LINIKATA.COM, PATI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati baru bisa menyediakan satu unit bus sekolah di tengah banyaknya permintaan dari siswa dan orang tua. Belum bisanya memenuhi kebutuhan transportasi khusus sekolah ini karena anggaran terbatas.
Saat ini, bus sekolah hanya digunakan untuk antar jemput siswa Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) yang berlokasi di Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo atau depan Panti Margo Laras di Pati. Seluruh layanan diberikan secara gratis.
Plt Kepala Dishub Kabupaten Pati, Tony Romas Indriarsa, mengatakan, pengoperasian bus sekolah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap siswa berkebutuhan khusus agar mereka tetap bisa bersekolah dengan nyaman tanpa membebani orang tua.
Baca juga: Pantau Bantuan IFP, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Kunjungi SMKN 1 Kudus
“Bus sekolah yang kita operasikan baru satu. Setiap hari digunakan untuk antar jemput anak-anak SDLB, dari rumah ke sekolah dan pulang lagi siangnya,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (9/10/2025).
Dia mengakui, pihaknya ingin menambah armada bus sekolah agar bisa menjangkau lebih banyak pelajar. Namun, keterbatasan anggaran daerah membuat rencana tersebut belum bisa direalisasikan.
“Kita sebenarnya banyak permintaan untuk pengadaan bus sekolah, tapi karena keterbatasan anggaran dan masih ada efisiensi, belum bisa ditambah,” jelasnya.
Menurutnya, pengadaan satu unit bus sekolah saja sudah membutuhkan biaya cukup besar. Karena itu, Dishub Pati masih fokus pada pemeliharaan armada yang sudah ada.
Baca juga: Kasus Keracunan MBG, Mendikdasmen: Sekolah Bisa Buka Dapur Sendiri
Di sisi lain, Dishub juga terus berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk mendorong pelajar menggunakan angkot sebagai sarana transportasi alternatif ke sekolah.
“Dulu ada kerja sama tidak tertulis antara Organda dan sekolah-sekolah agar pelajar naik angkot. Beberapa masih berjalan, seperti di SMPN 4 Pati,” paparnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














