• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

4 Massa Demo 13 Agustus Ditangkap, Kuasa Hukum MPB: Tak Sesuai Prosedur

Redaksi by Redaksi
Oktober 10, 2025
in Regional
0
Polda Jateng Tahan Utomo, Diduga Gelapkan Rp1,75 Miliar Saham Kapal di Pati

Kuasa Hukum Korban penipuan investasi kapal di Juwana, Nimerodin Gulo. Foto: Linikata/Lk1

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Kuasa hukum Masyarakat Pati Bersatu (MPB), Nimerodin Gulo menyebut penangkapan empat orang yang diduga jadi perusuh saat demonstrasi 13 Agustus sebagai tindakan menyalahi prosedur. Mereka diduga membakar mobil polisi, membakar motor dan melakukan penganiayaan kepada pihak kepolisian.

Gulo mengatakan, penangkapan itu tak sesuai prosedur karena sebelumnya para tersangka tidak mendapatkan pemberitaan dan undangan penyidikan dari pihak kepolisian. Apalagi, peristiwa tersebut sudah lama terjadi, nyaris dua bulan.

”Seharusnya sesuai dengan ketentuan hukum, pihak kepolisian kalau melakukan penangkapan itu bila tertangkap (tangan), kalau itu memang benar (melakukan kejahatan). Karena ini kejadian lama, seharusnya harus sesuai prosedur hukum. Dipanggil terlebih dahulu sebagai saksi kalau tidak datang maka boleh dilakukan penanganan,” tutur dia saat dihubungi awak media, Jumat (10/10/2025).

Baca juga: Warga Keluhkan Beda Tinggi Jalan Kayen-Sukolilo yang Sedang Diperbaiki

Dalam penangkapan ini, lanjut dia, para tersangka dan keluarganya juga tak menerima surat penangkapan. Keluarga hanya ditunjukkan surat tanpa diberikan.

”Surat penangkapan ini tidak dilakukan. Langsung dibawa dan ditangkap. Hanya menunjukkan surat penangkapan. Seharusnya tidak menunjukkan surat penangkapan tapi memberikan surat penangkapan. Menurut KUHAP harus diberikan dan ditinggalkan bukan menunjukkan,” ungkap dia.

Pada Rabu (8/10/2025) lalu, pihaknya ke Polda Jawa Tengah untuk menemui salah satu tersangka dugaan perusuh demo Pati 13 Agustus 2025. Pihaknya melakukan verifikasi dan informasi tentang penangkapan warga Kabupaten Pati tersebut.

”Itu dugaan sementara karena baru satu orang yang ketemu dan tiga orang belum ketemu (yang lain). Rencana hari Senin ke Polda lagi,” kata Gulo.

Baca juga: Ditagih Janji Tutup Tambang, Sudewo Hanya Temui Sebentar JMPPK

Maka dari itu, pihaknya berencana kembali ke Semarang untuk mendampingi para tersangka dugaan pelaku kerusuhan demo Pati 13 Agustus 2025. Tim Kuasa hukum juga bakal berembuk untuk menentukan langkah lebih lanjut.

”(Ancaman hukuman) macam-macam ada lima tahun ada ebam tahun. Langkah akan kita bicarakan dengan tim baik di Pati maupun Semarang,” tandas dia. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Demo PatiMasyarakat Pati BersatuPati
Previous Post

Wabup Kudus Buka Job Fair 2025, Sediakan 1.401 Lowongan Kerja

Next Post

PSI Pati Resmikan Kantor Baru, Targetkan 5 Kursi DPRD di Pemilu 2029

Redaksi

Redaksi

Next Post
PSI Pati Resmikan Kantor Baru, Targetkan 5 Kursi DPRD di Pemilu 2029

PSI Pati Resmikan Kantor Baru, Targetkan 5 Kursi DPRD di Pemilu 2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Asyiknya Nyore di Angkringan Semar, Cuma 10 Menit dari Alun-Alun Pati

Asyiknya Nyore di Angkringan Semar, Cuma 10 Menit dari Alun-Alun Pati

Januari 3, 2026
Menikmati Lontong Balungan Mbah Rum yang Legendaris di Kropak Pati

Menikmati Lontong Balungan Mbah Rum yang Legendaris di Kropak Pati

Januari 2, 2026
Optimalkan Program Jaga Desa, Bupati Sam’ani Kejar Transparansi Anggaran

Optimalkan Program Jaga Desa, Bupati Sam’ani Kejar Transparansi Anggaran

Mei 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Mulai Rp3 Ribu, Warung di Alun-Alun Kembangjoyo Pati Ini Jual Kuliner Langka

Mulai Rp3 Ribu, Warung di Alun-Alun Kembangjoyo Pati Ini Jual Kuliner Langka

Mei 30, 2026
Ayam Panggang Kaya Rempah Berpadu Pecel Pakis yang Bikin Nagih di Kajar Kudus

Ayam Panggang Kaya Rempah Berpadu Pecel Pakis yang Bikin Nagih di Kajar Kudus

Mei 30, 2026
Hilang 4 Ribu Ha, JMPPK Sebut Bekas Kawasan Kars Kendeng Pati Jadi Tambang

Hilang 4 Ribu Ha, JMPPK Sebut Bekas Kawasan Kars Kendeng Pati Jadi Tambang

Mei 30, 2026
Foto Kapolresta Pati Dibakar saat Demo Tambang, JMPPK: Kami Tidak Undang AMPB

Foto Kapolresta Pati Dibakar saat Demo Tambang, JMPPK: Kami Tidak Undang AMPB

Mei 29, 2026

Recent News

Mulai Rp3 Ribu, Warung di Alun-Alun Kembangjoyo Pati Ini Jual Kuliner Langka

Mulai Rp3 Ribu, Warung di Alun-Alun Kembangjoyo Pati Ini Jual Kuliner Langka

Mei 30, 2026
Ayam Panggang Kaya Rempah Berpadu Pecel Pakis yang Bikin Nagih di Kajar Kudus

Ayam Panggang Kaya Rempah Berpadu Pecel Pakis yang Bikin Nagih di Kajar Kudus

Mei 30, 2026
Hilang 4 Ribu Ha, JMPPK Sebut Bekas Kawasan Kars Kendeng Pati Jadi Tambang

Hilang 4 Ribu Ha, JMPPK Sebut Bekas Kawasan Kars Kendeng Pati Jadi Tambang

Mei 30, 2026
Foto Kapolresta Pati Dibakar saat Demo Tambang, JMPPK: Kami Tidak Undang AMPB

Foto Kapolresta Pati Dibakar saat Demo Tambang, JMPPK: Kami Tidak Undang AMPB

Mei 29, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com