• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Redaksi by Redaksi
Januari 9, 2026
in Regional
0
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi
0
SHARES
270
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kelurahan Leteh, Kecamatan/Kabupaten Rembang, terlihat sepi usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kuota haji 2023-2024 oleh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/1/2026).

Pantauan di lapangan, rumah pria yang akrab disapa Gus Yaqut yang berada di jalan KH. Bisri Mustofa tersebut dalam kondisi tertutup rapat. Tidak ada penjagaan khusus di rumah berwarna putih tersebut.

Menurut ketua RT 4 RW 2, Zaenal Abidin, dirinya belum mengetahui terkait status penetapan tersangka Gus Yaqut oleh KPK. Dia juga mengatakan, bahwa rumah Gus Yaqut tersebut sepi dan hanya ditinggali oleh beberapa santrinya.

Baca juga: Diduga Korupsi Rp345 Juta, Kades Dengkek Pati Ngaku Tak Sengaja

“Sampai saat ini, saya belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka Gus Yaqut oleh KPK. Rumahnya sepi, karena setiap ada momen tertentu, Gus Yaqut baru pulang ke rumah itu. Ini cuma ada santrinya,” ujarnya.

Sebagai warga, kata Zaenal, Gus Yaqut dikenal baik dan sering berbaur dengan warga setempat.

“Gus Yaqut itu orangnya baik. Peduli dengan sesama. Gus Yaqut ber KTP Rembang, warga Kelurahan Leteh,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kuota haji. Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Baca juga: Tuntaskan Kasus Korupsi Desa Cendono, Pulihkan Aset Negara Rp167 Juta

Menurutnya, penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 terus bergulir meski Yaqut telah menjadi tersangka.

Berdasarkan keterangan Yaqut Cholil Qoumas, KPK menduga ada aliran dana dugaan korupsi kuota haji 2024. Aliran uang tersebut berasal dari kuota haji tambahan yang diperjualbelikan antara Kementerian Agama dan biro perjalanan haji. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: KorupsiKPK
Previous Post

Kisah Mbah Srinah Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot Desa Tunjungrejo Pati

Next Post

119 PPL Pati Ditarik ke Kementan, Tetap Kawal Program Bupati 1 Hektare 10 Ton

Redaksi

Redaksi

Next Post
119 PPL Pati Ditarik ke Kementan, Tetap Kawal Program Bupati 1 Hektare 10 Ton

119 PPL Pati Ditarik ke Kementan, Tetap Kawal Program Bupati 1 Hektare 10 Ton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Dua Remaja Jadi Korban Pembacokan di Jalanan, Polisi Buru Pelaku

Kuasa Hukum Korban Pembacokan Jekulo Tegaskan Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Mei 10, 2026
Lestari Moerdijat: Modal AI, UMKM Lokal Siap Gebrak Panggung Digital Dunia

Lestari Moerdijat: Modal AI, UMKM Lokal Siap Gebrak Panggung Digital Dunia

Mei 10, 2026
Kasus Pencabulan Guru Madin di Demak Terbongkar: Belasan Siswa Jadi Korban

Kasus Pelecehan Santriwati di Rembang Dihentikan, Ormas Brandal Alif Siap Dampingi Gratis

Mei 10, 2026
Geger! Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Rembang

Geger! Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Rembang

Mei 10, 2026

Recent News

Dua Remaja Jadi Korban Pembacokan di Jalanan, Polisi Buru Pelaku

Kuasa Hukum Korban Pembacokan Jekulo Tegaskan Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Mei 10, 2026
Lestari Moerdijat: Modal AI, UMKM Lokal Siap Gebrak Panggung Digital Dunia

Lestari Moerdijat: Modal AI, UMKM Lokal Siap Gebrak Panggung Digital Dunia

Mei 10, 2026
Kasus Pencabulan Guru Madin di Demak Terbongkar: Belasan Siswa Jadi Korban

Kasus Pelecehan Santriwati di Rembang Dihentikan, Ormas Brandal Alif Siap Dampingi Gratis

Mei 10, 2026
Geger! Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Rembang

Geger! Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Rembang

Mei 10, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com