• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Nekat Jual Miras saat Ramadan, Sejumlah Warung di Pati Digerebek Polisi

Redaksi by Redaksi
Maret 7, 2026
in Regional
0
Nekat Jual Miras saat Ramadan, Sejumlah Warung di Pati Digerebek Polisi
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melalui Satuan Samapta menggerebek sejumlah warung hingga toko yang nekat menjual minuman keras (miras) saat Ramadan. Dari razia yang dilaksanakan pada Jumat (6/3/2026) tersebut, polisi berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman keras beralkohol yang dijual tanpa izin di beberapa lokasi. Salah satunya di warung milik seorang warga di wilayah Margorejo yang kedapatan menyimpan 13 botol anggur merah ukuran 620 ml dengan kadar alkohol 19,7 persen serta dua botol arak putih ukuran 1.500 ml dengan kadar alkohol 40 persen.

Petugas juga menemukan 12 botol anggur merah di sebuah warung di wilayah Dukuhseti serta empat botol arak putih di wilayah Kecamatan Cluwak. Seluruh minuman keras tersebut kemudian diamankan oleh petugas sebagai barang bukti.

Baca juga: Polres Kudus Sapu Bersih Peredaran Miras

Kapolresta Pati melalui Kasat Samapta Polresta Pati, Kompol Ali Mahmudi, mengatakan, razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi tetap aman selama Ramadan. Menurutnya, peredaran miras berpotensi memicu gangguan kamtibmas apabila tidak ditertibkan.

“Selama bulan suci Ramadan, kami meningkatkan kegiatan patroli dan razia terhadap peredaran minuman keras. Tujuannya agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” ujar Kompol Ali Mahmudi dalam rilisnya, Sabtu (7/3/2026)

Selain melakukan penyitaan barang bukti, petugas juga mendata identitas para penjual serta membuat laporan polisi pelanggaran. Dalam beberapa kasus, penanganan dilakukan melalui mekanisme restorative justice dengan membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin untuk memastikan wilayah Kabupaten Pati tetap aman, tertib, dan kondusif selama Ramadan,” tegasnya.

Baca juga: Manfaatkan Momen Ramadan, Pengoplos LPG di Kudus Diringkus Polisi

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras secara ilegal.

“Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban selama Ramadan. Jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: mirasPolresta Pati
Previous Post

Lolos Asesmen Polri, 5 Kandidat Sekda Kudus Siap Adu Gagasan

Next Post

Asyiknya Ngabuburit Petik Melon di Pekalongan Pati, Harganya Rp30 Ribu Sekilo

Redaksi

Redaksi

Next Post
Asyiknya Ngabuburit Petik Melon di Pekalongan Pati, Harganya Rp30 Ribu Sekilo

Asyiknya Ngabuburit Petik Melon di Pekalongan Pati, Harganya Rp30 Ribu Sekilo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

4
Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

3
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

3
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
87 Kasus Kebakaran Landa Pati dalam 8 Bulan, Satu Warga Tewas

87 Kasus Kebakaran Landa Pati dalam 8 Bulan, Satu Warga Tewas

September 2, 2026
Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Terbakar di Pos Ronda Kebonagung Demak

Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Terbakar di Pos Ronda Kebonagung Demak

September 1, 2026
Kecanduan Hp, Ratusan Siswa di Kudus Terdeteksi Gangguan Penglihatan

Kecanduan Hp, Ratusan Siswa di Kudus Terdeteksi Gangguan Penglihatan

September 1, 2026
DPRD Rembang Temukan Kusen Keropos di Proyek Rehab SD, Dinas Malah Jawab Begini

DPRD Rembang Temukan Kusen Keropos di Proyek Rehab SD, Dinas Malah Jawab Begini

September 1, 2026

Recent News

87 Kasus Kebakaran Landa Pati dalam 8 Bulan, Satu Warga Tewas

87 Kasus Kebakaran Landa Pati dalam 8 Bulan, Satu Warga Tewas

September 2, 2026
Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Terbakar di Pos Ronda Kebonagung Demak

Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Terbakar di Pos Ronda Kebonagung Demak

September 1, 2026
Kecanduan Hp, Ratusan Siswa di Kudus Terdeteksi Gangguan Penglihatan

Kecanduan Hp, Ratusan Siswa di Kudus Terdeteksi Gangguan Penglihatan

September 1, 2026
DPRD Rembang Temukan Kusen Keropos di Proyek Rehab SD, Dinas Malah Jawab Begini

DPRD Rembang Temukan Kusen Keropos di Proyek Rehab SD, Dinas Malah Jawab Begini

September 1, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com