• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pelaku Teror Pembakaran 2 Rumah di Demak Tertangkap, Motifnya Balas Dendam

Redaksi by Redaksi
Juni 13, 2026
in Kriminal
0
Pelaku Teror Pembakaran 2 Rumah di Demak Tertangkap, Motifnya Balas Dendam
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, DEMAK – Aksi teror pembakaran dua rumah warga di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, akhirnya menemui titik terang. Pelaku berinisial AI (25), seorang residivis yang baru sebulan menghirup udara bebas, berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Demak di tempat persembunyiannya di Kabupaten Demak.

Penangkapan pria tersebut bermula dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah salah satu korban, Sudarko, di Desa Tlogorejo pada Selasa (2/6/2026). Dalam rekaman tersebut, pelaku yang menutupi wajahnya terlihat tenang menyiramkan cairan yang diduga bahan bakar minyak ke teras rumah, sebelum akhirnya memantik api yang berkobar hebat.

Beruntung, warga yang melintas sigap memadamkan api sebelum merembet ke bagian utama rumah. Tak hanya di lokasi tersebut, pelaku juga diketahui melancarkan aksi serupa di rumah seorang mantan kepala desa di Desa Rejosari pada waktu yang hampir bersamaan.

Baca juga: Teror Pembakaran Rumah di Karangawen Demak, Polisi Buru Pelaku

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Arlan Budi Kusuma, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya seorang diri di bawah pengaruh minuman keras. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan tersebut didasari oleh dendam lama di Kabupaten Demak.

“Motifnya dendam pribadi. Pelaku sebelumnya pernah terlibat perkara penganiayaan dengan anak korban. Niat awalnya mencari anak korban, namun karena tidak bertemu, muncul niat spontan untuk membakar rumah orang tua sasarannya,” ujar AKP Arlan, Jumat (12/6/2026).

Baca juga: Kebakaran Landa Permukiman Padat di Mranggen Demak, Dua Rumah Ludes

Polisi Ringkus Pelaku Tanpa Perlawanan di Sayung Demak

AKP Arlan menambahkan bahwa pihaknya segera melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi setelah menerima laporan pembakaran di dua lokasi berbeda. Pelaku akhirnya diamankan di Desa Prampelan, Kecamatan Sayung, pada Rabu (10/6/2026) tanpa perlawanan.

Kasus ini menjadi ironi karena AI sejatinya baru satu bulan menyelesaikan masa hukumannya selama 1 tahun 8 bulan atas kasus penganiayaan. Alih-alih memperbaiki diri, ia kini harus kembali menghadapi ancaman pidana.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 308 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Kini, tersangka telah diamankan di Mapolres Demak untuk proses hukum lebih lanjut. (LK6)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Polres DemakTeror
Previous Post

Orang Desa Tak Pakai Dolar, tapi Petani Pati Terdampak Rupiah Melemah

Next Post

Tak Diberi Uang, Pemuda di Sukolilo Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tak Diberi Uang, Pemuda di Sukolilo Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya

Tak Diberi Uang, Pemuda di Sukolilo Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Museum Patiayam Jadi Saksi Pecahnya Rekor MURI 7.000 Astrea Grand

Museum Patiayam Jadi Saksi Pecahnya Rekor MURI 7.000 Astrea Grand

Juli 6, 2026
Petani Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Tebu Kedungsari Kudus

Petani Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Tebu Kedungsari Kudus

Juli 6, 2026
Antisipasi Kemarau, BPBD Pati Siagakan 4 Truk Tangki dan 8 Tandon

Antisipasi Kemarau, BPBD Pati Siagakan 4 Truk Tangki dan 8 Tandon

Juli 6, 2026
Brutal! Puluhan Pemuda Serang Ketitangwetan Pati, 4 Warga Luka

4 Pelaku Penyerangan Ketitangwetan Pati Serahkan Diri, Polisi Buru Pelaku Lain

Juli 6, 2026

Recent News

Museum Patiayam Jadi Saksi Pecahnya Rekor MURI 7.000 Astrea Grand

Museum Patiayam Jadi Saksi Pecahnya Rekor MURI 7.000 Astrea Grand

Juli 6, 2026
Petani Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Tebu Kedungsari Kudus

Petani Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Tebu Kedungsari Kudus

Juli 6, 2026
Antisipasi Kemarau, BPBD Pati Siagakan 4 Truk Tangki dan 8 Tandon

Antisipasi Kemarau, BPBD Pati Siagakan 4 Truk Tangki dan 8 Tandon

Juli 6, 2026
Brutal! Puluhan Pemuda Serang Ketitangwetan Pati, 4 Warga Luka

4 Pelaku Penyerangan Ketitangwetan Pati Serahkan Diri, Polisi Buru Pelaku Lain

Juli 6, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com