Jawaban Pasti, Terkendala Tes Akhir
Menurut Darmanto, minimnya angka partisipasi santri dalam menentukan sekolah kepindahan ini disebabkan oleh beberapa faktor teknis di lapangan. Salah satunya karena momentum pengosongan pesantren berbarengan dengan kalender ujian akhir semester di madrasah, sehingga konsentrasi anak-anak masih terpecah.
Selain itu, masih banyak wali murid dan santri yang belum bisa memberikan jawaban hitam di atas putih karena memilih untuk menunggu hingga momen tahun ajaran baru bergulir sepenuhnya.
“Ada santri Ndholo Kusumo yang belum bisa memberikan jawaban pasti karena menunggu tahun ajaran baru. Mereka yang lulus mau ke mana, datanya berapa, ini yang masih terus kami mintai secara detail berupa by name by address melalui kepala madrasah setempat,” tambahnya.
Untuk menyiasati situasi ini, Kemenag bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) terus mengintensifkan lokakarya khusus guna mengikis trauma sekaligus meyakinkan para santri agar tidak takut bersekolah lagi.
Baca juga: Kemenag Hanya Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo, Sekolah Formal Tetap Buka
Belasan Madrasah dan Pesantren Mitra Siap Tampung
Pemerintah menegaskan bahwa lambatnya proses perpindahan ini murni karena faktor responsibilitas pengisian data, bukan karena keterbatasan kuota sekolah penampung. Kemenag Pati memastikan telah mengunci komitmen dengan belasan lembaga pendidikan bermutu di Pati untuk menampung eks santri Ndholo Kusumo kapan saja.
Beberapa daftar lembaga alternatif yang disiapkan meliputi:
- Sektor Pesantren: Ponpes Al-Akrom, Ponpes Mazroatul Ulum Wedarijaksa, dan Ponpes Darul Najah.
- Sektor Madrasah & Sekolah: MI Khoiriyah, MI Matholiun Najah, SMP Al-Akrom, MA Al-Akrom, MA Assalafiyah, MA Khoiriyatul Ulum, MAN 1 Pati, dan SMKN 4 Pati.
- Sektor Yayasan: Yayasan Permata Nusantara Gabus.
Sedangkan bagi anak didik yang berdomisili di luar Pulau Jawa, Kemenag Pati memperluas jaringan koordinasi dengan Kementerian PPPA pusat untuk melacak keberadaan fisik anak, guna memastikan pemenuhan hak belajar sekaligus memverifikasi apakah mereka terindikasi menjadi korban kekerasan seksual atau tidak.
Editor: Ahmad Muhlisin














