• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

KPK Kembali Perpanjang Masa Tahanan Sudewo Selama 30 Hari

Redaksi by Redaksi
Maret 25, 2026
in Regional
0
Bupati Sudewo Ganti Plt Kepala Disdikbud di Tengah Sorotan Kebijakan Mutasi

Bupati Pati Sudewo ditemui usai Salat Jumat di Masjid Agung Baitunnur Pati, Jumat (5/9/2025). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi kembali memperpanjang masa penahanan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Meskipun masa tahanan Sudewo seharusnya berakhir pada Jumat (20/3/2026), lembaga antirasuah itu memutuskan untuk menambah durasi penahanan selama 30 hari ke depan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi mengatakan, langkah tersebut diambil untuk memberikan ruang lebih luas dalam pengembangan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa (Caperdes).

”Benar, sebelumnya sudah dilakukan perpanjangan. Tentunya (perpanjangan dilakukan), mengingat proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar Budi melalui aplikasi pesan singkat pada Rabu (25/3/2026).

Baca juga: KPK Kembali Periksa Plt Bupati Pati dalam Kasus Sudewo di Polrestabes Semarang

Menurutnya, secara hukum, perpanjangan ini mengacu pada ketentuan KUHAP Pasal 24, Pasal 25, dan Pasal 29. Berdasarkan aturan tersebut, tersangka dengan ancaman sanksi minimal 9 tahun dapat menjalani perpanjangan masa tahanan hingga maksimal 120 hari selama proses penyidikan berlangsung.

Sudewo sendiri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sudewo yang merupakan politisi Partai Gerindra ini telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak 20 Januari 2026 setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati.

Sebelumnya, masa penahanan pertamanya sempat diperpanjang selama 40 hari pada 8 Februari 2026 dan berakhir pada 20 Maret 2026. Dengan adanya keputusan terbaru, masa tahanan kembali ditambah 30 hari dan masih memiliki kemungkinan untuk diperpanjang kembali selama 30 hari jika penyidikan belum rampung.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Riyoso di Ngarus Pati, Bawa 3 Koper

Setelah seluruh berkas penyidikan dinyatakan lengkap, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Berdasarkan informasi yang beredar, Sudewo dijadwalkan akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Hingga saat ini, Bupati Pati nonaktir tersebut diketahui terjerat dua kasus besar, yakni dugaan korupsi pemerasan dalam pengisian perangkat desa (perades) serta penetapan status tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: KPKSudewo
Previous Post

Warga Keluhkan Jalan Rusak, Anggota DPRD Rembang Minta Maaf

Next Post

Ali Badrudin Pastikan Pembangunan di Pati Tetap Jalan Meski Tanpa Sudewo

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ali Badrudin Pastikan Pembangunan di Pati Tetap Jalan Meski Tanpa Sudewo

Ali Badrudin Pastikan Pembangunan di Pati Tetap Jalan Meski Tanpa Sudewo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Mual dan Pusing Kepala, 22 Siswa SD di Balongmulyo Rembang Diduga Keracunan MBG

Mual dan Pusing Kepala, 22 Siswa SD di Balongmulyo Rembang Diduga Keracunan MBG

April 21, 2026
Lestari Moerdijat dan Menteri PPA Peringati Hari Kartini di Rembang

Lestari Moerdijat dan Menteri PPA Peringati Hari Kartini di Rembang

April 21, 2026
Kartini Modern: Terjepit Emansipasi dan ‘Double Burden’ yang Lelahkan Mental

Kartini Modern: Terjepit Emansipasi dan ‘Double Burden’ yang Lelahkan Mental

April 21, 2026
Sengketa KDMP Bangunrejo Rembang, Pemilik Lahan Bakal Mengadu ke DPR RI

Sengketa KDMP Bangunrejo Rembang, Pemilik Lahan Bakal Mengadu ke DPR RI

April 21, 2026

Recent News

Mual dan Pusing Kepala, 22 Siswa SD di Balongmulyo Rembang Diduga Keracunan MBG

Mual dan Pusing Kepala, 22 Siswa SD di Balongmulyo Rembang Diduga Keracunan MBG

April 21, 2026
Lestari Moerdijat dan Menteri PPA Peringati Hari Kartini di Rembang

Lestari Moerdijat dan Menteri PPA Peringati Hari Kartini di Rembang

April 21, 2026
Kartini Modern: Terjepit Emansipasi dan ‘Double Burden’ yang Lelahkan Mental

Kartini Modern: Terjepit Emansipasi dan ‘Double Burden’ yang Lelahkan Mental

April 21, 2026
Sengketa KDMP Bangunrejo Rembang, Pemilik Lahan Bakal Mengadu ke DPR RI

Sengketa KDMP Bangunrejo Rembang, Pemilik Lahan Bakal Mengadu ke DPR RI

April 21, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved