LINIKATA.COM, KUDUS – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memperketat pengawasan terhadap integritas aparatur negara. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, secara resmi menerbitkan instruksi tegas yang melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara negara menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Instruksi tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Nomor 700/891/2026 tertanggal 2 Maret 2026. Langkah ini diambil guna memastikan momen Lebaran tidak disalahgunakan untuk praktik yang mencederai kepercayaan publik.
“Ada tiga poin krusial yang harus diperhatikan para ‘Sedulur’ ASN di Kudus agar tidak terjerat masalah hukum,” ujar Sam’ani, Selasa (10/3/2026).
Baca juga: Bupati Kudus Targetkan Perbaikan Jembatan Menawan Tuntas Sebelum Lebaran
Dalam edaran tersebut, ASN dilarang keras meminta atau menerima hadiah atau Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan. Selain itu, diingatkan pula bahwa pemberian yang terlihat sederhana bisa berimplikasi pidana jika bersinggungan dengan kewenangan.
Tidak hanya itu, Sam’ani juga mengingatkan agar selama mudik Lebaran, mobil dinas wajib “dikandangkan”. Sebab, kendaraan pelat merah itu tidak semestinya digunakan untuk kepentingan pribadi maupun mudik Lebaran.
“Fasilitas tersebut murni hanya untuk operasional pekerjaan,” tegas Sam’ani.
Baca juga: Mendag Dorong Desainer Muda Kudus Tembus Pasar Dunia Lewat Produk Lokal
Terkait gratifikasi berupa makanan atau barang yang mudah rusak, Pemkab menginstruksikan agar segera disalurkan ke panti asuhan atau pihak yang membutuhkan. Meski demikian, penerima wajib melapor kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Sanksi bagi pelanggar tidak main-main. Berdasarkan Pasal 12B Ayat (1), pelaku gratifikasi yang tidak melapor terancam pidana penjara minimal 4 tahun hingga seumur hidup, serta denda maksimal Rp1 miliar.
Masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dapat melapor melalui Hotline WhatsApp UPG Kudus di 0831-2255-0005 atau melalui aplikasi GOL KPK.
“Integritas adalah harga mati. Mari kita jaga kesucian hari raya dengan tangan yang bersih,” tutup Sam’ani. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin














