LINIKATA.COM, PATI – Ratusan warga menggeruduk Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Sabtu (2/5). Mereka menuntut kiai berinisial A segera dihukum karena diduga mencabuli puluhan santriwati.
Tak hanya warga setempat, demonstrasi tersebut juga diikuti GP Ansor Pati hingga Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi).
Massa yang memadati depan ponpes membentangkan berbagai spanduk, seperti, ’Sang Predator’, ’Anak-anak adalah masa depan bangsa, bukan objek kepuasan’, hingga ’perempuan bukan objek seksual’.
Baca juga: Kiai di Pati Diduga Cabuli Puluhan Santriwati di Bawah Umur
Perwakilan Warga Tlogosari, Ahmad Nawawi, mengaku sangat resah dengan kasus dugaan pencabulan tersebut. Tak hanya pencabulan, yang bersangkutan juga diduga melakukan berbagai skandal mulai penipuan hingga pemerasan.
“Saya merasa resah, karena yang bersangkutan mengatasnamakan ponpes ini, merusak nama citra ponpes, nama NU, nama desa,” tegasnya.
Bahkan, lanjut dia, warga setempat sebenarnya sudah sering mendengar kasus dugaan pencabulan tersebut sejak lama. Namun, karena kiai tersebut diduga punya dekengan kuat, maka kasus tersebut sulit terungkap.
“Para korban sering mendapat tekanan, bahkan ancaman balik, sehingga banyak yang tidak berani melanjutkan kasus,” tambahnya.
Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pati, Ahmad Nashirudin menegaskan, kekerasan seksual kepada santriwati merupakan kejahatan serius dan tidak bisa dimanfaatkan.
”Kekerasan seksual kepada santri adalah kejahatan yang tidak bisa dimaafkan. Ini kasus serius yang tidak bisa ditoleransi,” ungkap dia dalam orasinya.
Ia pun meminta pihak aparat penegak hukum segera menghukum terduga pelaku yang berinisial, A. Proses hukum harus dilakukan secara transparan dan tidak ditutupi.
“Semoga diproses seadil-adilnya dan tidak ditutupi,” kata dia.
Selain itu, GP Ansor Pati juga berharap para korban mendapatkan pendampingan secara psikologis dan hukum. Pihaknya tidak mau ada intimidasi maupun pengaruh dari pihak manapun.
“Kami tidak mau ada korban lagi dan tidak ada lagi kekerasan seksual di dunia pesantren. Bahwa marwah pesantren harus kita jaga,” tandas dia.
Baca juga: Polisi Kantongi Cukup Bukti dalam Kasus Kiai Cabuli Puluhan Santriwati di Pati
Diketahui, pengasuh ponpes diduga melakukan pencabulan kepada puluhan santriwati. Korban berani melapor ke pihak kepolisian setelah lulus SMA/sederajat pada tahun 2024 lalu.
Pelapor mengaku menjadi korban saat duduk di bangku SMP kelas IX hingga kelas XII atau sebelum lulus SMA. Kini kasus ini masih ditangani pihak kepolisian. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















