LINIKATA.COM, KUDUS – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa membuka lapak di kawasan wisata religi Menara dan Masjid Sunan Kudus, mendesak adanya titik temu dan regulasi yang jelas terkait izin berjualan di area setempat. Menyusul adanya pembatasan aktivitas dagang, yang dinilai berdampak langsung pada penghasilan warga kecil di Kabupaten Kudus.
Perwakilan PKL Menara Kudus, Muhammad Nurul Aziz, mengungkapkan bahwa situasi di lapangan saat ini masih dipenuhi ketidakpastian. Mewakili suara para pedagang, ia menyampaikan keluh kesah mereka terkait aturan zonasi dan jam operasional, yang dinilai belum berpihak pada keberlangsungan usaha mikro.
‘’Di sisi lain, di sini, kami para pedagang sangat bergantung pada omzet harian. Sebagian besar dari kami rata-rata berjualan produk kuliner dan suvenir khas untuk para peziarah,’’ ujar Aziz, saat ditemui di gedung DPRD Kudus, Jumat (19/6).
Aziz menjelaskan, mayoritas pedagang di kawasan Menara baru mulai menggelar lapak mereka menjelang sore hari,‘’Kalau untuk saya sendiri itu mulai sore,’’ imbuhnya.
Baca juga: Belasan ASN Pemkab Kudus Ketahuan Alpa Absen, Terbanyak di Disdikpora
Pedagang Dihantui Rasa Cemas Adanya Penertiban Mendadak
Menurutnya, pembatasan waktu buka ini membuat ruang gerak pedagang untuk mencari nafkah menjadi semakin sempit. Ketika ditanya mengenai substansi keluhan yang akan atau telah disampaikan kepada pihak legislatif maupun dinas terkait, Aziz menegaskan bahwa fokus utama para pedagang adalah status legalitas perizinan di Kabupaten Kudus.
‘’Saat ini, kondisi perizinan dinilai masih mengambang dan membuat pedagang selalu dihantui rasa cemas akan adanya penertiban mendadak,’’ jelasnya.
Baca juga: Perbaikan Jalan Lingkar Kudus Ditarget Tuntas Dua Sisi Tahun Depan
PKL Agendakan Audiensi Formal Bersama Bupati Kudus
Menyikapi polemik ini, para pedagang kini tengah mengupayakan jalur komunikasi formal. Mereka menaruh harapan besar pada agenda audiensi yang direncanakan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, khususnya dengan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris.
‘’Kalau harapannya pasca-audiensi ini, terus kemudian dengan bapak Bupati, kami ingin ada solusi konkret. Kami tidak menolak ditata, tetapi kami butuh legalitas agar bisa berjualan dengan tenang demi menghidupi keluarga,’’ tutup Aziz. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin















