• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

KPK Kembali Perpanjang Masa Tahanan Sudewo Selama 30 Hari

Redaksi by Redaksi
Maret 25, 2026
in Regional
0
Bupati Sudewo Ganti Plt Kepala Disdikbud di Tengah Sorotan Kebijakan Mutasi

Bupati Pati Sudewo ditemui usai Salat Jumat di Masjid Agung Baitunnur Pati, Jumat (5/9/2025). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi kembali memperpanjang masa penahanan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Meskipun masa tahanan Sudewo seharusnya berakhir pada Jumat (20/3/2026), lembaga antirasuah itu memutuskan untuk menambah durasi penahanan selama 30 hari ke depan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi mengatakan, langkah tersebut diambil untuk memberikan ruang lebih luas dalam pengembangan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa (Caperdes).

”Benar, sebelumnya sudah dilakukan perpanjangan. Tentunya (perpanjangan dilakukan), mengingat proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar Budi melalui aplikasi pesan singkat pada Rabu (25/3/2026).

Baca juga: KPK Kembali Periksa Plt Bupati Pati dalam Kasus Sudewo di Polrestabes Semarang

Menurutnya, secara hukum, perpanjangan ini mengacu pada ketentuan KUHAP Pasal 24, Pasal 25, dan Pasal 29. Berdasarkan aturan tersebut, tersangka dengan ancaman sanksi minimal 9 tahun dapat menjalani perpanjangan masa tahanan hingga maksimal 120 hari selama proses penyidikan berlangsung.

Sudewo sendiri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sudewo yang merupakan politisi Partai Gerindra ini telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak 20 Januari 2026 setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati.

Sebelumnya, masa penahanan pertamanya sempat diperpanjang selama 40 hari pada 8 Februari 2026 dan berakhir pada 20 Maret 2026. Dengan adanya keputusan terbaru, masa tahanan kembali ditambah 30 hari dan masih memiliki kemungkinan untuk diperpanjang kembali selama 30 hari jika penyidikan belum rampung.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Riyoso di Ngarus Pati, Bawa 3 Koper

Setelah seluruh berkas penyidikan dinyatakan lengkap, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Berdasarkan informasi yang beredar, Sudewo dijadwalkan akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Hingga saat ini, Bupati Pati nonaktir tersebut diketahui terjerat dua kasus besar, yakni dugaan korupsi pemerasan dalam pengisian perangkat desa (perades) serta penetapan status tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: KPKSudewo
Previous Post

Warga Keluhkan Jalan Rusak, Anggota DPRD Rembang Minta Maaf

Next Post

Ali Badrudin Pastikan Pembangunan di Pati Tetap Jalan Meski Tanpa Sudewo

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ali Badrudin Pastikan Pembangunan di Pati Tetap Jalan Meski Tanpa Sudewo

Ali Badrudin Pastikan Pembangunan di Pati Tetap Jalan Meski Tanpa Sudewo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

3
Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

September 7, 2026
Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

September 7, 2026
UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

September 7, 2026
1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

September 7, 2026

Recent News

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

September 7, 2026
Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

September 7, 2026
UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

September 7, 2026
1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

September 7, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com